DPRD Sulsel Desak Pemkab dan Pompengan Segera Penyerahan Aset untuk Perbaiki Jembatan Rusak di Gowa

Ahmad Muhaimin
Kamis, 20 Jul 2023 12:14
DPRD Sulsel Desak Pemkab dan Pompengan Segera Penyerahan Aset untuk Perbaiki Jembatan Rusak di Gowa
Potret dari atas jembatan rusak di Manuju, Kabupaten Gowa. Sumber: Foto dari potongan video @aandermawannn
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Sulsel mendesak agar penyerahan aset jembatan rusak yang ada di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa segera tuntas. Koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan Pemkab Gowa diperlukan untuk memudahkan proses ini.

Dari hasil RDP DPRD Sulsel pada Mei 2023 lalu, jembatan rusak yang kini terbuat dari kayu itu merupakan aset BBWS Pompengan Jeneberang. DPRD Sulsel kemudian mendorong aset tersebut diserahkan ke Pemkab Gowa agar bisa dianggarkan dan diperbaiki.

“Jembatan Bili-bili memang asetnya Balai Pompengan. Itu sudah benar dan diperkuat dengan hasil RDP,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin.



Wawan sapaannya mendorong, agar pengalihan aset jembatan rusak tersebut bisa segera selesai. Apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat, yang setiap hari memadati jembatan itu untuk melintas di atas sungai besar.

“Dan sekarang sudah on progres penyerahan asetnya dari Pompengan ke Pemda Gowa. Masalah cepat atau tidaknya tergantung komunikasi antara Pemda Gowa dan Pompengan. Kami di provinsi hanya mediasi dan fasilitator saja,” bebernya.

Sebagai tambahan informasi, jembatan ini sudah rusak sejak 2019 lalu, imbas banjir bandang. Meski hanya dialasi kayu, jembatan tersebut banyak dilewati masyarakat. Sebab menjadi akses terdekat dari Desa Bili-bili menuju Kecamatan Sapaya dan Tompo Bulu.



Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela mengungkapkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Gowa melalui Dinas PU. Pertemuan bahkan dilakukan sejak awal Juni 2023 lalu.

Menurut Nurlaela, meski jembatan rusak tersebut merupakan milik BBWS Pompengan, namun Pemkab Gowa yang mesti menyurat untuk meminta aset. Dia bilang, prosedurnya memang seperti itu.

Nurlaela mengaku, pihaknya masih menunggu surat permintaan aset dari Dinas PU Pemkab Gowa. “Sejak tanggal 5 Juni, saya menyampaikan konsep suratnya, belum ada dikirim sampai sekarang,” singkatnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru