Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Ranperbup Gowa, Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 09:35
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Ranperbup Gowa, Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali memfasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Harmonisasi.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali memfasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Harmonisasi, Kamis (30/7/2026).

Kedua rancangan yang dibahas meliputi Ranperbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 mengenai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Ranperbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Harmonisasi dilaksanakan untuk memastikan kedua rancangan memiliki kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebelum memasuki tahapan penetapan.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Wakil Ketua I DPRD, anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Gowa, tim penyusun rancangan, serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam sambutannya, Heny Widyawati menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam pembentukan produk hukum daerah untuk memastikan setiap norma yang dirumuskan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Proses harmonisasi menjadi ruang untuk menyelaraskan substansi, memperbaiki teknik penyusunan, serta memastikan setiap rancangan memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,"ujar Heny Widyawati.

Pada pembahasan Ranperbup tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota DPRD, tim harmonisasi memberikan sejumlah masukan, di antaranya penyesuaian redaksional sesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan serta pengaturan nilai atribut pin DPRD berbahan emas yang ditetapkan dalam bentuk nominal dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, bukan berdasarkan satuan berat. Sementara itu, terhadap Ranperbup tentang Perubahan RKPD Tahun 2026, dilakukan penyelarasan dasar hukum dengan menghapus beberapa regulasi yang tidak lagi relevan sebagai dasar pembentukan rancangan.

Berdasarkan hasil pembahasan, kedua rancangan dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan produk hukum daerah.

Dalam kesempatan terpisah, Sabtu (1/8/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengatakan bahwa harmonisasi merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas regulasi daerah agar selaras dengan sistem hukum nasional sekaligus memberikan kepastian hukum dalam implementasinya.

"Setiap produk hukum daerah harus disusun secara cermat, berlandaskan kewenangan yang jelas, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Melalui proses harmonisasi, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna menghadirkan produk hukum yang semakin responsif terhadap dinamika pembangunan daerah serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Didukung Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Rp16 Miliar, Jembatan Salujambu Segera Dilintasi Warga
Sulsel
Didukung Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Rp16 Miliar, Jembatan Salujambu Segera Dilintasi Warga
Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Luwu Utara, menunjukkan progres signifikan dan tak lama lagi dapat dilintasi masyarakat.
Sabtu, 01 Agu 2026 11:12
Harmonisasikan Dua Ranperbup Luwu untuk Perkuat Kepastian Batas Wilayah Kelurahan
News
Harmonisasikan Dua Ranperbup Luwu untuk Perkuat Kepastian Batas Wilayah Kelurahan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Luwu
Sabtu, 01 Agu 2026 10:55
Perkuat Kualitas Perencanaan Pembangunan Kota Palopo Melalui Harmonisasi Dua Ranperwali
News
Perkuat Kualitas Perencanaan Pembangunan Kota Palopo Melalui Harmonisasi Dua Ranperwali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengawal lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Palopo.
Jum'at, 31 Jul 2026 05:50
Ranperda Terkait Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol di Makassar Lalui Tahapan Harmonisasi
News
Ranperda Terkait Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol di Makassar Lalui Tahapan Harmonisasi
Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol memasuki tahapan harmonisasi
Kamis, 30 Jul 2026 16:30
Kemenkum Sulsel Perkuat Branding Produk Unggulan Daerah
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Branding Produk Unggulan Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai penggerak ekonomi daerah.
Rabu, 29 Jul 2026 22:10
Berita Terbaru