Diduga Ketemu Bacaleg, Bawaslu Makassar Periksa 12 PPS Dapil 5 Mamarita
Senin, 19 Jun 2023 12:13

Logo Bawaslu. Foto: IST
MAKASSAR - Bawaslu Makassar mengendus adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu tingkat kelurahan Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate atau Mamarita.
“Dugaan pelanggaran ini berkat informasi dari masyarakat yang tergabung pada pengawasan partisipatif forum warga. Menginformasikan adanya pertemuan beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan salah seorang bakal calon anggota legislatif,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari.
Abdillah mengatakan, motif pertemuan ini masih terus didalami dalam klarifikasi pemeriksaan para terduga di Kantor Bawaslu Kota Makassar. Sejumlah PPS yang diduga ikut dalam pertemuan itu, sudah dilakukan pendalaman.
“Kami sudah meminta keterangan kepada 12 anggota PPS. Dan hasilnya, ada 8 PPS yang ikut dalam pertemuan itu,” ucap Abdillah.
“Sementara bakal calon legislatif yang ditengarai mengundang penyelenggara teknis ini, tidak termasuk dalam subjek dugaan pelanggaran hukum pemilu, karena belum ditetapkan sebagai calon legislatif,” sambungnya.
Abdillah menuturkan, dari keterangan terklarifikasi kemudian berkembang adanya dugaan ajakan dari salah seorang Pimpinan Anak Cabang (PAC) organisasi masyarakat (Ormas) tertentu. Bawaslu Makassar selanjutnya melayangkan surat undangan klarifikasi kepada oknum yang dimaksud, namun belum pernah datang.
“Bawaslu Kota Makassar juga sudah mengkonfirmasi kepada Pimpinan ormas tingkat Kota Makassar yang dimaksud perihal kemungkinan adanya instruksi terstruktur kepada pimpinan ormas di tingkat kecamatan. Namun menurut yang bersangkutan, tidak ada perintah seperti itu,” bebernya.
Lanjut Abdillah, Bawaslu Kota Makassar terus berupaya dalam mengkonfirmasi ke pimpinan lembaga. Karena selama ini telah terjalin hubungan yang baik dengan lembaga tersebut bahkan dalam beberapa kesempatan telah melaksanakan kegiatan bersama dalam upaya sosialisasi pengawasan partisipatif.
Di sisi lain, Abdillah mengapresiasi informasi masyarakat yang terhimpun dalam Forum Warga tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal tahapan untuk menghasilkan pemilu yang bermartabat.
“Selain itu, penanganan dugaan pelanggaran ini adalah bagian dari upaya Bawaslu Kota Makassar melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dan kembali menghimbau kepada semua stakeholder pemilu 2024 untuk melakukan aktifitas politik yang tidak melanggar norma perundang-undangan pemilu, termasuk melibatkan penyelenggara untuk kepentingan salah satu peserta pemilu,” paparnya.
“Pemberi informasi tersebut, menjadi kewajiban Bawaslu Kota Makassar untuk merahasiakannya. Termasuk untuk sementara merahasiakan beberapa oknum penyelenggara tersebut karena masih dalam proses penanganan pelanggaran,” sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, bahwa pengawasan partisipatif Forum Warga telah dibentuk di 11 Kecamatan di Kota Makassar. Dan setiap kecamatan terdapat 50 orang vocal point yang menjadi peluncur kepada masyarakat lain untuk bersama-sama peduli pada proses pemilu serta menjadi telinga dan mata Bawaslu.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengungkapkan sudah mendapat kabar tersebut bahwa ada PPS yang sudah diperiksa oleh Bawaslu. Pihaknya pun telah melakukan supervisi dengan PPK dan PPS di Dapil 5.
“Sikap KPU Makassar ialah menunggu keputusan Bawaslu. Apapun keputusan Bawaslu, maka kami siap tindaklanjuti. Pada prinsipnya, kami komitmen tidak akan memberikan ruang kepada para penyelenggara yang mencoba main-main dengan peserta Pemilu,” kuncinya.
“Dugaan pelanggaran ini berkat informasi dari masyarakat yang tergabung pada pengawasan partisipatif forum warga. Menginformasikan adanya pertemuan beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan salah seorang bakal calon anggota legislatif,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari.
Abdillah mengatakan, motif pertemuan ini masih terus didalami dalam klarifikasi pemeriksaan para terduga di Kantor Bawaslu Kota Makassar. Sejumlah PPS yang diduga ikut dalam pertemuan itu, sudah dilakukan pendalaman.
“Kami sudah meminta keterangan kepada 12 anggota PPS. Dan hasilnya, ada 8 PPS yang ikut dalam pertemuan itu,” ucap Abdillah.
“Sementara bakal calon legislatif yang ditengarai mengundang penyelenggara teknis ini, tidak termasuk dalam subjek dugaan pelanggaran hukum pemilu, karena belum ditetapkan sebagai calon legislatif,” sambungnya.
Abdillah menuturkan, dari keterangan terklarifikasi kemudian berkembang adanya dugaan ajakan dari salah seorang Pimpinan Anak Cabang (PAC) organisasi masyarakat (Ormas) tertentu. Bawaslu Makassar selanjutnya melayangkan surat undangan klarifikasi kepada oknum yang dimaksud, namun belum pernah datang.
“Bawaslu Kota Makassar juga sudah mengkonfirmasi kepada Pimpinan ormas tingkat Kota Makassar yang dimaksud perihal kemungkinan adanya instruksi terstruktur kepada pimpinan ormas di tingkat kecamatan. Namun menurut yang bersangkutan, tidak ada perintah seperti itu,” bebernya.
Lanjut Abdillah, Bawaslu Kota Makassar terus berupaya dalam mengkonfirmasi ke pimpinan lembaga. Karena selama ini telah terjalin hubungan yang baik dengan lembaga tersebut bahkan dalam beberapa kesempatan telah melaksanakan kegiatan bersama dalam upaya sosialisasi pengawasan partisipatif.
Di sisi lain, Abdillah mengapresiasi informasi masyarakat yang terhimpun dalam Forum Warga tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal tahapan untuk menghasilkan pemilu yang bermartabat.
“Selain itu, penanganan dugaan pelanggaran ini adalah bagian dari upaya Bawaslu Kota Makassar melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dan kembali menghimbau kepada semua stakeholder pemilu 2024 untuk melakukan aktifitas politik yang tidak melanggar norma perundang-undangan pemilu, termasuk melibatkan penyelenggara untuk kepentingan salah satu peserta pemilu,” paparnya.
“Pemberi informasi tersebut, menjadi kewajiban Bawaslu Kota Makassar untuk merahasiakannya. Termasuk untuk sementara merahasiakan beberapa oknum penyelenggara tersebut karena masih dalam proses penanganan pelanggaran,” sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, bahwa pengawasan partisipatif Forum Warga telah dibentuk di 11 Kecamatan di Kota Makassar. Dan setiap kecamatan terdapat 50 orang vocal point yang menjadi peluncur kepada masyarakat lain untuk bersama-sama peduli pada proses pemilu serta menjadi telinga dan mata Bawaslu.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengungkapkan sudah mendapat kabar tersebut bahwa ada PPS yang sudah diperiksa oleh Bawaslu. Pihaknya pun telah melakukan supervisi dengan PPK dan PPS di Dapil 5.
“Sikap KPU Makassar ialah menunggu keputusan Bawaslu. Apapun keputusan Bawaslu, maka kami siap tindaklanjuti. Pada prinsipnya, kami komitmen tidak akan memberikan ruang kepada para penyelenggara yang mencoba main-main dengan peserta Pemilu,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
PKB Sulsel Serahkan Tali Asih untuk 21 Caleg Tak Terpilih di Pileg 2024
DPW PKB Sulsel menyerahkan tali asih kepada Caleg yang belum terpilih pada Pileg 2024 lalu.
Selasa, 18 Feb 2025 20:31

Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto
2

Munafri-Aliyah Ajak Masyarakst Umum Ramaikan Car Free Day Minggu Pagi
3

Pemkab Gowa Bawa 2 Warga yang Sempat Viral ke RSUD Syekh Yusuf
4

Polda Sulsel Bakal Tertibkan Kembali Dokter dan Lembaga Psikologi Pemohon SIM
5

Remaja yang Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto Akhirnya Ditemukan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto
2

Munafri-Aliyah Ajak Masyarakst Umum Ramaikan Car Free Day Minggu Pagi
3

Pemkab Gowa Bawa 2 Warga yang Sempat Viral ke RSUD Syekh Yusuf
4

Polda Sulsel Bakal Tertibkan Kembali Dokter dan Lembaga Psikologi Pemohon SIM
5

Remaja yang Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto Akhirnya Ditemukan