Agar Segera Diperbaiki, DPRD Sulsel Desak Aset Jembatan Rusak di Gowa Dialihkan ke Pemkab
Kamis, 18 Mei 2023 22:49
Potret dari atas jembatan rusak di Manuju, Kabupaten Gowa. Sumber: Foto dari potongan video IG @aandermawannn
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel telah membahas jembatan rusak yang ada di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin yang memimpin langsung rapat dengar pendapat (RDP) itu yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam RDP itu, sejumlah pihak terkait dihadirkan mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Hasilnya, dipastikan bahwa jembatan rusak di Gowa itu merupakan kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.
Darmawangsyah mangatakan, sementara BBWS Pompengan sudah tidak bisa lagi membuat jembatan. Makanya jembatan tersebut tidak pernah ada perbaikan sejak rusak pada 2019 lalu.
“Jembatan itu kan ada sebagai akses penunjang proyek. Nah setelah proyek itu selesai kan, otomatis Pemda Gowa menyambung itu jalanan yang jadi, makanya dia jadikan jalan kabupaten, makanya di beton. Nyambung dengan Sungai Pompengan Jeneberang,” kata Wawan saat dihubungi pada Kamis (18/5) kemarin.
“Jadi jembatan itu asetnya balai. Begitu ceritanya. Tiba-tiba banjir bandang, rubuh. Nah balai kan sudah tidak punya proyek lagi di sana. Otomatis tidak punya cantolan untuk memperbaiki jembatan tersebut,” sambung Wawan.
Dia melanjutkan, di sisi lain, BBWS Pompengan dengan Pemda Gowa tidak pernah ada pembicaraan untuk pelimpahan aset. Sehingga Pemda Gowa tidak bisa melakukan perbaikan.
Sementara Balai Jalan Nasional juga, posisinya hanya pinjam pakai yang sementara. Makanya Wawan memberikan solusi agar BBWS Sungai Pompengan mulai menggodok pengalihan aset jembatan itu ke Pemda Gowa.
“Dia (BBPJN) juga tidak bisa memperbaiki karena bukan wewenangnya. Provinsipun seperti itu. Makanya hasil RDP, saya berikan tugas ke (BBWS) Sungai Pompengan, untuk menyegerakan pelimpahan asetnya ke Pemda Gowa.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menjelaskan, alasan pelimpahan aset jembatan rusak itu kepada Pemda Gowa. Dikarenakan jalan poros yang menyambung dengan jembatan itu adalah jalan poros kabupanten, bukan provinsi.
“Karena yang menyambung itu adalah poros kabupaten, makanya kita mendesak (BBWS) Pompengan untuk melimpahkan aset kewenangan ke kabupaten. Ini kan anggarannya tidak besar, Rp5 sampai 7 miliar sudah selesai itu urusan,” jelasnya.
“Jadi ini soal kewenangan. Pemda Gowa juga tidak berhak, provinsi juga tidak punya hak, yang punya hak sekarang itu (BBWS) Pompengan. Hanya memang (BBWS) Pompengan tidak bisa perbaiki, karena tidak punya cantolan di situ,” sambung Wawan.
Bakal Calon Bupati Gowa ini pun memberi batas waktu paling lambat Maret 2024, proses pelimpahan kewenangan aset jembatan rusak itu selesai. Supaya bisa dianggarkan di tahun 2025.
“Kenapa bulan 3 (Maret), karena bulan itu waktu memasukkan SIPD pokok-pokok pikiran program pemerintah yang ada di Pemda Gowa maupun di provinsi yang ada di tahun 2025,” tandasnya.
“Jadi itu baru clear kemarin. Seandainya tidak RDP, tidak akan dikerjakan itu (jembatan) sampai 20 tahun ke depan,” kunci Ketua Tarung Drajat Sulsel ini.
Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela yang hadir saat RDP mengungkapkan sudah membangun komunikasi kepada pihak terkait. “Kami sudah konsultasi, ternyata (untuk proses pemindahan aset) itu lama. Sementara Pak Darmawangsyah meminta bulan Maret (2024) harus selesai,” ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Nurlaela menyampaikan, BBWS Pompengan ternyata pernah melakukan pemindahan aset lain sejak 2 tahun lalu. Namun sampai sekarang prosesnya belum selesai, beria acaranya (BA) belum diterbitkan.
“Makanya kami mau melakukan konsultasi dulu dengan kepala balai. Mana (opsi) cepat yang bisa dilakukan, itu yang akan kita kerja,” kuncinya.
Dalam RDP itu, sejumlah pihak terkait dihadirkan mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Hasilnya, dipastikan bahwa jembatan rusak di Gowa itu merupakan kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.
Darmawangsyah mangatakan, sementara BBWS Pompengan sudah tidak bisa lagi membuat jembatan. Makanya jembatan tersebut tidak pernah ada perbaikan sejak rusak pada 2019 lalu.
“Jembatan itu kan ada sebagai akses penunjang proyek. Nah setelah proyek itu selesai kan, otomatis Pemda Gowa menyambung itu jalanan yang jadi, makanya dia jadikan jalan kabupaten, makanya di beton. Nyambung dengan Sungai Pompengan Jeneberang,” kata Wawan saat dihubungi pada Kamis (18/5) kemarin.
“Jadi jembatan itu asetnya balai. Begitu ceritanya. Tiba-tiba banjir bandang, rubuh. Nah balai kan sudah tidak punya proyek lagi di sana. Otomatis tidak punya cantolan untuk memperbaiki jembatan tersebut,” sambung Wawan.
Dia melanjutkan, di sisi lain, BBWS Pompengan dengan Pemda Gowa tidak pernah ada pembicaraan untuk pelimpahan aset. Sehingga Pemda Gowa tidak bisa melakukan perbaikan.
Sementara Balai Jalan Nasional juga, posisinya hanya pinjam pakai yang sementara. Makanya Wawan memberikan solusi agar BBWS Sungai Pompengan mulai menggodok pengalihan aset jembatan itu ke Pemda Gowa.
“Dia (BBPJN) juga tidak bisa memperbaiki karena bukan wewenangnya. Provinsipun seperti itu. Makanya hasil RDP, saya berikan tugas ke (BBWS) Sungai Pompengan, untuk menyegerakan pelimpahan asetnya ke Pemda Gowa.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menjelaskan, alasan pelimpahan aset jembatan rusak itu kepada Pemda Gowa. Dikarenakan jalan poros yang menyambung dengan jembatan itu adalah jalan poros kabupanten, bukan provinsi.
“Karena yang menyambung itu adalah poros kabupaten, makanya kita mendesak (BBWS) Pompengan untuk melimpahkan aset kewenangan ke kabupaten. Ini kan anggarannya tidak besar, Rp5 sampai 7 miliar sudah selesai itu urusan,” jelasnya.
“Jadi ini soal kewenangan. Pemda Gowa juga tidak berhak, provinsi juga tidak punya hak, yang punya hak sekarang itu (BBWS) Pompengan. Hanya memang (BBWS) Pompengan tidak bisa perbaiki, karena tidak punya cantolan di situ,” sambung Wawan.
Bakal Calon Bupati Gowa ini pun memberi batas waktu paling lambat Maret 2024, proses pelimpahan kewenangan aset jembatan rusak itu selesai. Supaya bisa dianggarkan di tahun 2025.
“Kenapa bulan 3 (Maret), karena bulan itu waktu memasukkan SIPD pokok-pokok pikiran program pemerintah yang ada di Pemda Gowa maupun di provinsi yang ada di tahun 2025,” tandasnya.
“Jadi itu baru clear kemarin. Seandainya tidak RDP, tidak akan dikerjakan itu (jembatan) sampai 20 tahun ke depan,” kunci Ketua Tarung Drajat Sulsel ini.
Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela yang hadir saat RDP mengungkapkan sudah membangun komunikasi kepada pihak terkait. “Kami sudah konsultasi, ternyata (untuk proses pemindahan aset) itu lama. Sementara Pak Darmawangsyah meminta bulan Maret (2024) harus selesai,” ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Nurlaela menyampaikan, BBWS Pompengan ternyata pernah melakukan pemindahan aset lain sejak 2 tahun lalu. Namun sampai sekarang prosesnya belum selesai, beria acaranya (BA) belum diterbitkan.
“Makanya kami mau melakukan konsultasi dulu dengan kepala balai. Mana (opsi) cepat yang bisa dilakukan, itu yang akan kita kerja,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Gowa Minta FKPPI Hadir Jaga Kohesi Sosial dan Stabilitas Daerah
Pemerintah Kabupaten Gowa mendorong penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan melalui Musyawarah Cabang (Muscab) X FKPPI Kabupaten Gowa yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Sabtu (4/4).
Sabtu, 04 Apr 2026 15:19
Sulsel
Gedung Baru Puskesmas Bajeng Mulai Difungsikan, Pelayanan Lebih Optimal
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, meninjau langsung layanan di Puskesmas Bajeng, Kamis (2/4). Dalam kunjungan tersebut, ia sekaligus meresmikan pemanfaatan gedung layanan baru yang mulai difungsikan.
Jum'at, 03 Apr 2026 10:55
Sulsel
Tinjau Rumah Warga di Bajeng, Bupati Gowa Pastikan Program Tepat Sasaran
Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat penanganan kemiskinan ekstrem melalui kunjungan langsung ke rumah warga penerima bantuan.
Jum'at, 03 Apr 2026 10:38
Sulsel
Bupati Husniah Ajak Warga Bajeng Dukung Program Gowa Bersama saat Halalbihalal
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadiri kegiatan Halal Bihalal bersama masyarakat Kecamatan Bajeng di Masjid Jami' Baitul Makmur Bontomaero, Desa Maccinibaji, Kamis (2/4).
Jum'at, 03 Apr 2026 10:31
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Penurunan Zero Dose dengan Pendekatan Data dan Kolaborasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperkuat intervensi penurunan anak zero dose melalui pendekatan berbasis data, integrasi layanan, serta kolaborasi lintas sektor.
Kamis, 02 Apr 2026 11:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Mengenal Program Sosial Ahmadiyah: Donor Kornea Mata hingga Bangun Rumah Belajar
4
Asah Kreativitas Digital, HMPS FIS-H UNM Latih Mahasiswa Lewat Program Sinema
5
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Mengenal Program Sosial Ahmadiyah: Donor Kornea Mata hingga Bangun Rumah Belajar
4
Asah Kreativitas Digital, HMPS FIS-H UNM Latih Mahasiswa Lewat Program Sinema
5
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill