RSKD Dadi Buka Layanan Unggulan, Tak Lagi Sebatas Tangani ODGJ
Selasa, 21 Feb 2023 18:29

RSKD Dadi Provinsi Sulsel tidak lagi hanya menangani pasien berstatus ODGJ, tapi juga Non Kekhususan seperti masalah syaraf. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak lagi hanya menangani pasien berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), tapi juga Non Kekhususan seperti masalah syaraf.
Dengan itu, pihak RSKD Dadi mengembangkan pelayanan di luar kekhususan atau pelayanan unggulan. Dengan menyiapkan sarana dan prasarana penunjang yang terhitung maju.
Direktur RSKD Dadi Makassar, Arman Bausat, mengatakan ada delapan sarana prasarana akses jalan perawatan psikiatri, IGD Psikiatri terintegrasi PHCU, IGD Terintegrasi laboratorium dan radiologi, Gedung MRI, Poli Eksekutif, Poli Telemedice dan Poli Kedokteran Nuklir, serta kamar operasi yang dilengkapi fasilitas canggih.
Langkah ini dilakukan karena kurangnya pesaing untuk penanganan kekhususan. Oleh karena itu, sudah saatnya merambah komponen pelayanan yang lain.
"Pelayanan unggulan di luar kekhususan. Seperti bedah saraf, saluran pencernaan, bedah tulang, urologi, dan bedah tumor, khusus bedah," ujarnya di ruang Pressroom Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (21/2/23).
Selain itu, untuk memudahkan masyarakat, pihaknya telah bekerjasama dengan BPJS baik pengobatan jiwa dan non kejiwaan. Hanya saja, sejauh ini kata dia, hambatan utama yang dihadapinya adalah stigma masyarakat yang menilai RS Dadi ialah rumah sakit jiwa.
"Sekarang kami lakukan zonasi, antara (pasien) jiwa dan non jiwa kami pisahkan betul. Akses masuknya pun kami pisahkan supaya non jiwa merasa nyaman mendapatkan pelayanan kesehatan di sana. Demikian juga untuk pasien jiwa," kata Arman.
Karena sarana dan prasarana di RS Dadi sudah sangat memadai. Tahun ini jadi momentum pihaknya mempromosikan RS Dadi lebih maju.
"Layanan non kekhususan sudah berjalan sejak dahulu. Cuman, ternyata terhalang semenjak BPJS mengambil alih semua pasien tahun 2016. Kemudian Jamkesda sudah tidak ada, ditarik, BPJS masuk ada Permenkes mengatakan bahwa rumah sakit khusus cuma boleh melayani di luar kekhususan pada kondisi darurat saja," bebernya.
Namun, Permenkes nomor 3 tahun 2020 terbit dan memberikan keleluasaan bagi rumah sakit khusus. Bukan hanya darurat, tapi rawat inap dan rawat jalan juga.
Latar belakang lainnya mengapa RS Dadi menambah layanan non kekhususan karena adanya dorongan agar rumah sakit juga bisa membiayai dirinya sendiri. Peningkatan pendapatan rumah sakit ditilik, karena selama ini dalam penanganan pasien khusus jiwa tidak memberikan keuntungan finansial, malah rugi.
"Supaya rugi ini bisa ditutupi, sarana dan prasarana kita kembangkan," imbuhnya.
Akan tetapi, dengan pengembangan layanan non kekhususan tersebut, Arman mengaku pihaknya tetap menjadikan sektor kejiwaan tetap menjadi fokus utama sebagaimana tugas RSKD Dadi. Bahkan, sarana dan prasarana seperti alat pendeteksi kelainan otak pada pasien jiwa juga sudah ditunjang.
Tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat juga sudah memadai. Ia siap bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin untuk memakai tenaga dokter spesialis di sana.
Kepala Bidang Keperawatan RSKD, Dadi Abdul Malik mengutarakan, saat ini Permenkes mengatur bahwa 40 persen total kamar di RS khusus dapat dioperasikan untuk non kekhususan. Sarana dan prasarana hingga tenaga medis sudah sangat siap di RS Dadi.
"Pemprov menaruh perhatian besar agar rumah sakit bisa bersaing secara sehat. Apalagi sekarang akreditasinya (RS Dadi) Paripurna," terangnya.
Dengan itu, pihak RSKD Dadi mengembangkan pelayanan di luar kekhususan atau pelayanan unggulan. Dengan menyiapkan sarana dan prasarana penunjang yang terhitung maju.
Direktur RSKD Dadi Makassar, Arman Bausat, mengatakan ada delapan sarana prasarana akses jalan perawatan psikiatri, IGD Psikiatri terintegrasi PHCU, IGD Terintegrasi laboratorium dan radiologi, Gedung MRI, Poli Eksekutif, Poli Telemedice dan Poli Kedokteran Nuklir, serta kamar operasi yang dilengkapi fasilitas canggih.
Langkah ini dilakukan karena kurangnya pesaing untuk penanganan kekhususan. Oleh karena itu, sudah saatnya merambah komponen pelayanan yang lain.
"Pelayanan unggulan di luar kekhususan. Seperti bedah saraf, saluran pencernaan, bedah tulang, urologi, dan bedah tumor, khusus bedah," ujarnya di ruang Pressroom Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (21/2/23).
Selain itu, untuk memudahkan masyarakat, pihaknya telah bekerjasama dengan BPJS baik pengobatan jiwa dan non kejiwaan. Hanya saja, sejauh ini kata dia, hambatan utama yang dihadapinya adalah stigma masyarakat yang menilai RS Dadi ialah rumah sakit jiwa.
"Sekarang kami lakukan zonasi, antara (pasien) jiwa dan non jiwa kami pisahkan betul. Akses masuknya pun kami pisahkan supaya non jiwa merasa nyaman mendapatkan pelayanan kesehatan di sana. Demikian juga untuk pasien jiwa," kata Arman.
Karena sarana dan prasarana di RS Dadi sudah sangat memadai. Tahun ini jadi momentum pihaknya mempromosikan RS Dadi lebih maju.
"Layanan non kekhususan sudah berjalan sejak dahulu. Cuman, ternyata terhalang semenjak BPJS mengambil alih semua pasien tahun 2016. Kemudian Jamkesda sudah tidak ada, ditarik, BPJS masuk ada Permenkes mengatakan bahwa rumah sakit khusus cuma boleh melayani di luar kekhususan pada kondisi darurat saja," bebernya.
Namun, Permenkes nomor 3 tahun 2020 terbit dan memberikan keleluasaan bagi rumah sakit khusus. Bukan hanya darurat, tapi rawat inap dan rawat jalan juga.
Latar belakang lainnya mengapa RS Dadi menambah layanan non kekhususan karena adanya dorongan agar rumah sakit juga bisa membiayai dirinya sendiri. Peningkatan pendapatan rumah sakit ditilik, karena selama ini dalam penanganan pasien khusus jiwa tidak memberikan keuntungan finansial, malah rugi.
"Supaya rugi ini bisa ditutupi, sarana dan prasarana kita kembangkan," imbuhnya.
Akan tetapi, dengan pengembangan layanan non kekhususan tersebut, Arman mengaku pihaknya tetap menjadikan sektor kejiwaan tetap menjadi fokus utama sebagaimana tugas RSKD Dadi. Bahkan, sarana dan prasarana seperti alat pendeteksi kelainan otak pada pasien jiwa juga sudah ditunjang.
Tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat juga sudah memadai. Ia siap bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin untuk memakai tenaga dokter spesialis di sana.
Kepala Bidang Keperawatan RSKD, Dadi Abdul Malik mengutarakan, saat ini Permenkes mengatur bahwa 40 persen total kamar di RS khusus dapat dioperasikan untuk non kekhususan. Sarana dan prasarana hingga tenaga medis sudah sangat siap di RS Dadi.
"Pemprov menaruh perhatian besar agar rumah sakit bisa bersaing secara sehat. Apalagi sekarang akreditasinya (RS Dadi) Paripurna," terangnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman secara resmi melepas 58 personel Satuan Tugas Khusus “Sawerigading” dari Satpol PP Provinsi Sulsel untuk mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Rabu, 21 Mei 2025 20:09

News
DBH 24 Kabupaten Kota di Sulael Ditransfer, Total Mencapai Rp222 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, dengan total nilai mencapai Rp222 miliar.
Selasa, 20 Mei 2025 19:10

News
Menpora Terima Kunjungan Gubernur Sulsel, Bahas Pembangunan Stadion Sudiang
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ario Tedjo, menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di ruang kerjanya, di Jakarta.
Selasa, 20 Mei 2025 07:56

Sulsel
Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Fun Run Luwu Timur dan Anti Mager Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas peserta Fun Run Luwu Timur 2025 dan Gerakan Anti Mager Sulsel, Minggu pagi (18/5/2025).
Minggu, 18 Mei 2025 14:07

News
Disdik Sulsel Jamin SPMB Tahun 2025 Bersih dari KKN
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin menjamin proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 di Sulsel berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Jum'at, 16 Mei 2025 19:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

Dana Sharing Tak Cair, Pemkab Gowa Siapkan Anggaran Backup untuk Kover PBI BPJS
3

Fahri Bachmid dan Anas Urbaningrum Beri Pembekalan Kader HMI di Makassar
4

PSM Makassar Bertekad Tutup Liga 1 2024/2025 dengan Hasil Bagus
5

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

Dana Sharing Tak Cair, Pemkab Gowa Siapkan Anggaran Backup untuk Kover PBI BPJS
3

Fahri Bachmid dan Anas Urbaningrum Beri Pembekalan Kader HMI di Makassar
4

PSM Makassar Bertekad Tutup Liga 1 2024/2025 dengan Hasil Bagus
5

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara