Agar Segera Diperbaiki, DPRD Sulsel Desak Aset Jembatan Rusak di Gowa Dialihkan ke Pemkab
Kamis, 18 Mei 2023 22:49
Potret dari atas jembatan rusak di Manuju, Kabupaten Gowa. Sumber: Foto dari potongan video IG @aandermawannn
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel telah membahas jembatan rusak yang ada di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin yang memimpin langsung rapat dengar pendapat (RDP) itu yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam RDP itu, sejumlah pihak terkait dihadirkan mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Hasilnya, dipastikan bahwa jembatan rusak di Gowa itu merupakan kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.
Darmawangsyah mangatakan, sementara BBWS Pompengan sudah tidak bisa lagi membuat jembatan. Makanya jembatan tersebut tidak pernah ada perbaikan sejak rusak pada 2019 lalu.
“Jembatan itu kan ada sebagai akses penunjang proyek. Nah setelah proyek itu selesai kan, otomatis Pemda Gowa menyambung itu jalanan yang jadi, makanya dia jadikan jalan kabupaten, makanya di beton. Nyambung dengan Sungai Pompengan Jeneberang,” kata Wawan saat dihubungi pada Kamis (18/5) kemarin.
“Jadi jembatan itu asetnya balai. Begitu ceritanya. Tiba-tiba banjir bandang, rubuh. Nah balai kan sudah tidak punya proyek lagi di sana. Otomatis tidak punya cantolan untuk memperbaiki jembatan tersebut,” sambung Wawan.
Dia melanjutkan, di sisi lain, BBWS Pompengan dengan Pemda Gowa tidak pernah ada pembicaraan untuk pelimpahan aset. Sehingga Pemda Gowa tidak bisa melakukan perbaikan.
Sementara Balai Jalan Nasional juga, posisinya hanya pinjam pakai yang sementara. Makanya Wawan memberikan solusi agar BBWS Sungai Pompengan mulai menggodok pengalihan aset jembatan itu ke Pemda Gowa.
“Dia (BBPJN) juga tidak bisa memperbaiki karena bukan wewenangnya. Provinsipun seperti itu. Makanya hasil RDP, saya berikan tugas ke (BBWS) Sungai Pompengan, untuk menyegerakan pelimpahan asetnya ke Pemda Gowa.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menjelaskan, alasan pelimpahan aset jembatan rusak itu kepada Pemda Gowa. Dikarenakan jalan poros yang menyambung dengan jembatan itu adalah jalan poros kabupanten, bukan provinsi.
“Karena yang menyambung itu adalah poros kabupaten, makanya kita mendesak (BBWS) Pompengan untuk melimpahkan aset kewenangan ke kabupaten. Ini kan anggarannya tidak besar, Rp5 sampai 7 miliar sudah selesai itu urusan,” jelasnya.
“Jadi ini soal kewenangan. Pemda Gowa juga tidak berhak, provinsi juga tidak punya hak, yang punya hak sekarang itu (BBWS) Pompengan. Hanya memang (BBWS) Pompengan tidak bisa perbaiki, karena tidak punya cantolan di situ,” sambung Wawan.
Bakal Calon Bupati Gowa ini pun memberi batas waktu paling lambat Maret 2024, proses pelimpahan kewenangan aset jembatan rusak itu selesai. Supaya bisa dianggarkan di tahun 2025.
“Kenapa bulan 3 (Maret), karena bulan itu waktu memasukkan SIPD pokok-pokok pikiran program pemerintah yang ada di Pemda Gowa maupun di provinsi yang ada di tahun 2025,” tandasnya.
“Jadi itu baru clear kemarin. Seandainya tidak RDP, tidak akan dikerjakan itu (jembatan) sampai 20 tahun ke depan,” kunci Ketua Tarung Drajat Sulsel ini.
Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela yang hadir saat RDP mengungkapkan sudah membangun komunikasi kepada pihak terkait. “Kami sudah konsultasi, ternyata (untuk proses pemindahan aset) itu lama. Sementara Pak Darmawangsyah meminta bulan Maret (2024) harus selesai,” ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Nurlaela menyampaikan, BBWS Pompengan ternyata pernah melakukan pemindahan aset lain sejak 2 tahun lalu. Namun sampai sekarang prosesnya belum selesai, beria acaranya (BA) belum diterbitkan.
“Makanya kami mau melakukan konsultasi dulu dengan kepala balai. Mana (opsi) cepat yang bisa dilakukan, itu yang akan kita kerja,” kuncinya.
Dalam RDP itu, sejumlah pihak terkait dihadirkan mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Hasilnya, dipastikan bahwa jembatan rusak di Gowa itu merupakan kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.
Darmawangsyah mangatakan, sementara BBWS Pompengan sudah tidak bisa lagi membuat jembatan. Makanya jembatan tersebut tidak pernah ada perbaikan sejak rusak pada 2019 lalu.
“Jembatan itu kan ada sebagai akses penunjang proyek. Nah setelah proyek itu selesai kan, otomatis Pemda Gowa menyambung itu jalanan yang jadi, makanya dia jadikan jalan kabupaten, makanya di beton. Nyambung dengan Sungai Pompengan Jeneberang,” kata Wawan saat dihubungi pada Kamis (18/5) kemarin.
“Jadi jembatan itu asetnya balai. Begitu ceritanya. Tiba-tiba banjir bandang, rubuh. Nah balai kan sudah tidak punya proyek lagi di sana. Otomatis tidak punya cantolan untuk memperbaiki jembatan tersebut,” sambung Wawan.
Dia melanjutkan, di sisi lain, BBWS Pompengan dengan Pemda Gowa tidak pernah ada pembicaraan untuk pelimpahan aset. Sehingga Pemda Gowa tidak bisa melakukan perbaikan.
Sementara Balai Jalan Nasional juga, posisinya hanya pinjam pakai yang sementara. Makanya Wawan memberikan solusi agar BBWS Sungai Pompengan mulai menggodok pengalihan aset jembatan itu ke Pemda Gowa.
“Dia (BBPJN) juga tidak bisa memperbaiki karena bukan wewenangnya. Provinsipun seperti itu. Makanya hasil RDP, saya berikan tugas ke (BBWS) Sungai Pompengan, untuk menyegerakan pelimpahan asetnya ke Pemda Gowa.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menjelaskan, alasan pelimpahan aset jembatan rusak itu kepada Pemda Gowa. Dikarenakan jalan poros yang menyambung dengan jembatan itu adalah jalan poros kabupanten, bukan provinsi.
“Karena yang menyambung itu adalah poros kabupaten, makanya kita mendesak (BBWS) Pompengan untuk melimpahkan aset kewenangan ke kabupaten. Ini kan anggarannya tidak besar, Rp5 sampai 7 miliar sudah selesai itu urusan,” jelasnya.
“Jadi ini soal kewenangan. Pemda Gowa juga tidak berhak, provinsi juga tidak punya hak, yang punya hak sekarang itu (BBWS) Pompengan. Hanya memang (BBWS) Pompengan tidak bisa perbaiki, karena tidak punya cantolan di situ,” sambung Wawan.
Bakal Calon Bupati Gowa ini pun memberi batas waktu paling lambat Maret 2024, proses pelimpahan kewenangan aset jembatan rusak itu selesai. Supaya bisa dianggarkan di tahun 2025.
“Kenapa bulan 3 (Maret), karena bulan itu waktu memasukkan SIPD pokok-pokok pikiran program pemerintah yang ada di Pemda Gowa maupun di provinsi yang ada di tahun 2025,” tandasnya.
“Jadi itu baru clear kemarin. Seandainya tidak RDP, tidak akan dikerjakan itu (jembatan) sampai 20 tahun ke depan,” kunci Ketua Tarung Drajat Sulsel ini.
Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela yang hadir saat RDP mengungkapkan sudah membangun komunikasi kepada pihak terkait. “Kami sudah konsultasi, ternyata (untuk proses pemindahan aset) itu lama. Sementara Pak Darmawangsyah meminta bulan Maret (2024) harus selesai,” ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Nurlaela menyampaikan, BBWS Pompengan ternyata pernah melakukan pemindahan aset lain sejak 2 tahun lalu. Namun sampai sekarang prosesnya belum selesai, beria acaranya (BA) belum diterbitkan.
“Makanya kami mau melakukan konsultasi dulu dengan kepala balai. Mana (opsi) cepat yang bisa dilakukan, itu yang akan kita kerja,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Prevalensi Stunting Gowa Terendah di Sulsel, Target Penurunan hingga 14 Persen
Kabupaten Gowa berhasil meraih Peringkat I Kategori Kabupaten dengan Progres Penurunan Stunting Terbaik serta Peringkat III Kategori Kabupaten dengan Pelaksanaan Inovasi Aksi Stop Stunting Terbaik dari Gubernur Provinsi Sulawesei Selatan.
Jum'at, 02 Jan 2026 17:18
Sulsel
Pergantian Tahun Tanpa Jarak, Bupati Gowa Turun Langsung Jaga Keamanan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memimpin patroli malam di perayaan malam tahun baru, Rabu (31/12) malam tadi.
Kamis, 01 Jan 2026 16:32
Sulsel
Pemkab Gowa Ajak Masyarakat Tutup Tahun 2025 dengan Zikir dan Doa Bersama
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengikuti Zikir, Doa, dan Tausyiah Akhir Tahun 2025 di Masjid Agung Syekh Yusuf, Rabu (31/12).
Kamis, 01 Jan 2026 09:41
Sulsel
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Gowa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melantik, mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (31/12).
Kamis, 01 Jan 2026 09:36
Sulsel
Momentum Hari Ibu, Andi Tenri Indah Salurkan Ratusan Bantuan Alat Usaha di Gowa
Andi Tenri Indah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan perempuan dengan menyalurkan ratusan bantuan alat usaha kepada kaum ibu di Kabupaten Gowa, Senin 29 Desember 2025.
Selasa, 30 Des 2025 08:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas