PELNI Makassar Ingatkan Aturan Bagasi, Barang Berlebih Bisa Kena Biaya
Selasa, 03 Nov 2026 17:46
Kepala Cabang PELNI Makassar, Ridwan Mandaliko, saat acara Media Silaturahmi bertajuk Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi di Kantor PELNI Cabang Makassar, Selasa (3/11/2026). Foto/Tri Yari Kurniawa
MAKASSAR - Membawa barang terlalu banyak saat bepergian dengan kapal laut tidak hanya merepotkan, tetapi juga berpotensi menambah biaya perjalanan. Karena itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Makassar mengingatkan penumpang agar memahami ketentuan bagasi, termasuk batas barang bawaan gratis dan tarif tambahan untuk bagasi berlebih atau overbagasi.
Setiap penumpang PELNI mendapatkan fasilitas bagasi bebas dengan batas berat maksimal 40 kilogram. Adapun ukuran maksimal barang bawaan yang diperbolehkan adalah 0,70 meter x 0,40 meter x 0,35 meter.
Kepala Cabang PELNI Makassar, Ridwan Mandaliko, mengatakan ketentuan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban pelayanan sekaligus mendukung keselamatan dan kenyamanan selama pelayaran.
"Kami mengimbau seluruh pelanggan memperhatikan ketentuan bagasi sebelum melakukan perjalanan. Dengan mengetahui batas bagasi bebas dan aturan overbagasi, pelanggan dapat mempersiapkan barang bawaan dengan lebih baik sehingga proses keberangkatan berjalan lancar," ujar Ridwan, Selasa (3/11/2026).
Bagi penumpang yang membawa barang melebihi fasilitas bagasi bebas, PELNI memberlakukan tarif overbagasi. Namun, total berat gabungan bagasi bebas dan bagasi berbayar dibatasi maksimal 80 kilogram. Perhitungan tarif tambahan dilakukan berdasarkan berat barang dalam satuan kilogram.
Selain berat, ukuran atau volume barang juga menjadi perhatian. Barang bawaan yang melampaui batas volume maupun berat yang ditentukan akan mengikuti ketentuan muatan Redpack.
Untuk barang yang tidak dapat dipisahkan, seluruh barang akan dikategorikan sebagai muatan Redpack. Sementara itu, apabila barang masih dapat dipisahkan, hanya bagian yang melebihi ketentuan berat atau volume yang dikenakan aturan tersebut.
Ridwan berharap penumpang dapat merencanakan barang bawaan sejak sebelum keberangkatan agar tidak mengalami kendala saat proses pelayanan di pelabuhan.
"Kami berharap pelanggan mempersiapkan barang bawaan sesuai ketentuan. Hal ini penting bukan hanya untuk kenyamanan penumpang, tetapi juga memastikan seluruh proses pelayanan barang bawaan berjalan sesuai prosedur," katanya.
PELNI Cabang Makassar mengimbau masyarakat untuk mencari informasi mengenai ketentuan bagasi sebelum melakukan perjalanan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui petugas layanan PELNI di pelabuhan maupun kanal informasi resmi perusahaan.
Setiap penumpang PELNI mendapatkan fasilitas bagasi bebas dengan batas berat maksimal 40 kilogram. Adapun ukuran maksimal barang bawaan yang diperbolehkan adalah 0,70 meter x 0,40 meter x 0,35 meter.
Kepala Cabang PELNI Makassar, Ridwan Mandaliko, mengatakan ketentuan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban pelayanan sekaligus mendukung keselamatan dan kenyamanan selama pelayaran.
"Kami mengimbau seluruh pelanggan memperhatikan ketentuan bagasi sebelum melakukan perjalanan. Dengan mengetahui batas bagasi bebas dan aturan overbagasi, pelanggan dapat mempersiapkan barang bawaan dengan lebih baik sehingga proses keberangkatan berjalan lancar," ujar Ridwan, Selasa (3/11/2026).
Bagi penumpang yang membawa barang melebihi fasilitas bagasi bebas, PELNI memberlakukan tarif overbagasi. Namun, total berat gabungan bagasi bebas dan bagasi berbayar dibatasi maksimal 80 kilogram. Perhitungan tarif tambahan dilakukan berdasarkan berat barang dalam satuan kilogram.
Selain berat, ukuran atau volume barang juga menjadi perhatian. Barang bawaan yang melampaui batas volume maupun berat yang ditentukan akan mengikuti ketentuan muatan Redpack.
Untuk barang yang tidak dapat dipisahkan, seluruh barang akan dikategorikan sebagai muatan Redpack. Sementara itu, apabila barang masih dapat dipisahkan, hanya bagian yang melebihi ketentuan berat atau volume yang dikenakan aturan tersebut.
Ridwan berharap penumpang dapat merencanakan barang bawaan sejak sebelum keberangkatan agar tidak mengalami kendala saat proses pelayanan di pelabuhan.
"Kami berharap pelanggan mempersiapkan barang bawaan sesuai ketentuan. Hal ini penting bukan hanya untuk kenyamanan penumpang, tetapi juga memastikan seluruh proses pelayanan barang bawaan berjalan sesuai prosedur," katanya.
PELNI Cabang Makassar mengimbau masyarakat untuk mencari informasi mengenai ketentuan bagasi sebelum melakukan perjalanan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui petugas layanan PELNI di pelabuhan maupun kanal informasi resmi perusahaan.
(TRI)
Berita Terkait
News
Hadapi Lonjakan Nataru, PELNI Makassar Siapkan 14 Kapal Penumpang
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Makassar menyiapkan 14 kapal penumpang untuk melayani mobilitas masyarakat selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Selasa, 03 Nov 2026 17:34
Sulsel
DPRD Sulsel Terbitkan 4 Poin Rekomendasi untuk Tenaga Kerja Buruh Bagasi di Pelabuhan Makassar
Komisi E dan D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas permasalahan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Makassar yang tidak pro kepada buruh Tenaga Kerja (TK) bagasi Pelabuhan. Rapat berlangsung di kantor sementara dewan di Makassar pada Selasa (15/09/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 19:12
News
Pelindo - Pelni Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo berkolaborasi dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni untuk mempercepat distribusi bantuan ke wilayah terdampak.
Jum'at, 21 Agu 2026 18:31
News
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
Karantina Sulawesi Selatan menggelar Operasi Patuh menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar, Selasa (23/12).
Kamis, 25 Des 2025 20:41
News
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
Pada akhir 2025, sertifikat HACCP diberikan kepada lima kapal penumpang PELNI, yakni KM Lambelu, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Sinabung, dan KM Bukit Raya.
Sabtu, 20 Des 2025 16:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kehilangan Sosok Wartawan Senior Arif Situju
2
Supriansa Titip Tiga Pesan untuk Ketua Golkar Maros Terpilih Andi Patarai Amir
3
LHP BPKP Tidak Sah Sebagai Bukti Baru Penetapan Tersangka Mantan Pj Gubernur Sulsel
4
Aksi Sosial hingga Touring Meriahkan Anniversary ke-6 HAI Gowa
5
Asmo Sulsel Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara di Musim Hujan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kehilangan Sosok Wartawan Senior Arif Situju
2
Supriansa Titip Tiga Pesan untuk Ketua Golkar Maros Terpilih Andi Patarai Amir
3
LHP BPKP Tidak Sah Sebagai Bukti Baru Penetapan Tersangka Mantan Pj Gubernur Sulsel
4
Aksi Sosial hingga Touring Meriahkan Anniversary ke-6 HAI Gowa
5
Asmo Sulsel Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara di Musim Hujan