Agar Segera Diperbaiki, DPRD Sulsel Desak Aset Jembatan Rusak di Gowa Dialihkan ke Pemkab
Kamis, 18 Mei 2023 22:49
Potret dari atas jembatan rusak di Manuju, Kabupaten Gowa. Sumber: Foto dari potongan video IG @aandermawannn
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel telah membahas jembatan rusak yang ada di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin yang memimpin langsung rapat dengar pendapat (RDP) itu yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam RDP itu, sejumlah pihak terkait dihadirkan mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Hasilnya, dipastikan bahwa jembatan rusak di Gowa itu merupakan kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.
Darmawangsyah mangatakan, sementara BBWS Pompengan sudah tidak bisa lagi membuat jembatan. Makanya jembatan tersebut tidak pernah ada perbaikan sejak rusak pada 2019 lalu.
“Jembatan itu kan ada sebagai akses penunjang proyek. Nah setelah proyek itu selesai kan, otomatis Pemda Gowa menyambung itu jalanan yang jadi, makanya dia jadikan jalan kabupaten, makanya di beton. Nyambung dengan Sungai Pompengan Jeneberang,” kata Wawan saat dihubungi pada Kamis (18/5) kemarin.
“Jadi jembatan itu asetnya balai. Begitu ceritanya. Tiba-tiba banjir bandang, rubuh. Nah balai kan sudah tidak punya proyek lagi di sana. Otomatis tidak punya cantolan untuk memperbaiki jembatan tersebut,” sambung Wawan.
Dia melanjutkan, di sisi lain, BBWS Pompengan dengan Pemda Gowa tidak pernah ada pembicaraan untuk pelimpahan aset. Sehingga Pemda Gowa tidak bisa melakukan perbaikan.
Sementara Balai Jalan Nasional juga, posisinya hanya pinjam pakai yang sementara. Makanya Wawan memberikan solusi agar BBWS Sungai Pompengan mulai menggodok pengalihan aset jembatan itu ke Pemda Gowa.
“Dia (BBPJN) juga tidak bisa memperbaiki karena bukan wewenangnya. Provinsipun seperti itu. Makanya hasil RDP, saya berikan tugas ke (BBWS) Sungai Pompengan, untuk menyegerakan pelimpahan asetnya ke Pemda Gowa.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menjelaskan, alasan pelimpahan aset jembatan rusak itu kepada Pemda Gowa. Dikarenakan jalan poros yang menyambung dengan jembatan itu adalah jalan poros kabupanten, bukan provinsi.
“Karena yang menyambung itu adalah poros kabupaten, makanya kita mendesak (BBWS) Pompengan untuk melimpahkan aset kewenangan ke kabupaten. Ini kan anggarannya tidak besar, Rp5 sampai 7 miliar sudah selesai itu urusan,” jelasnya.
“Jadi ini soal kewenangan. Pemda Gowa juga tidak berhak, provinsi juga tidak punya hak, yang punya hak sekarang itu (BBWS) Pompengan. Hanya memang (BBWS) Pompengan tidak bisa perbaiki, karena tidak punya cantolan di situ,” sambung Wawan.
Bakal Calon Bupati Gowa ini pun memberi batas waktu paling lambat Maret 2024, proses pelimpahan kewenangan aset jembatan rusak itu selesai. Supaya bisa dianggarkan di tahun 2025.
“Kenapa bulan 3 (Maret), karena bulan itu waktu memasukkan SIPD pokok-pokok pikiran program pemerintah yang ada di Pemda Gowa maupun di provinsi yang ada di tahun 2025,” tandasnya.
“Jadi itu baru clear kemarin. Seandainya tidak RDP, tidak akan dikerjakan itu (jembatan) sampai 20 tahun ke depan,” kunci Ketua Tarung Drajat Sulsel ini.
Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela yang hadir saat RDP mengungkapkan sudah membangun komunikasi kepada pihak terkait. “Kami sudah konsultasi, ternyata (untuk proses pemindahan aset) itu lama. Sementara Pak Darmawangsyah meminta bulan Maret (2024) harus selesai,” ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Nurlaela menyampaikan, BBWS Pompengan ternyata pernah melakukan pemindahan aset lain sejak 2 tahun lalu. Namun sampai sekarang prosesnya belum selesai, beria acaranya (BA) belum diterbitkan.
“Makanya kami mau melakukan konsultasi dulu dengan kepala balai. Mana (opsi) cepat yang bisa dilakukan, itu yang akan kita kerja,” kuncinya.
Dalam RDP itu, sejumlah pihak terkait dihadirkan mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Hasilnya, dipastikan bahwa jembatan rusak di Gowa itu merupakan kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.
Darmawangsyah mangatakan, sementara BBWS Pompengan sudah tidak bisa lagi membuat jembatan. Makanya jembatan tersebut tidak pernah ada perbaikan sejak rusak pada 2019 lalu.
“Jembatan itu kan ada sebagai akses penunjang proyek. Nah setelah proyek itu selesai kan, otomatis Pemda Gowa menyambung itu jalanan yang jadi, makanya dia jadikan jalan kabupaten, makanya di beton. Nyambung dengan Sungai Pompengan Jeneberang,” kata Wawan saat dihubungi pada Kamis (18/5) kemarin.
“Jadi jembatan itu asetnya balai. Begitu ceritanya. Tiba-tiba banjir bandang, rubuh. Nah balai kan sudah tidak punya proyek lagi di sana. Otomatis tidak punya cantolan untuk memperbaiki jembatan tersebut,” sambung Wawan.
Dia melanjutkan, di sisi lain, BBWS Pompengan dengan Pemda Gowa tidak pernah ada pembicaraan untuk pelimpahan aset. Sehingga Pemda Gowa tidak bisa melakukan perbaikan.
Sementara Balai Jalan Nasional juga, posisinya hanya pinjam pakai yang sementara. Makanya Wawan memberikan solusi agar BBWS Sungai Pompengan mulai menggodok pengalihan aset jembatan itu ke Pemda Gowa.
“Dia (BBPJN) juga tidak bisa memperbaiki karena bukan wewenangnya. Provinsipun seperti itu. Makanya hasil RDP, saya berikan tugas ke (BBWS) Sungai Pompengan, untuk menyegerakan pelimpahan asetnya ke Pemda Gowa.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menjelaskan, alasan pelimpahan aset jembatan rusak itu kepada Pemda Gowa. Dikarenakan jalan poros yang menyambung dengan jembatan itu adalah jalan poros kabupanten, bukan provinsi.
“Karena yang menyambung itu adalah poros kabupaten, makanya kita mendesak (BBWS) Pompengan untuk melimpahkan aset kewenangan ke kabupaten. Ini kan anggarannya tidak besar, Rp5 sampai 7 miliar sudah selesai itu urusan,” jelasnya.
“Jadi ini soal kewenangan. Pemda Gowa juga tidak berhak, provinsi juga tidak punya hak, yang punya hak sekarang itu (BBWS) Pompengan. Hanya memang (BBWS) Pompengan tidak bisa perbaiki, karena tidak punya cantolan di situ,” sambung Wawan.
Bakal Calon Bupati Gowa ini pun memberi batas waktu paling lambat Maret 2024, proses pelimpahan kewenangan aset jembatan rusak itu selesai. Supaya bisa dianggarkan di tahun 2025.
“Kenapa bulan 3 (Maret), karena bulan itu waktu memasukkan SIPD pokok-pokok pikiran program pemerintah yang ada di Pemda Gowa maupun di provinsi yang ada di tahun 2025,” tandasnya.
“Jadi itu baru clear kemarin. Seandainya tidak RDP, tidak akan dikerjakan itu (jembatan) sampai 20 tahun ke depan,” kunci Ketua Tarung Drajat Sulsel ini.
Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela yang hadir saat RDP mengungkapkan sudah membangun komunikasi kepada pihak terkait. “Kami sudah konsultasi, ternyata (untuk proses pemindahan aset) itu lama. Sementara Pak Darmawangsyah meminta bulan Maret (2024) harus selesai,” ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Nurlaela menyampaikan, BBWS Pompengan ternyata pernah melakukan pemindahan aset lain sejak 2 tahun lalu. Namun sampai sekarang prosesnya belum selesai, beria acaranya (BA) belum diterbitkan.
“Makanya kami mau melakukan konsultasi dulu dengan kepala balai. Mana (opsi) cepat yang bisa dilakukan, itu yang akan kita kerja,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
10 Ribu Orang Terlibat Sukseskan Perhelatan Hari Jadi Gowa ke-705
Masyarakat Kabupaten Gowa antusias dalam menyukseskan perhelatan HJG yang ke-705 tahun. Hal ini terbukti dengan tingginya partisipasi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selasa, 18 Nov 2025 11:53
Sulsel
Aneka Pertunjukan Budaya Hadir di Perayaan HJG 705
Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa (HJG) ke-705 Tahun berlangsung meriah melalui penampilan-penampilan kebudayaan yang berlangsung di Kawasan Istana Museum Balla Lompoa.
Selasa, 18 Nov 2025 11:39
Sulsel
Gowa Peroleh Bantuan Pembangunan Rp500 Miliar dari Pemprov
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Kabupaten Gowa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelontarkan Rp500 miliar bantuan pembangunan.
Selasa, 18 Nov 2025 08:05
Sulsel
Wabup Darmawangsyah Harap HJG Jadi Energi Membangun Gowa
Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Darmawangsyah Muin mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Hari Jadi Gowa (HJG) ke-705 tahun.
Senin, 17 Nov 2025 20:58
Sulsel
HJG ke-705 Momentum Rawat Kebersamaan, Jadikan Daerah Lebih Maju dan Sejahtera
Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa (HJG) Ke-705 Tahun berlangsung meriah melalui penampilan-penampilan kebudayaan di Kawasan Istana Museum Balla Lompoa, pagi tadi
Senin, 17 Nov 2025 20:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Muswil PKB Sulsel, Jeneponto Nyatakan Dukungan ke Azhar Arsyad
2
Akademisi: Kerja Sama Freeport - Amman Jaga Hilirisasi Tetap Jalan
3
Ekonomi Sulsel Diproyeksi Bisa Tumbuh hingga 5,7%, Pertanian Jadi Penggerak Utama
4
Kebijakan Listrik Desa Diapresiasi: Dorong Ekonomi hingga Keadilan Sosial
5
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Muswil PKB Sulsel, Jeneponto Nyatakan Dukungan ke Azhar Arsyad
2
Akademisi: Kerja Sama Freeport - Amman Jaga Hilirisasi Tetap Jalan
3
Ekonomi Sulsel Diproyeksi Bisa Tumbuh hingga 5,7%, Pertanian Jadi Penggerak Utama
4
Kebijakan Listrik Desa Diapresiasi: Dorong Ekonomi hingga Keadilan Sosial
5
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok