Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi Lahan untuk Dongkrak PAD

Rabu, 29 Apr 2026 19:40
Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi Lahan untuk Dongkrak PAD
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperkuat langkah pengamanan dan pemanfaatan aset daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/2026).

Forum ini difokuskan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menilai pertemuan tersebut memberi arah yang lebih jelas bagi daerah dalam mengelola aset strategis. Ia menegaskan, penyelesaian status lahan menjadi pintu masuk penting dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

“Tentu ini menjadi kesempatan besar bagi Kabupaten Gowa, karena ada beberapa lahan yang harus segera kita selesaikan dan kita serahkan untuk kepentingan pemerintah, dengan potensi PAD yang sangat besar," ujar Bupati Talenrang.

Ia mencontohkan kawasan Malino Highlands sebagai salah satu aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi besar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan daerah.

“Seperti Malino Highlands yang kurang lebih 200 hektar, ini bisa kita manfaatkan untuk kepentingan daerah, dan tentu kepentingan masyarakat," lanjutnya.

Bupati Talenrang menegaskan, tindak lanjut harus segera dilakukan agar potensi tersebut tidak kembali tertunda dan dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Ini harus segera ditindaklanjuti agar potensi yang ada benar-benar menjadi kekuatan fiskal daerah," tambah orang nomor satu di Gowa ini.

Program kolaborasi tersebut mencakup sembilan fokus utama, mulai dari percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan dengan pelayanan publik, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. Seluruhnya dirancang untuk mendorong kepastian hukum, efisiensi layanan, dan peningkatan nilai ekonomi lahan secara berkelanjutan.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan Sulawesi Selatan dipilih sebagai lokasi percontohan karena adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi ini akan mempercepat pemetaan persoalan dan penentuan solusi.

“Kami datang dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan, dan ini akan dibahas lebih detail agar setiap daerah memiliki kejelasan langkah," tuturnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menekankan sertifikasi menjadi fondasi utama dalam menjaga aset daerah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.

“Tujuan utamanya adalah mengamankan aset pemerintah daerah, agar tidak hilang dan benar-benar dikuasai secara fisik, hukum, dan administrasi," terang Dedi.

Ia menambahkan, pengamanan aset yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta pencegahan praktik korupsi dalam pengelolaan lahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rahmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Kepala Bapenda Gowa Indra Wahyudi Yusuf, Kepala BPKD Gowa Mahmud, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa Syahrul Syahrir.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru