Diduga Ketemu Bacaleg, Bawaslu Makassar Periksa 12 PPS Dapil 5 Mamarita
Senin, 19 Jun 2023 12:13
Logo Bawaslu. Foto: IST
MAKASSAR - Bawaslu Makassar mengendus adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu tingkat kelurahan Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate atau Mamarita.
“Dugaan pelanggaran ini berkat informasi dari masyarakat yang tergabung pada pengawasan partisipatif forum warga. Menginformasikan adanya pertemuan beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan salah seorang bakal calon anggota legislatif,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari.
Abdillah mengatakan, motif pertemuan ini masih terus didalami dalam klarifikasi pemeriksaan para terduga di Kantor Bawaslu Kota Makassar. Sejumlah PPS yang diduga ikut dalam pertemuan itu, sudah dilakukan pendalaman.
“Kami sudah meminta keterangan kepada 12 anggota PPS. Dan hasilnya, ada 8 PPS yang ikut dalam pertemuan itu,” ucap Abdillah.
“Sementara bakal calon legislatif yang ditengarai mengundang penyelenggara teknis ini, tidak termasuk dalam subjek dugaan pelanggaran hukum pemilu, karena belum ditetapkan sebagai calon legislatif,” sambungnya.
Abdillah menuturkan, dari keterangan terklarifikasi kemudian berkembang adanya dugaan ajakan dari salah seorang Pimpinan Anak Cabang (PAC) organisasi masyarakat (Ormas) tertentu. Bawaslu Makassar selanjutnya melayangkan surat undangan klarifikasi kepada oknum yang dimaksud, namun belum pernah datang.
“Bawaslu Kota Makassar juga sudah mengkonfirmasi kepada Pimpinan ormas tingkat Kota Makassar yang dimaksud perihal kemungkinan adanya instruksi terstruktur kepada pimpinan ormas di tingkat kecamatan. Namun menurut yang bersangkutan, tidak ada perintah seperti itu,” bebernya.
Lanjut Abdillah, Bawaslu Kota Makassar terus berupaya dalam mengkonfirmasi ke pimpinan lembaga. Karena selama ini telah terjalin hubungan yang baik dengan lembaga tersebut bahkan dalam beberapa kesempatan telah melaksanakan kegiatan bersama dalam upaya sosialisasi pengawasan partisipatif.
Di sisi lain, Abdillah mengapresiasi informasi masyarakat yang terhimpun dalam Forum Warga tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal tahapan untuk menghasilkan pemilu yang bermartabat.
“Selain itu, penanganan dugaan pelanggaran ini adalah bagian dari upaya Bawaslu Kota Makassar melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dan kembali menghimbau kepada semua stakeholder pemilu 2024 untuk melakukan aktifitas politik yang tidak melanggar norma perundang-undangan pemilu, termasuk melibatkan penyelenggara untuk kepentingan salah satu peserta pemilu,” paparnya.
“Pemberi informasi tersebut, menjadi kewajiban Bawaslu Kota Makassar untuk merahasiakannya. Termasuk untuk sementara merahasiakan beberapa oknum penyelenggara tersebut karena masih dalam proses penanganan pelanggaran,” sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, bahwa pengawasan partisipatif Forum Warga telah dibentuk di 11 Kecamatan di Kota Makassar. Dan setiap kecamatan terdapat 50 orang vocal point yang menjadi peluncur kepada masyarakat lain untuk bersama-sama peduli pada proses pemilu serta menjadi telinga dan mata Bawaslu.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengungkapkan sudah mendapat kabar tersebut bahwa ada PPS yang sudah diperiksa oleh Bawaslu. Pihaknya pun telah melakukan supervisi dengan PPK dan PPS di Dapil 5.
“Sikap KPU Makassar ialah menunggu keputusan Bawaslu. Apapun keputusan Bawaslu, maka kami siap tindaklanjuti. Pada prinsipnya, kami komitmen tidak akan memberikan ruang kepada para penyelenggara yang mencoba main-main dengan peserta Pemilu,” kuncinya.
“Dugaan pelanggaran ini berkat informasi dari masyarakat yang tergabung pada pengawasan partisipatif forum warga. Menginformasikan adanya pertemuan beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan salah seorang bakal calon anggota legislatif,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari.
Abdillah mengatakan, motif pertemuan ini masih terus didalami dalam klarifikasi pemeriksaan para terduga di Kantor Bawaslu Kota Makassar. Sejumlah PPS yang diduga ikut dalam pertemuan itu, sudah dilakukan pendalaman.
“Kami sudah meminta keterangan kepada 12 anggota PPS. Dan hasilnya, ada 8 PPS yang ikut dalam pertemuan itu,” ucap Abdillah.
“Sementara bakal calon legislatif yang ditengarai mengundang penyelenggara teknis ini, tidak termasuk dalam subjek dugaan pelanggaran hukum pemilu, karena belum ditetapkan sebagai calon legislatif,” sambungnya.
Abdillah menuturkan, dari keterangan terklarifikasi kemudian berkembang adanya dugaan ajakan dari salah seorang Pimpinan Anak Cabang (PAC) organisasi masyarakat (Ormas) tertentu. Bawaslu Makassar selanjutnya melayangkan surat undangan klarifikasi kepada oknum yang dimaksud, namun belum pernah datang.
“Bawaslu Kota Makassar juga sudah mengkonfirmasi kepada Pimpinan ormas tingkat Kota Makassar yang dimaksud perihal kemungkinan adanya instruksi terstruktur kepada pimpinan ormas di tingkat kecamatan. Namun menurut yang bersangkutan, tidak ada perintah seperti itu,” bebernya.
Lanjut Abdillah, Bawaslu Kota Makassar terus berupaya dalam mengkonfirmasi ke pimpinan lembaga. Karena selama ini telah terjalin hubungan yang baik dengan lembaga tersebut bahkan dalam beberapa kesempatan telah melaksanakan kegiatan bersama dalam upaya sosialisasi pengawasan partisipatif.
Di sisi lain, Abdillah mengapresiasi informasi masyarakat yang terhimpun dalam Forum Warga tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal tahapan untuk menghasilkan pemilu yang bermartabat.
“Selain itu, penanganan dugaan pelanggaran ini adalah bagian dari upaya Bawaslu Kota Makassar melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dan kembali menghimbau kepada semua stakeholder pemilu 2024 untuk melakukan aktifitas politik yang tidak melanggar norma perundang-undangan pemilu, termasuk melibatkan penyelenggara untuk kepentingan salah satu peserta pemilu,” paparnya.
“Pemberi informasi tersebut, menjadi kewajiban Bawaslu Kota Makassar untuk merahasiakannya. Termasuk untuk sementara merahasiakan beberapa oknum penyelenggara tersebut karena masih dalam proses penanganan pelanggaran,” sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, bahwa pengawasan partisipatif Forum Warga telah dibentuk di 11 Kecamatan di Kota Makassar. Dan setiap kecamatan terdapat 50 orang vocal point yang menjadi peluncur kepada masyarakat lain untuk bersama-sama peduli pada proses pemilu serta menjadi telinga dan mata Bawaslu.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengungkapkan sudah mendapat kabar tersebut bahwa ada PPS yang sudah diperiksa oleh Bawaslu. Pihaknya pun telah melakukan supervisi dengan PPK dan PPS di Dapil 5.
“Sikap KPU Makassar ialah menunggu keputusan Bawaslu. Apapun keputusan Bawaslu, maka kami siap tindaklanjuti. Pada prinsipnya, kami komitmen tidak akan memberikan ruang kepada para penyelenggara yang mencoba main-main dengan peserta Pemilu,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Sulsel
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 14:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Husniah Talenrang Laporkan Upaya Pemakzulan Dirinya ke Kemendagri
2
Unhas dan Gojek Hadirkan Zona Muda, Ruang Kolaborasi Anak Muda Berkarya di Era Digital
3
TMMD ke-128 Rampung di Jeneponto, Infrastruktur hingga RTLH Berhasil Dibangun
4
BBPOM Makassar Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal Senilai Rp700 Juta
5
DPP IMMIM Komitmen Bantu Pemerintah Penguatan Karakter Generasi Muda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Husniah Talenrang Laporkan Upaya Pemakzulan Dirinya ke Kemendagri
2
Unhas dan Gojek Hadirkan Zona Muda, Ruang Kolaborasi Anak Muda Berkarya di Era Digital
3
TMMD ke-128 Rampung di Jeneponto, Infrastruktur hingga RTLH Berhasil Dibangun
4
BBPOM Makassar Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal Senilai Rp700 Juta
5
DPP IMMIM Komitmen Bantu Pemerintah Penguatan Karakter Generasi Muda