Tingkat Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Masuk Kategori Hijau
Rabu, 26 Jul 2023 19:09
Tingkat pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berada di kategori Zona Hijau. Foto/Ilustrasi/iStockphoto
MAKASSAR - Tingkat pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berada di kategori Zona Hijau. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, pendapatan daerah provinsi berada di peringkat 13, dari 38 provinsi se-Indonesia.
Data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, capaian realisasi pendapatan yang tercatat hingga 21 Juli 2023, pendapatan daerah Provinsi Sulsel terealisasi sebesar Rp4,7 triliun lebih atau 46,84 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp10,1 triliun.
Capaian ini sendiri terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,6 triliun lebih atau 45,23 persen. Pendapatan Transfer sebesar Rp1,8 triliun lebih atau 43,45 persen. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5,8 miliar lebih atau 61,21 persen.
"Pencapaian ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 lalu pada periode yang sama, dimana pendapatan daerah Provinsi Sulsel tercatat Rp4,1 triliun," ungkap Kepala BPKAD Sulsel, Muh Rasyid, Rabu, (26/7/23).
Sementara untuk Belanja Tahun Anggaran 2023, hingga 21 Juli 2023 terealisasi Rp3,9 triliun atau 38,95 persen dari target Rp10,07 triliun. Angka ini juga lebih tinggi dibanding tahun 2022 lalu pada periode yang sama, dimana tercatata belanja sebesar Rp3,4 triliun atau 37,11 persen dari target belanja Rp9,2 triliun.
"Kami optimistis, target-target yang ada bisa kita capai. Apalagi, Pak Gubernur terus mendorong semua OPD untuk merealisasikan anggarannya," ujarnya.
Data Kemendagri, untuk realisasi pendapatan APBD Provinsi se Indonesia Tahun Anggaran 2023, ada 19 provinsi yang masuk kategori Zona Hijau. Sulsel berada di peringkat 13 nasional. Tertinggi DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Bengkulu.
Selanjutnya, Provinsi Aceh, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Gorontalo.
Untuk menggenjot pendapatan, sejumlah regulasi telah dikeluarkan oleh Gubernur Sulsel. Antara lain, Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum, Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu, dan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Kemudian, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit BLUD, dan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, serta Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, capaian realisasi pendapatan yang tercatat hingga 21 Juli 2023, pendapatan daerah Provinsi Sulsel terealisasi sebesar Rp4,7 triliun lebih atau 46,84 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp10,1 triliun.
Capaian ini sendiri terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,6 triliun lebih atau 45,23 persen. Pendapatan Transfer sebesar Rp1,8 triliun lebih atau 43,45 persen. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5,8 miliar lebih atau 61,21 persen.
"Pencapaian ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 lalu pada periode yang sama, dimana pendapatan daerah Provinsi Sulsel tercatat Rp4,1 triliun," ungkap Kepala BPKAD Sulsel, Muh Rasyid, Rabu, (26/7/23).
Sementara untuk Belanja Tahun Anggaran 2023, hingga 21 Juli 2023 terealisasi Rp3,9 triliun atau 38,95 persen dari target Rp10,07 triliun. Angka ini juga lebih tinggi dibanding tahun 2022 lalu pada periode yang sama, dimana tercatata belanja sebesar Rp3,4 triliun atau 37,11 persen dari target belanja Rp9,2 triliun.
"Kami optimistis, target-target yang ada bisa kita capai. Apalagi, Pak Gubernur terus mendorong semua OPD untuk merealisasikan anggarannya," ujarnya.
Data Kemendagri, untuk realisasi pendapatan APBD Provinsi se Indonesia Tahun Anggaran 2023, ada 19 provinsi yang masuk kategori Zona Hijau. Sulsel berada di peringkat 13 nasional. Tertinggi DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Bengkulu.
Selanjutnya, Provinsi Aceh, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Gorontalo.
Untuk menggenjot pendapatan, sejumlah regulasi telah dikeluarkan oleh Gubernur Sulsel. Antara lain, Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum, Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu, dan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Kemudian, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit BLUD, dan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, serta Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
(TRI)
Berita Terkait
News
Sinergi Pertamina, Kementerian ESDM & Pemprov Sulsel Jaga Pasokan BBM
Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pertamina Patra Niaga memperkuat koordinasi untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Okt 2026 18:24
News
Pemprov Sulsel Percantik Ruas Jalan Burung-Burung–Bili-Bili, Marka Putih dan Bahu Hijau
Penataan ruas jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Kabupaten Gowa menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan untuk menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya fungsional, tetapi juga lebih rapi dipandang.
Rabu, 14 Okt 2026 15:38
Ekbis
BI Sulsel Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat BEKS 2026
Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan berbagai mitra strategis memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Jum'at, 09 Okt 2026 18:58
News
Andi Winarno Eka Putra Dilantik sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Andi Winarno Eka Putra, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan.
Senin, 05 Okt 2026 12:03
News
Aktivasi Serentak 480 SPPG 3T di Wilayah Timur Indonesia
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
Jum'at, 02 Okt 2026 23:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
2
Adira Finance Perluas Akses Pembiayaan Usai Integrasi Mandala Finance
3
Pelabuhan Parepare Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Peti Kemas
4
AZKO Rayakan HUT ke-31, Tebar Promo hingga 60 Persen
5
UCM Gelar Wisuda, Alumni Kini 3.159 Orang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
2
Adira Finance Perluas Akses Pembiayaan Usai Integrasi Mandala Finance
3
Pelabuhan Parepare Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Peti Kemas
4
AZKO Rayakan HUT ke-31, Tebar Promo hingga 60 Persen
5
UCM Gelar Wisuda, Alumni Kini 3.159 Orang