RSKD Dadi Buka Layanan Unggulan, Tak Lagi Sebatas Tangani ODGJ
Selasa, 21 Feb 2023 18:29
RSKD Dadi Provinsi Sulsel tidak lagi hanya menangani pasien berstatus ODGJ, tapi juga Non Kekhususan seperti masalah syaraf. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak lagi hanya menangani pasien berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), tapi juga Non Kekhususan seperti masalah syaraf.
Dengan itu, pihak RSKD Dadi mengembangkan pelayanan di luar kekhususan atau pelayanan unggulan. Dengan menyiapkan sarana dan prasarana penunjang yang terhitung maju.
Direktur RSKD Dadi Makassar, Arman Bausat, mengatakan ada delapan sarana prasarana akses jalan perawatan psikiatri, IGD Psikiatri terintegrasi PHCU, IGD Terintegrasi laboratorium dan radiologi, Gedung MRI, Poli Eksekutif, Poli Telemedice dan Poli Kedokteran Nuklir, serta kamar operasi yang dilengkapi fasilitas canggih.
Langkah ini dilakukan karena kurangnya pesaing untuk penanganan kekhususan. Oleh karena itu, sudah saatnya merambah komponen pelayanan yang lain.
"Pelayanan unggulan di luar kekhususan. Seperti bedah saraf, saluran pencernaan, bedah tulang, urologi, dan bedah tumor, khusus bedah," ujarnya di ruang Pressroom Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (21/2/23).
Selain itu, untuk memudahkan masyarakat, pihaknya telah bekerjasama dengan BPJS baik pengobatan jiwa dan non kejiwaan. Hanya saja, sejauh ini kata dia, hambatan utama yang dihadapinya adalah stigma masyarakat yang menilai RS Dadi ialah rumah sakit jiwa.
"Sekarang kami lakukan zonasi, antara (pasien) jiwa dan non jiwa kami pisahkan betul. Akses masuknya pun kami pisahkan supaya non jiwa merasa nyaman mendapatkan pelayanan kesehatan di sana. Demikian juga untuk pasien jiwa," kata Arman.
Karena sarana dan prasarana di RS Dadi sudah sangat memadai. Tahun ini jadi momentum pihaknya mempromosikan RS Dadi lebih maju.
"Layanan non kekhususan sudah berjalan sejak dahulu. Cuman, ternyata terhalang semenjak BPJS mengambil alih semua pasien tahun 2016. Kemudian Jamkesda sudah tidak ada, ditarik, BPJS masuk ada Permenkes mengatakan bahwa rumah sakit khusus cuma boleh melayani di luar kekhususan pada kondisi darurat saja," bebernya.
Namun, Permenkes nomor 3 tahun 2020 terbit dan memberikan keleluasaan bagi rumah sakit khusus. Bukan hanya darurat, tapi rawat inap dan rawat jalan juga.
Latar belakang lainnya mengapa RS Dadi menambah layanan non kekhususan karena adanya dorongan agar rumah sakit juga bisa membiayai dirinya sendiri. Peningkatan pendapatan rumah sakit ditilik, karena selama ini dalam penanganan pasien khusus jiwa tidak memberikan keuntungan finansial, malah rugi.
"Supaya rugi ini bisa ditutupi, sarana dan prasarana kita kembangkan," imbuhnya.
Akan tetapi, dengan pengembangan layanan non kekhususan tersebut, Arman mengaku pihaknya tetap menjadikan sektor kejiwaan tetap menjadi fokus utama sebagaimana tugas RSKD Dadi. Bahkan, sarana dan prasarana seperti alat pendeteksi kelainan otak pada pasien jiwa juga sudah ditunjang.
Tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat juga sudah memadai. Ia siap bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin untuk memakai tenaga dokter spesialis di sana.
Kepala Bidang Keperawatan RSKD, Dadi Abdul Malik mengutarakan, saat ini Permenkes mengatur bahwa 40 persen total kamar di RS khusus dapat dioperasikan untuk non kekhususan. Sarana dan prasarana hingga tenaga medis sudah sangat siap di RS Dadi.
"Pemprov menaruh perhatian besar agar rumah sakit bisa bersaing secara sehat. Apalagi sekarang akreditasinya (RS Dadi) Paripurna," terangnya.
Dengan itu, pihak RSKD Dadi mengembangkan pelayanan di luar kekhususan atau pelayanan unggulan. Dengan menyiapkan sarana dan prasarana penunjang yang terhitung maju.
Direktur RSKD Dadi Makassar, Arman Bausat, mengatakan ada delapan sarana prasarana akses jalan perawatan psikiatri, IGD Psikiatri terintegrasi PHCU, IGD Terintegrasi laboratorium dan radiologi, Gedung MRI, Poli Eksekutif, Poli Telemedice dan Poli Kedokteran Nuklir, serta kamar operasi yang dilengkapi fasilitas canggih.
Langkah ini dilakukan karena kurangnya pesaing untuk penanganan kekhususan. Oleh karena itu, sudah saatnya merambah komponen pelayanan yang lain.
"Pelayanan unggulan di luar kekhususan. Seperti bedah saraf, saluran pencernaan, bedah tulang, urologi, dan bedah tumor, khusus bedah," ujarnya di ruang Pressroom Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (21/2/23).
Selain itu, untuk memudahkan masyarakat, pihaknya telah bekerjasama dengan BPJS baik pengobatan jiwa dan non kejiwaan. Hanya saja, sejauh ini kata dia, hambatan utama yang dihadapinya adalah stigma masyarakat yang menilai RS Dadi ialah rumah sakit jiwa.
"Sekarang kami lakukan zonasi, antara (pasien) jiwa dan non jiwa kami pisahkan betul. Akses masuknya pun kami pisahkan supaya non jiwa merasa nyaman mendapatkan pelayanan kesehatan di sana. Demikian juga untuk pasien jiwa," kata Arman.
Karena sarana dan prasarana di RS Dadi sudah sangat memadai. Tahun ini jadi momentum pihaknya mempromosikan RS Dadi lebih maju.
"Layanan non kekhususan sudah berjalan sejak dahulu. Cuman, ternyata terhalang semenjak BPJS mengambil alih semua pasien tahun 2016. Kemudian Jamkesda sudah tidak ada, ditarik, BPJS masuk ada Permenkes mengatakan bahwa rumah sakit khusus cuma boleh melayani di luar kekhususan pada kondisi darurat saja," bebernya.
Namun, Permenkes nomor 3 tahun 2020 terbit dan memberikan keleluasaan bagi rumah sakit khusus. Bukan hanya darurat, tapi rawat inap dan rawat jalan juga.
Latar belakang lainnya mengapa RS Dadi menambah layanan non kekhususan karena adanya dorongan agar rumah sakit juga bisa membiayai dirinya sendiri. Peningkatan pendapatan rumah sakit ditilik, karena selama ini dalam penanganan pasien khusus jiwa tidak memberikan keuntungan finansial, malah rugi.
"Supaya rugi ini bisa ditutupi, sarana dan prasarana kita kembangkan," imbuhnya.
Akan tetapi, dengan pengembangan layanan non kekhususan tersebut, Arman mengaku pihaknya tetap menjadikan sektor kejiwaan tetap menjadi fokus utama sebagaimana tugas RSKD Dadi. Bahkan, sarana dan prasarana seperti alat pendeteksi kelainan otak pada pasien jiwa juga sudah ditunjang.
Tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat juga sudah memadai. Ia siap bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin untuk memakai tenaga dokter spesialis di sana.
Kepala Bidang Keperawatan RSKD, Dadi Abdul Malik mengutarakan, saat ini Permenkes mengatur bahwa 40 persen total kamar di RS khusus dapat dioperasikan untuk non kekhususan. Sarana dan prasarana hingga tenaga medis sudah sangat siap di RS Dadi.
"Pemprov menaruh perhatian besar agar rumah sakit bisa bersaing secara sehat. Apalagi sekarang akreditasinya (RS Dadi) Paripurna," terangnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Program MYP Pemprov Sulsel Banyak Dipuji Petani Desa
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Mizar Roem, memberikan apresiasi terhadap jawaban Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Kamis, 02 Jul 2026 11:42
News
Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rabu, 01 Jul 2026 22:43
News
Pemprov Sulsel Masuk Lima Besar Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil masuk dalam lima besar penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Rabu, 01 Jul 2026 18:50
News
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional pada HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas
Penyelenggaraan HKG PKK ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar pada 9–12 Juli 2026 diproyeksikan menjadi pengungkit ekonomi Sulawesi Selatan melalui peningkatan aktivitas UMKM
Jum'at, 26 Jun 2026 22:08
News
Sulsel Borong Tiga Gelar Juara di PENAS XVII, Stand Agribisnis Terbaik Kategori Provinsi
Kontingen Sulawesi Selatan menorehkan prestasi pada Pekan Nasional (PENAS) XVII Petani Nelayan yang berlangsung di Kabupaten Gorontalo, 20–25 Juni 2026. Sulsel berhasil meraih Juara I Stand Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi
Kamis, 25 Jun 2026 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
4
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
5
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
4
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
5
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas