Diduga Ketemu Bacaleg, Bawaslu Makassar Periksa 12 PPS Dapil 5 Mamarita
Senin, 19 Jun 2023 12:13
Logo Bawaslu. Foto: IST
MAKASSAR - Bawaslu Makassar mengendus adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu tingkat kelurahan Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate atau Mamarita.
“Dugaan pelanggaran ini berkat informasi dari masyarakat yang tergabung pada pengawasan partisipatif forum warga. Menginformasikan adanya pertemuan beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan salah seorang bakal calon anggota legislatif,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari.
Abdillah mengatakan, motif pertemuan ini masih terus didalami dalam klarifikasi pemeriksaan para terduga di Kantor Bawaslu Kota Makassar. Sejumlah PPS yang diduga ikut dalam pertemuan itu, sudah dilakukan pendalaman.
“Kami sudah meminta keterangan kepada 12 anggota PPS. Dan hasilnya, ada 8 PPS yang ikut dalam pertemuan itu,” ucap Abdillah.
“Sementara bakal calon legislatif yang ditengarai mengundang penyelenggara teknis ini, tidak termasuk dalam subjek dugaan pelanggaran hukum pemilu, karena belum ditetapkan sebagai calon legislatif,” sambungnya.
Abdillah menuturkan, dari keterangan terklarifikasi kemudian berkembang adanya dugaan ajakan dari salah seorang Pimpinan Anak Cabang (PAC) organisasi masyarakat (Ormas) tertentu. Bawaslu Makassar selanjutnya melayangkan surat undangan klarifikasi kepada oknum yang dimaksud, namun belum pernah datang.
“Bawaslu Kota Makassar juga sudah mengkonfirmasi kepada Pimpinan ormas tingkat Kota Makassar yang dimaksud perihal kemungkinan adanya instruksi terstruktur kepada pimpinan ormas di tingkat kecamatan. Namun menurut yang bersangkutan, tidak ada perintah seperti itu,” bebernya.
Lanjut Abdillah, Bawaslu Kota Makassar terus berupaya dalam mengkonfirmasi ke pimpinan lembaga. Karena selama ini telah terjalin hubungan yang baik dengan lembaga tersebut bahkan dalam beberapa kesempatan telah melaksanakan kegiatan bersama dalam upaya sosialisasi pengawasan partisipatif.
Di sisi lain, Abdillah mengapresiasi informasi masyarakat yang terhimpun dalam Forum Warga tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal tahapan untuk menghasilkan pemilu yang bermartabat.
“Selain itu, penanganan dugaan pelanggaran ini adalah bagian dari upaya Bawaslu Kota Makassar melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dan kembali menghimbau kepada semua stakeholder pemilu 2024 untuk melakukan aktifitas politik yang tidak melanggar norma perundang-undangan pemilu, termasuk melibatkan penyelenggara untuk kepentingan salah satu peserta pemilu,” paparnya.
“Pemberi informasi tersebut, menjadi kewajiban Bawaslu Kota Makassar untuk merahasiakannya. Termasuk untuk sementara merahasiakan beberapa oknum penyelenggara tersebut karena masih dalam proses penanganan pelanggaran,” sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, bahwa pengawasan partisipatif Forum Warga telah dibentuk di 11 Kecamatan di Kota Makassar. Dan setiap kecamatan terdapat 50 orang vocal point yang menjadi peluncur kepada masyarakat lain untuk bersama-sama peduli pada proses pemilu serta menjadi telinga dan mata Bawaslu.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengungkapkan sudah mendapat kabar tersebut bahwa ada PPS yang sudah diperiksa oleh Bawaslu. Pihaknya pun telah melakukan supervisi dengan PPK dan PPS di Dapil 5.
“Sikap KPU Makassar ialah menunggu keputusan Bawaslu. Apapun keputusan Bawaslu, maka kami siap tindaklanjuti. Pada prinsipnya, kami komitmen tidak akan memberikan ruang kepada para penyelenggara yang mencoba main-main dengan peserta Pemilu,” kuncinya.
“Dugaan pelanggaran ini berkat informasi dari masyarakat yang tergabung pada pengawasan partisipatif forum warga. Menginformasikan adanya pertemuan beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan salah seorang bakal calon anggota legislatif,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari.
Abdillah mengatakan, motif pertemuan ini masih terus didalami dalam klarifikasi pemeriksaan para terduga di Kantor Bawaslu Kota Makassar. Sejumlah PPS yang diduga ikut dalam pertemuan itu, sudah dilakukan pendalaman.
“Kami sudah meminta keterangan kepada 12 anggota PPS. Dan hasilnya, ada 8 PPS yang ikut dalam pertemuan itu,” ucap Abdillah.
“Sementara bakal calon legislatif yang ditengarai mengundang penyelenggara teknis ini, tidak termasuk dalam subjek dugaan pelanggaran hukum pemilu, karena belum ditetapkan sebagai calon legislatif,” sambungnya.
Abdillah menuturkan, dari keterangan terklarifikasi kemudian berkembang adanya dugaan ajakan dari salah seorang Pimpinan Anak Cabang (PAC) organisasi masyarakat (Ormas) tertentu. Bawaslu Makassar selanjutnya melayangkan surat undangan klarifikasi kepada oknum yang dimaksud, namun belum pernah datang.
“Bawaslu Kota Makassar juga sudah mengkonfirmasi kepada Pimpinan ormas tingkat Kota Makassar yang dimaksud perihal kemungkinan adanya instruksi terstruktur kepada pimpinan ormas di tingkat kecamatan. Namun menurut yang bersangkutan, tidak ada perintah seperti itu,” bebernya.
Lanjut Abdillah, Bawaslu Kota Makassar terus berupaya dalam mengkonfirmasi ke pimpinan lembaga. Karena selama ini telah terjalin hubungan yang baik dengan lembaga tersebut bahkan dalam beberapa kesempatan telah melaksanakan kegiatan bersama dalam upaya sosialisasi pengawasan partisipatif.
Di sisi lain, Abdillah mengapresiasi informasi masyarakat yang terhimpun dalam Forum Warga tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal tahapan untuk menghasilkan pemilu yang bermartabat.
“Selain itu, penanganan dugaan pelanggaran ini adalah bagian dari upaya Bawaslu Kota Makassar melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dan kembali menghimbau kepada semua stakeholder pemilu 2024 untuk melakukan aktifitas politik yang tidak melanggar norma perundang-undangan pemilu, termasuk melibatkan penyelenggara untuk kepentingan salah satu peserta pemilu,” paparnya.
“Pemberi informasi tersebut, menjadi kewajiban Bawaslu Kota Makassar untuk merahasiakannya. Termasuk untuk sementara merahasiakan beberapa oknum penyelenggara tersebut karena masih dalam proses penanganan pelanggaran,” sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, bahwa pengawasan partisipatif Forum Warga telah dibentuk di 11 Kecamatan di Kota Makassar. Dan setiap kecamatan terdapat 50 orang vocal point yang menjadi peluncur kepada masyarakat lain untuk bersama-sama peduli pada proses pemilu serta menjadi telinga dan mata Bawaslu.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengungkapkan sudah mendapat kabar tersebut bahwa ada PPS yang sudah diperiksa oleh Bawaslu. Pihaknya pun telah melakukan supervisi dengan PPK dan PPS di Dapil 5.
“Sikap KPU Makassar ialah menunggu keputusan Bawaslu. Apapun keputusan Bawaslu, maka kami siap tindaklanjuti. Pada prinsipnya, kami komitmen tidak akan memberikan ruang kepada para penyelenggara yang mencoba main-main dengan peserta Pemilu,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
2
Islah PBNU Tercapai, Idrus Marham: Muktamar Jalan Konstitusional Selamatkan NU dari Syubhat Konflik
3
Kinerja Melejit, SPJM Optimistis Jaga Tren Positif hingga Akhir 2025
4
Munafri Dorong Keberagaman Toleransi di Open House dan Silaturahmi Natal 2025
5
DPP KB Makassar Sabet 2 Juara Nasional Pelayanan Keluarga Berencana di Jakarta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
2
Islah PBNU Tercapai, Idrus Marham: Muktamar Jalan Konstitusional Selamatkan NU dari Syubhat Konflik
3
Kinerja Melejit, SPJM Optimistis Jaga Tren Positif hingga Akhir 2025
4
Munafri Dorong Keberagaman Toleransi di Open House dan Silaturahmi Natal 2025
5
DPP KB Makassar Sabet 2 Juara Nasional Pelayanan Keluarga Berencana di Jakarta