DPRD Sulsel Desak Pemkab dan Pompengan Segera Penyerahan Aset untuk Perbaiki Jembatan Rusak di Gowa

Kamis, 20 Jul 2023 12:14
DPRD Sulsel Desak Pemkab dan Pompengan Segera Penyerahan Aset untuk Perbaiki Jembatan Rusak di Gowa
Potret dari atas jembatan rusak di Manuju, Kabupaten Gowa. Sumber: Foto dari potongan video @aandermawannn
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Sulsel mendesak agar penyerahan aset jembatan rusak yang ada di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa segera tuntas. Koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan Pemkab Gowa diperlukan untuk memudahkan proses ini.

Dari hasil RDP DPRD Sulsel pada Mei 2023 lalu, jembatan rusak yang kini terbuat dari kayu itu merupakan aset BBWS Pompengan Jeneberang. DPRD Sulsel kemudian mendorong aset tersebut diserahkan ke Pemkab Gowa agar bisa dianggarkan dan diperbaiki.

“Jembatan Bili-bili memang asetnya Balai Pompengan. Itu sudah benar dan diperkuat dengan hasil RDP,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin.



Wawan sapaannya mendorong, agar pengalihan aset jembatan rusak tersebut bisa segera selesai. Apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat, yang setiap hari memadati jembatan itu untuk melintas di atas sungai besar.

“Dan sekarang sudah on progres penyerahan asetnya dari Pompengan ke Pemda Gowa. Masalah cepat atau tidaknya tergantung komunikasi antara Pemda Gowa dan Pompengan. Kami di provinsi hanya mediasi dan fasilitator saja,” bebernya.

Sebagai tambahan informasi, jembatan ini sudah rusak sejak 2019 lalu, imbas banjir bandang. Meski hanya dialasi kayu, jembatan tersebut banyak dilewati masyarakat. Sebab menjadi akses terdekat dari Desa Bili-bili menuju Kecamatan Sapaya dan Tompo Bulu.



Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela mengungkapkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Gowa melalui Dinas PU. Pertemuan bahkan dilakukan sejak awal Juni 2023 lalu.

Menurut Nurlaela, meski jembatan rusak tersebut merupakan milik BBWS Pompengan, namun Pemkab Gowa yang mesti menyurat untuk meminta aset. Dia bilang, prosedurnya memang seperti itu.

Nurlaela mengaku, pihaknya masih menunggu surat permintaan aset dari Dinas PU Pemkab Gowa. “Sejak tanggal 5 Juni, saya menyampaikan konsep suratnya, belum ada dikirim sampai sekarang,” singkatnya.
(UMI)
Berita Terkait
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
News
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
Mapala PNUP menggelar kegiatan penghijauan dengan menanam ratusan pohon kayu dan buah di sepanjang jalur pendakian menuju Lembah Lohe, Dusun Lengkese’, Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa pada Jumat - Ahad 17-19 April 2026.
Selasa, 21 Apr 2026 18:15
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
DPRD Sulsel Bentuk Panja LKPJ 2025, Dipimpin Politisi Nasdem dan Gerindra
Sulsel
DPRD Sulsel Bentuk Panja LKPJ 2025, Dipimpin Politisi Nasdem dan Gerindra
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Kamis, 16 Apr 2026 18:24
Berita Terbaru