Hilangkan Kearifan Lokal & Sematkan Jargon Politik, Perubahan Nama Bandara Sorowako Tuai Penolakan

Rabu, 30 Agu 2023 13:24
Hilangkan Kearifan Lokal & Sematkan Jargon Politik, Perubahan Nama Bandara Sorowako Tuai Penolakan
Rencana perubahan nama Bandara Sorowako menjadi Bandara Andalan Datuk Patimang menuai penolakan. Foto/Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengagendakan perubahan nama Bandara Sorowako, Kabupaten Luwu Timur menjadi menjadi Bandara Andalan Datuk Patimang. Seremoni perubahan nama bandara itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat (1/9/2023) mendatang.

Hal ini mengemuka setelah beredarnya surat dengan kop Sekretariat Daerah Pemprov Sulsel tertanggal 28 Agustus 2023 yang diteken oleh Pj Sekda Andi Muhammad Arsjad atas nama Gubernur Sulsel. Dalam surat itu, tertera perihal agenda peresmian Bandar Udara Andalan Datuk Patimang di Sorowako.

Perubahan nama Bandara Sorowako spontan menuai penolakan dari berbagai kalangan di Luwu Timur. Langkah Pemprov Sulsel dianggap sepihak dan mengabaikan regulasi yang tertuang dalam beleid Menteri Perhubungan Nomor 39/2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.



Pada beleid tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menetapkan atau mengubah nama bandar udara di Tanah Air. Secara sepesifik, ada 12 syarat utama untuk mengajukan nama bandara ke Kementerian Perhubungan, dan tidak hanya persetujuan dari Gubernur tetap juga harus ada surat persetujuan berbagai pihak seperti legislatif provinsi/kabupaten/kota, bupati/wali kota, hingga wajib melampirkan surat pernyataan tidak adanya keberatan dari masyarakat atas perubahan nama bandara.

Perubahan nama Bandara Sorowako yang cacat prosedural itu juga dinilai menciderai muatan kearifan lokal yang sejak awal telah melekat pada bandara tersebut.

Ketua Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (KWAS), Andi Baso Makmur, dengan tegas menolak keputusan tersebut. Baginya, pergantian nama menjadi Bandara Andalan Datuk Patimang akan menghilangkan unsur kearifan lokal.

Ia juga mencurigai adanya ego tersendiri dalam pemberian nama baru ini yang mengarah ke tujuan politik, seperti penyematan kata 'Andalan' yang merupakan jargon atau slogan politik Gubernur Sulsel saat ini.

"Harusnya Pemprov Sulsel bijaksana memberikan nama bandara ini. Nama yang diusulkan tidak memperlihatkan kearifan lokal. Ini keinginannya sendiri pak gubernur, makanya kami tolak," ungkap Baso.

Ia pun menyarankan Pemprov Sulsel melibatkan masyarakat Sorowako dalam pemberian nama bandara dan tidak menghilangkan identitas asli daerah. "Kan sudah ada sebenarnya usulan sebelumnya dari Bupati Luwu Timur seperti penyematan nama Batara Guru Sorowako atau Matano Sorowako. Jika itu yang digunakan kan artinya kearifan lokalnya tidak hilang, dengan masih ada nama Sorowako," terang dia.

Baso menambahkan, jika pemerintah provinsi tetap meresmikan nama baru untuk bandara tersebut pada 1 September 2023 mendatang, maka pihaknya dan semua elemen masyarakat Sorowako akan melakukan pembentangan spanduk penolakan di sepanjang bandara.

Anggota DPRD Sulsel, Andi Hatta Marakarma, ikut menyoroti perubahan nama Bandara Sorowako. Penamaan Datuk Patimang sebagai nama baru Bandara Sorowako dinilai kurang tepat karena bukan tokoh masyarakat dari Sorowako, Luwu Timur. Datuk Patimang lebih lekat dengan masyarakat dari Malangke, Kabupaten Luwu Utara.

Selain itu, penyematan nama Andalan juga nampak tidak elok karena berkaitan erat dengan jargon politik atau kepemimpinan tertentu di Sulsel. Sama sekali tidak menggambarkan ciri khas masyarakat Sorowako.



"Kita menghargai pemprov, tapi itu bandara sudah dari dulu ada sejarahnya, jauh sebelum Andalan memimpin. Jadi mestinya harus ada ciri khas daerah situ, jangan seakan menjadi sebuah klaim atas pencapaian seseorang," ungkap mantan Bupati Luwu Timur itu.

Dia menyarankan kepada pemerintah provinsi, sebaiknya mempertimbangkan terlebih dahulu pemberian nama tersebut. Harus ada diskusi dan meminta masukan dari masyarakat setempat jika ingin mengubah namanya.

"Saya kira itu perlu diberi tahu warga juga terlebih dahulu, karena nama Bandara Andalan Datuk Patimang kurang tepat, saya kurang sependapat," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Fatmawati Kukuhkan 241 Pramuka Garuda Kwarcab Makassar, Perkuat Pembinaan Generasi Berkarakter
News
Fatmawati Kukuhkan 241 Pramuka Garuda Kwarcab Makassar, Perkuat Pembinaan Generasi Berkarakter
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Makassar yang juga Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, melantik dan mengukuhkan 241 anggota Pramuka Garuda Kwarcab Kota Makassar di Pantai Akkarena, Makassar, Minggu (26/7/2026).
Senin, 27 Jul 2026 10:03
Pelestarian Mangrove di Sulsel Butuh Kolaborasi Semua Pihak
News
Pelestarian Mangrove di Sulsel Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga dan memulihkan ekosistem mangrove sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim dan melindungi wilayah pesisir.
Minggu, 26 Jul 2026 22:23
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao hingga Baruppu, Minta Dukungan Masyarakat
News
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao hingga Baruppu, Minta Dukungan Masyarakat
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan Ground Breaking pembangunan ruas Rantepao-Pangala-Baruppu-Batas Provinsi Sulawesi Barat, di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 12:23
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp10 Miliar di Hari Jadi Toraja Utara ke-18
Sulsel
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp10 Miliar di Hari Jadi Toraja Utara ke-18
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp10 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Sabtu, 25 Jul 2026 19:48
Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Rp17,5 Miliar Pembebasan Lahan Runway Bandara Bua
Sulsel
Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Rp17,5 Miliar Pembebasan Lahan Runway Bandara Bua
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandar Udara Bua, Kabupaten Luwu, kepada 50 pemilik lahan dengan total nilai Rp17,5 miliar.
Jum'at, 24 Jul 2026 07:36
Berita Terbaru