Agar Segera Diperbaiki, DPRD Sulsel Desak Aset Jembatan Rusak di Gowa Dialihkan ke Pemkab
Kamis, 18 Mei 2023 22:49
Potret dari atas jembatan rusak di Manuju, Kabupaten Gowa. Sumber: Foto dari potongan video IG @aandermawannn
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel telah membahas jembatan rusak yang ada di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin yang memimpin langsung rapat dengar pendapat (RDP) itu yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam RDP itu, sejumlah pihak terkait dihadirkan mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Hasilnya, dipastikan bahwa jembatan rusak di Gowa itu merupakan kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.
Darmawangsyah mangatakan, sementara BBWS Pompengan sudah tidak bisa lagi membuat jembatan. Makanya jembatan tersebut tidak pernah ada perbaikan sejak rusak pada 2019 lalu.
“Jembatan itu kan ada sebagai akses penunjang proyek. Nah setelah proyek itu selesai kan, otomatis Pemda Gowa menyambung itu jalanan yang jadi, makanya dia jadikan jalan kabupaten, makanya di beton. Nyambung dengan Sungai Pompengan Jeneberang,” kata Wawan saat dihubungi pada Kamis (18/5) kemarin.
“Jadi jembatan itu asetnya balai. Begitu ceritanya. Tiba-tiba banjir bandang, rubuh. Nah balai kan sudah tidak punya proyek lagi di sana. Otomatis tidak punya cantolan untuk memperbaiki jembatan tersebut,” sambung Wawan.
Dia melanjutkan, di sisi lain, BBWS Pompengan dengan Pemda Gowa tidak pernah ada pembicaraan untuk pelimpahan aset. Sehingga Pemda Gowa tidak bisa melakukan perbaikan.
Sementara Balai Jalan Nasional juga, posisinya hanya pinjam pakai yang sementara. Makanya Wawan memberikan solusi agar BBWS Sungai Pompengan mulai menggodok pengalihan aset jembatan itu ke Pemda Gowa.
“Dia (BBPJN) juga tidak bisa memperbaiki karena bukan wewenangnya. Provinsipun seperti itu. Makanya hasil RDP, saya berikan tugas ke (BBWS) Sungai Pompengan, untuk menyegerakan pelimpahan asetnya ke Pemda Gowa.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menjelaskan, alasan pelimpahan aset jembatan rusak itu kepada Pemda Gowa. Dikarenakan jalan poros yang menyambung dengan jembatan itu adalah jalan poros kabupanten, bukan provinsi.
“Karena yang menyambung itu adalah poros kabupaten, makanya kita mendesak (BBWS) Pompengan untuk melimpahkan aset kewenangan ke kabupaten. Ini kan anggarannya tidak besar, Rp5 sampai 7 miliar sudah selesai itu urusan,” jelasnya.
“Jadi ini soal kewenangan. Pemda Gowa juga tidak berhak, provinsi juga tidak punya hak, yang punya hak sekarang itu (BBWS) Pompengan. Hanya memang (BBWS) Pompengan tidak bisa perbaiki, karena tidak punya cantolan di situ,” sambung Wawan.
Bakal Calon Bupati Gowa ini pun memberi batas waktu paling lambat Maret 2024, proses pelimpahan kewenangan aset jembatan rusak itu selesai. Supaya bisa dianggarkan di tahun 2025.
“Kenapa bulan 3 (Maret), karena bulan itu waktu memasukkan SIPD pokok-pokok pikiran program pemerintah yang ada di Pemda Gowa maupun di provinsi yang ada di tahun 2025,” tandasnya.
“Jadi itu baru clear kemarin. Seandainya tidak RDP, tidak akan dikerjakan itu (jembatan) sampai 20 tahun ke depan,” kunci Ketua Tarung Drajat Sulsel ini.
Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela yang hadir saat RDP mengungkapkan sudah membangun komunikasi kepada pihak terkait. “Kami sudah konsultasi, ternyata (untuk proses pemindahan aset) itu lama. Sementara Pak Darmawangsyah meminta bulan Maret (2024) harus selesai,” ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Nurlaela menyampaikan, BBWS Pompengan ternyata pernah melakukan pemindahan aset lain sejak 2 tahun lalu. Namun sampai sekarang prosesnya belum selesai, beria acaranya (BA) belum diterbitkan.
“Makanya kami mau melakukan konsultasi dulu dengan kepala balai. Mana (opsi) cepat yang bisa dilakukan, itu yang akan kita kerja,” kuncinya.
Dalam RDP itu, sejumlah pihak terkait dihadirkan mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Hasilnya, dipastikan bahwa jembatan rusak di Gowa itu merupakan kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.
Darmawangsyah mangatakan, sementara BBWS Pompengan sudah tidak bisa lagi membuat jembatan. Makanya jembatan tersebut tidak pernah ada perbaikan sejak rusak pada 2019 lalu.
“Jembatan itu kan ada sebagai akses penunjang proyek. Nah setelah proyek itu selesai kan, otomatis Pemda Gowa menyambung itu jalanan yang jadi, makanya dia jadikan jalan kabupaten, makanya di beton. Nyambung dengan Sungai Pompengan Jeneberang,” kata Wawan saat dihubungi pada Kamis (18/5) kemarin.
“Jadi jembatan itu asetnya balai. Begitu ceritanya. Tiba-tiba banjir bandang, rubuh. Nah balai kan sudah tidak punya proyek lagi di sana. Otomatis tidak punya cantolan untuk memperbaiki jembatan tersebut,” sambung Wawan.
Dia melanjutkan, di sisi lain, BBWS Pompengan dengan Pemda Gowa tidak pernah ada pembicaraan untuk pelimpahan aset. Sehingga Pemda Gowa tidak bisa melakukan perbaikan.
Sementara Balai Jalan Nasional juga, posisinya hanya pinjam pakai yang sementara. Makanya Wawan memberikan solusi agar BBWS Sungai Pompengan mulai menggodok pengalihan aset jembatan itu ke Pemda Gowa.
“Dia (BBPJN) juga tidak bisa memperbaiki karena bukan wewenangnya. Provinsipun seperti itu. Makanya hasil RDP, saya berikan tugas ke (BBWS) Sungai Pompengan, untuk menyegerakan pelimpahan asetnya ke Pemda Gowa.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menjelaskan, alasan pelimpahan aset jembatan rusak itu kepada Pemda Gowa. Dikarenakan jalan poros yang menyambung dengan jembatan itu adalah jalan poros kabupanten, bukan provinsi.
“Karena yang menyambung itu adalah poros kabupaten, makanya kita mendesak (BBWS) Pompengan untuk melimpahkan aset kewenangan ke kabupaten. Ini kan anggarannya tidak besar, Rp5 sampai 7 miliar sudah selesai itu urusan,” jelasnya.
“Jadi ini soal kewenangan. Pemda Gowa juga tidak berhak, provinsi juga tidak punya hak, yang punya hak sekarang itu (BBWS) Pompengan. Hanya memang (BBWS) Pompengan tidak bisa perbaiki, karena tidak punya cantolan di situ,” sambung Wawan.
Bakal Calon Bupati Gowa ini pun memberi batas waktu paling lambat Maret 2024, proses pelimpahan kewenangan aset jembatan rusak itu selesai. Supaya bisa dianggarkan di tahun 2025.
“Kenapa bulan 3 (Maret), karena bulan itu waktu memasukkan SIPD pokok-pokok pikiran program pemerintah yang ada di Pemda Gowa maupun di provinsi yang ada di tahun 2025,” tandasnya.
“Jadi itu baru clear kemarin. Seandainya tidak RDP, tidak akan dikerjakan itu (jembatan) sampai 20 tahun ke depan,” kunci Ketua Tarung Drajat Sulsel ini.
Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela yang hadir saat RDP mengungkapkan sudah membangun komunikasi kepada pihak terkait. “Kami sudah konsultasi, ternyata (untuk proses pemindahan aset) itu lama. Sementara Pak Darmawangsyah meminta bulan Maret (2024) harus selesai,” ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Nurlaela menyampaikan, BBWS Pompengan ternyata pernah melakukan pemindahan aset lain sejak 2 tahun lalu. Namun sampai sekarang prosesnya belum selesai, beria acaranya (BA) belum diterbitkan.
“Makanya kami mau melakukan konsultasi dulu dengan kepala balai. Mana (opsi) cepat yang bisa dilakukan, itu yang akan kita kerja,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
DPRD Sulsel Minta Dispenda Perketat Akses Pengawasan Pajak Perusahaan
Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, menyoroti lemahnya akses pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha dalam rapat kerja bersama Dispenda Sulsel.
Rabu, 15 Apr 2026 17:31
Sulsel
Canangkan Gerakan Ayo Bersepeda, Bupati Gowa Dorong Hemat Energi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mendorong pola hidup sehat sekaligus penghematan energi melalui Pencanangan Gerakan “Ayo Bersepeda” yang dilaksanakan dalam program rutin Rabu Sehat yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Rabu (15/4).
Rabu, 15 Apr 2026 12:17
Sulsel
Wabup Gowa Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor Lewat Pelatihan
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga ke tingkat internasional.
Rabu, 15 Apr 2026 11:59
Sulsel
Pemkab Gowa Dorong Percepatan Bendungan Jenelata, Pastikan Manfaat bagi Warga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong percepatan pembangunan Bendungan Jenelata melalui kegiatan pemberitahuan rencana pembangunan yang digelar di Kantor Desa Moncongloe.
Selasa, 14 Apr 2026 17:18
Sulsel
DPRD Sulsel Sayangkan BPBD Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana
Komisi E DPRD Provinsi kecewa anggaran untuk bantuan bencana di Sulawesi Selatan (Sulsel) dipangkas.
Selasa, 14 Apr 2026 15:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
2
Butuh Biaya Operasi Istri, Akademisi Unhas Keluhkan Dana di Bank BUMN Sulit Dicairkan
3
93% Anak Indonesia Alami Karies, Orang Tua Diminta Lebih Cermat Pilih Susu Formula
4
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Siswa SMP di Gowa
5
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
2
Butuh Biaya Operasi Istri, Akademisi Unhas Keluhkan Dana di Bank BUMN Sulit Dicairkan
3
93% Anak Indonesia Alami Karies, Orang Tua Diminta Lebih Cermat Pilih Susu Formula
4
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Siswa SMP di Gowa
5
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli