Harmonisasi Dua Produk Hukum Kabupaten Pangkep, Perkuat Regulasi Pajak Daerah

Senin, 12 Okt 2026 09:59
Harmonisasi Dua Produk Hukum Kabupaten Pangkep, Perkuat Regulasi Pajak Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua rancangan produk hukum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua rancangan produk hukum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Kamis (8/10/2026), di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dua rancangan produk hukum yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Besaran Nilai Perolehan Air Tanah.

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, serta dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pangkep, termasuk unsur Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, tim penyusun rancangan produk hukum, dan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam pembahasan Rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tim melakukan penelaahan terhadap sejumlah ketentuan berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Pembahasan mencakup penyesuaian lampiran, transparansi satuan tarif retribusi pelayanan kesehatan, serta penyempurnaan konsiderans agar memenuhi landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Sementara itu, pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Besaran Nilai Perolehan Air Tanah menitikberatkan pada keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penyusunannya. Sejumlah masukan juga diberikan terhadap sistematika, konsistensi istilah, dan substansi pengaturan agar rancangan tersebut lebih jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menyusun regulasi yang tidak tumpang tindih. Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pangkep agar mempercepat penyelesaian rancangan produk hukum daerah yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan secara efektif.

“Regulasi daerah harus disusun secara cermat, tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui harmonisasi, kita memastikan setiap ketentuan memiliki kejelasan, kepastian hukum, dan tidak menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” ujar Andi Basmal.

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas, termasuk regulasi terkait pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu instrumen pendukung pembangunan daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan, kedua rancangan produk hukum tersebut dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat perannya dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Soppeng
News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Soppeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kabupaten Soppeng
Jum'at, 09 Okt 2026 18:40
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
Berita Terbaru