Agar Segera Diperbaiki, DPRD Sulsel Desak Aset Jembatan Rusak di Gowa Dialihkan ke Pemkab
Kamis, 18 Mei 2023 22:49
Potret dari atas jembatan rusak di Manuju, Kabupaten Gowa. Sumber: Foto dari potongan video IG @aandermawannn
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel telah membahas jembatan rusak yang ada di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin yang memimpin langsung rapat dengar pendapat (RDP) itu yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam RDP itu, sejumlah pihak terkait dihadirkan mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Hasilnya, dipastikan bahwa jembatan rusak di Gowa itu merupakan kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.
Darmawangsyah mangatakan, sementara BBWS Pompengan sudah tidak bisa lagi membuat jembatan. Makanya jembatan tersebut tidak pernah ada perbaikan sejak rusak pada 2019 lalu.
“Jembatan itu kan ada sebagai akses penunjang proyek. Nah setelah proyek itu selesai kan, otomatis Pemda Gowa menyambung itu jalanan yang jadi, makanya dia jadikan jalan kabupaten, makanya di beton. Nyambung dengan Sungai Pompengan Jeneberang,” kata Wawan saat dihubungi pada Kamis (18/5) kemarin.
“Jadi jembatan itu asetnya balai. Begitu ceritanya. Tiba-tiba banjir bandang, rubuh. Nah balai kan sudah tidak punya proyek lagi di sana. Otomatis tidak punya cantolan untuk memperbaiki jembatan tersebut,” sambung Wawan.
Dia melanjutkan, di sisi lain, BBWS Pompengan dengan Pemda Gowa tidak pernah ada pembicaraan untuk pelimpahan aset. Sehingga Pemda Gowa tidak bisa melakukan perbaikan.
Sementara Balai Jalan Nasional juga, posisinya hanya pinjam pakai yang sementara. Makanya Wawan memberikan solusi agar BBWS Sungai Pompengan mulai menggodok pengalihan aset jembatan itu ke Pemda Gowa.
“Dia (BBPJN) juga tidak bisa memperbaiki karena bukan wewenangnya. Provinsipun seperti itu. Makanya hasil RDP, saya berikan tugas ke (BBWS) Sungai Pompengan, untuk menyegerakan pelimpahan asetnya ke Pemda Gowa.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menjelaskan, alasan pelimpahan aset jembatan rusak itu kepada Pemda Gowa. Dikarenakan jalan poros yang menyambung dengan jembatan itu adalah jalan poros kabupanten, bukan provinsi.
“Karena yang menyambung itu adalah poros kabupaten, makanya kita mendesak (BBWS) Pompengan untuk melimpahkan aset kewenangan ke kabupaten. Ini kan anggarannya tidak besar, Rp5 sampai 7 miliar sudah selesai itu urusan,” jelasnya.
“Jadi ini soal kewenangan. Pemda Gowa juga tidak berhak, provinsi juga tidak punya hak, yang punya hak sekarang itu (BBWS) Pompengan. Hanya memang (BBWS) Pompengan tidak bisa perbaiki, karena tidak punya cantolan di situ,” sambung Wawan.
Bakal Calon Bupati Gowa ini pun memberi batas waktu paling lambat Maret 2024, proses pelimpahan kewenangan aset jembatan rusak itu selesai. Supaya bisa dianggarkan di tahun 2025.
“Kenapa bulan 3 (Maret), karena bulan itu waktu memasukkan SIPD pokok-pokok pikiran program pemerintah yang ada di Pemda Gowa maupun di provinsi yang ada di tahun 2025,” tandasnya.
“Jadi itu baru clear kemarin. Seandainya tidak RDP, tidak akan dikerjakan itu (jembatan) sampai 20 tahun ke depan,” kunci Ketua Tarung Drajat Sulsel ini.
Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela yang hadir saat RDP mengungkapkan sudah membangun komunikasi kepada pihak terkait. “Kami sudah konsultasi, ternyata (untuk proses pemindahan aset) itu lama. Sementara Pak Darmawangsyah meminta bulan Maret (2024) harus selesai,” ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Nurlaela menyampaikan, BBWS Pompengan ternyata pernah melakukan pemindahan aset lain sejak 2 tahun lalu. Namun sampai sekarang prosesnya belum selesai, beria acaranya (BA) belum diterbitkan.
“Makanya kami mau melakukan konsultasi dulu dengan kepala balai. Mana (opsi) cepat yang bisa dilakukan, itu yang akan kita kerja,” kuncinya.
Dalam RDP itu, sejumlah pihak terkait dihadirkan mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Hasilnya, dipastikan bahwa jembatan rusak di Gowa itu merupakan kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.
Darmawangsyah mangatakan, sementara BBWS Pompengan sudah tidak bisa lagi membuat jembatan. Makanya jembatan tersebut tidak pernah ada perbaikan sejak rusak pada 2019 lalu.
“Jembatan itu kan ada sebagai akses penunjang proyek. Nah setelah proyek itu selesai kan, otomatis Pemda Gowa menyambung itu jalanan yang jadi, makanya dia jadikan jalan kabupaten, makanya di beton. Nyambung dengan Sungai Pompengan Jeneberang,” kata Wawan saat dihubungi pada Kamis (18/5) kemarin.
“Jadi jembatan itu asetnya balai. Begitu ceritanya. Tiba-tiba banjir bandang, rubuh. Nah balai kan sudah tidak punya proyek lagi di sana. Otomatis tidak punya cantolan untuk memperbaiki jembatan tersebut,” sambung Wawan.
Dia melanjutkan, di sisi lain, BBWS Pompengan dengan Pemda Gowa tidak pernah ada pembicaraan untuk pelimpahan aset. Sehingga Pemda Gowa tidak bisa melakukan perbaikan.
Sementara Balai Jalan Nasional juga, posisinya hanya pinjam pakai yang sementara. Makanya Wawan memberikan solusi agar BBWS Sungai Pompengan mulai menggodok pengalihan aset jembatan itu ke Pemda Gowa.
“Dia (BBPJN) juga tidak bisa memperbaiki karena bukan wewenangnya. Provinsipun seperti itu. Makanya hasil RDP, saya berikan tugas ke (BBWS) Sungai Pompengan, untuk menyegerakan pelimpahan asetnya ke Pemda Gowa.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menjelaskan, alasan pelimpahan aset jembatan rusak itu kepada Pemda Gowa. Dikarenakan jalan poros yang menyambung dengan jembatan itu adalah jalan poros kabupanten, bukan provinsi.
“Karena yang menyambung itu adalah poros kabupaten, makanya kita mendesak (BBWS) Pompengan untuk melimpahkan aset kewenangan ke kabupaten. Ini kan anggarannya tidak besar, Rp5 sampai 7 miliar sudah selesai itu urusan,” jelasnya.
“Jadi ini soal kewenangan. Pemda Gowa juga tidak berhak, provinsi juga tidak punya hak, yang punya hak sekarang itu (BBWS) Pompengan. Hanya memang (BBWS) Pompengan tidak bisa perbaiki, karena tidak punya cantolan di situ,” sambung Wawan.
Bakal Calon Bupati Gowa ini pun memberi batas waktu paling lambat Maret 2024, proses pelimpahan kewenangan aset jembatan rusak itu selesai. Supaya bisa dianggarkan di tahun 2025.
“Kenapa bulan 3 (Maret), karena bulan itu waktu memasukkan SIPD pokok-pokok pikiran program pemerintah yang ada di Pemda Gowa maupun di provinsi yang ada di tahun 2025,” tandasnya.
“Jadi itu baru clear kemarin. Seandainya tidak RDP, tidak akan dikerjakan itu (jembatan) sampai 20 tahun ke depan,” kunci Ketua Tarung Drajat Sulsel ini.
Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela yang hadir saat RDP mengungkapkan sudah membangun komunikasi kepada pihak terkait. “Kami sudah konsultasi, ternyata (untuk proses pemindahan aset) itu lama. Sementara Pak Darmawangsyah meminta bulan Maret (2024) harus selesai,” ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Nurlaela menyampaikan, BBWS Pompengan ternyata pernah melakukan pemindahan aset lain sejak 2 tahun lalu. Namun sampai sekarang prosesnya belum selesai, beria acaranya (BA) belum diterbitkan.
“Makanya kami mau melakukan konsultasi dulu dengan kepala balai. Mana (opsi) cepat yang bisa dilakukan, itu yang akan kita kerja,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Program MYP Pemprov Sulsel Banyak Dipuji Petani Desa
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Mizar Roem, memberikan apresiasi terhadap jawaban Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Kamis, 02 Jul 2026 11:42
News
Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rabu, 01 Jul 2026 22:43
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Integritas Aparatur
Pemkab Gowa terus memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Sosialisasi Anti Korupsi bertema Membangun Kesadaran Integritas untuk Mewujudkan Organisasi.
Rabu, 01 Jul 2026 12:16
Sulsel
Wabup Gowa Lepas Kontingen Porsenijar, Targetkan Juara Umum di Sidrap
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, secara resmi melepas kontingen Kabupaten Gowa yang akan mengikuti Pekan Olahraga dan Seni Pelajar/PGRI (Porsenijar) 2026 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Selasa, 30 Jun 2026 18:31
Sulsel
One Day One District di Parigi, Bupati Gowa Serap Aspirasi dan Tinjau Infrastruktur
Menjelang satu tahun pelaksanaan program One Day One District (ODOD) yang pertama kali digelar di Kecamatan Parigi pada 28 Juni 2025, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang
Minggu, 21 Jun 2026 18:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri