Pemprov Sulsel Segera Kelola Sembilan Pelabuhan Pengumpan
Senin, 20 Feb 2023 19:18
Pelabuhan Siwa/Bangsalae, satu dari sembilan pelabuhan pengumpan yang bakal dikelola Pemprov Sulsel. Foto/Shipapps.co
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) segera mengelola sembilan Pelabuhan Pengumpan Regional yang sebelumnya merupakan wewenang Kementerian Perhubungan Laut. Proses penyerahan sembilan pelabuhan tersebut ditarget rampung 31 Desember 2023 mendatang.
Kadishub Sulsel, Muhammad Arafah, menyebutkan masing-masing pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Pengumpan Regional Maccini Baji, Pelabuhan Pengumpan Regional Galesong /Takalar, Pelabuhan Pengumpan Regional Siwa/ Bangsalae, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Bantaeng.
Selain itu, ada juga Pelabuhan Pengumpan Regional Jampea, Pelabuhan Pengumpan Regional Awerange, Pelabuhan Pengumpan Regional Pattirobajo, Pelabuhan Pengumpan Regional Jeneponto, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Malili.
"Tadi penyerahan berita acara, Kementerian Perhubungan melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) ke pemerintah Provinsi Sulsel. Serah terima ini, dilandasi dengan UU 23 tahun 2014," ujarnya, Senin (20/2/23).
Ia menuturkan, sembilan pelabuhan tersebut nantinya akan dikelolah oleh Pemprov sulsel dari sisi pengelolaan. Namun, dari sisi keselamatan, itu masih menjadi tanggung jawab kementrian sesuai Undang-undang 23 yang menjelaskan, untuk keselamatan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Sembilan pelabuhan ini, kedepannya tentu kita akan menunggu arahan pak gubernur akan dioptimalkan dimana pelabuhannya. Untuk sementara prosesnya masih penyerahan kemudian nanti berjalan itu akan ada penyerahan fisik setelah penyerahan fisik kita sudah ada di lapangan. Saat ini memang kita sudah ada dilapangan dengan UPT kita," jelasnya.
Terkait dengan infrastruktur sembilan pelabuhan tersebut, kata dia, Kemendagri meminta jikalau memang ada kendala di pengganggaran harus mengikuti mekanisme yang ada terkait dengan dana DAK.
"Yang perlu disiapkan kami yakni kajian-kajian yang sudah ada sekarang di kementerian perhubungan dan apa yang perlu di kaji oleh kami," kata Arafah.
Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Marwanto Heru Santoso menyampaikan, berita acara ini sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain Menteri Perhubungan, di dalam BAST yang harus bertanda tangan adalah Gubernur Sulsel, saksi-saksi, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Ketua DPRD Provinsi.
“Jadi masih ada tiga pihak yang harus tanda tangan nanti,” ucapnya.
Proses penyerahan sembilan pelabuhan ini berlaku sejak ditandatangani. Dalam BAST itu, Kemenhub memberikan jangka waktu peralihan hingga akhir 2023.
Meski demikian, dia menekankan dalam BAST, Kepala UPT sebelumnya masih memberikan bantuan teknis misalnya ada anggaran operasional masih bisa digunakan. Hal ini dilakukan agar pelayanan tidak terhenti dengan adanya proses pengalihan pelaksana pelabuhan pengumpan ini.
Bahkan berdasarkan Undang-undang Pelayaran dan Undang-undang Pemerintahan Daerah masih mempunyai kewenangan di bidang keselamatan pelayaran. Nantinya, per 1 Januari 2024, kata dia, secara otomatis sembilan pelabuhan itu berada di bawah kewenangan provinsi.
“1 Januari 2024 otomatis semuanya sudah ada di provinsi Sulawesi Selatan. Harus ada peningkatan infrastrukturnya, prasarananya itu karena memang sudah urusan yang dilakukan oleh provinsi,” bebernya.
Kadishub Sulsel, Muhammad Arafah, menyebutkan masing-masing pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Pengumpan Regional Maccini Baji, Pelabuhan Pengumpan Regional Galesong /Takalar, Pelabuhan Pengumpan Regional Siwa/ Bangsalae, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Bantaeng.
Selain itu, ada juga Pelabuhan Pengumpan Regional Jampea, Pelabuhan Pengumpan Regional Awerange, Pelabuhan Pengumpan Regional Pattirobajo, Pelabuhan Pengumpan Regional Jeneponto, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Malili.
"Tadi penyerahan berita acara, Kementerian Perhubungan melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) ke pemerintah Provinsi Sulsel. Serah terima ini, dilandasi dengan UU 23 tahun 2014," ujarnya, Senin (20/2/23).
Ia menuturkan, sembilan pelabuhan tersebut nantinya akan dikelolah oleh Pemprov sulsel dari sisi pengelolaan. Namun, dari sisi keselamatan, itu masih menjadi tanggung jawab kementrian sesuai Undang-undang 23 yang menjelaskan, untuk keselamatan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Sembilan pelabuhan ini, kedepannya tentu kita akan menunggu arahan pak gubernur akan dioptimalkan dimana pelabuhannya. Untuk sementara prosesnya masih penyerahan kemudian nanti berjalan itu akan ada penyerahan fisik setelah penyerahan fisik kita sudah ada di lapangan. Saat ini memang kita sudah ada dilapangan dengan UPT kita," jelasnya.
Terkait dengan infrastruktur sembilan pelabuhan tersebut, kata dia, Kemendagri meminta jikalau memang ada kendala di pengganggaran harus mengikuti mekanisme yang ada terkait dengan dana DAK.
"Yang perlu disiapkan kami yakni kajian-kajian yang sudah ada sekarang di kementerian perhubungan dan apa yang perlu di kaji oleh kami," kata Arafah.
Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Marwanto Heru Santoso menyampaikan, berita acara ini sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain Menteri Perhubungan, di dalam BAST yang harus bertanda tangan adalah Gubernur Sulsel, saksi-saksi, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Ketua DPRD Provinsi.
“Jadi masih ada tiga pihak yang harus tanda tangan nanti,” ucapnya.
Proses penyerahan sembilan pelabuhan ini berlaku sejak ditandatangani. Dalam BAST itu, Kemenhub memberikan jangka waktu peralihan hingga akhir 2023.
Meski demikian, dia menekankan dalam BAST, Kepala UPT sebelumnya masih memberikan bantuan teknis misalnya ada anggaran operasional masih bisa digunakan. Hal ini dilakukan agar pelayanan tidak terhenti dengan adanya proses pengalihan pelaksana pelabuhan pengumpan ini.
Baca Juga: Serius tapi Santai, Cara Karantina Pertanian Makassar Tingkatkan Sinergi dengan Fumigator
Bahkan berdasarkan Undang-undang Pelayaran dan Undang-undang Pemerintahan Daerah masih mempunyai kewenangan di bidang keselamatan pelayaran. Nantinya, per 1 Januari 2024, kata dia, secara otomatis sembilan pelabuhan itu berada di bawah kewenangan provinsi.
“1 Januari 2024 otomatis semuanya sudah ada di provinsi Sulawesi Selatan. Harus ada peningkatan infrastrukturnya, prasarananya itu karena memang sudah urusan yang dilakukan oleh provinsi,” bebernya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pembangunan ruas jalan Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kamis (2/7/2026).
Jum'at, 03 Jul 2026 08:33
News
Program MYP Pemprov Sulsel Banyak Dipuji Petani Desa
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Mizar Roem, memberikan apresiasi terhadap jawaban Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Kamis, 02 Jul 2026 11:42
News
Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rabu, 01 Jul 2026 22:43
News
Pemprov Sulsel Masuk Lima Besar Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil masuk dalam lima besar penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Rabu, 01 Jul 2026 18:50
News
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional pada HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas
Penyelenggaraan HKG PKK ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar pada 9–12 Juli 2026 diproyeksikan menjadi pengungkit ekonomi Sulawesi Selatan melalui peningkatan aktivitas UMKM
Jum'at, 26 Jun 2026 22:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri