Pemprov Sulsel Segera Kelola Sembilan Pelabuhan Pengumpan
Senin, 20 Feb 2023 19:18

Pelabuhan Siwa/Bangsalae, satu dari sembilan pelabuhan pengumpan yang bakal dikelola Pemprov Sulsel. Foto/Shipapps.co
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) segera mengelola sembilan Pelabuhan Pengumpan Regional yang sebelumnya merupakan wewenang Kementerian Perhubungan Laut. Proses penyerahan sembilan pelabuhan tersebut ditarget rampung 31 Desember 2023 mendatang.
Kadishub Sulsel, Muhammad Arafah, menyebutkan masing-masing pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Pengumpan Regional Maccini Baji, Pelabuhan Pengumpan Regional Galesong /Takalar, Pelabuhan Pengumpan Regional Siwa/ Bangsalae, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Bantaeng.
Selain itu, ada juga Pelabuhan Pengumpan Regional Jampea, Pelabuhan Pengumpan Regional Awerange, Pelabuhan Pengumpan Regional Pattirobajo, Pelabuhan Pengumpan Regional Jeneponto, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Malili.
"Tadi penyerahan berita acara, Kementerian Perhubungan melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) ke pemerintah Provinsi Sulsel. Serah terima ini, dilandasi dengan UU 23 tahun 2014," ujarnya, Senin (20/2/23).
Ia menuturkan, sembilan pelabuhan tersebut nantinya akan dikelolah oleh Pemprov sulsel dari sisi pengelolaan. Namun, dari sisi keselamatan, itu masih menjadi tanggung jawab kementrian sesuai Undang-undang 23 yang menjelaskan, untuk keselamatan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Sembilan pelabuhan ini, kedepannya tentu kita akan menunggu arahan pak gubernur akan dioptimalkan dimana pelabuhannya. Untuk sementara prosesnya masih penyerahan kemudian nanti berjalan itu akan ada penyerahan fisik setelah penyerahan fisik kita sudah ada di lapangan. Saat ini memang kita sudah ada dilapangan dengan UPT kita," jelasnya.
Terkait dengan infrastruktur sembilan pelabuhan tersebut, kata dia, Kemendagri meminta jikalau memang ada kendala di pengganggaran harus mengikuti mekanisme yang ada terkait dengan dana DAK.
"Yang perlu disiapkan kami yakni kajian-kajian yang sudah ada sekarang di kementerian perhubungan dan apa yang perlu di kaji oleh kami," kata Arafah.
Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Marwanto Heru Santoso menyampaikan, berita acara ini sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain Menteri Perhubungan, di dalam BAST yang harus bertanda tangan adalah Gubernur Sulsel, saksi-saksi, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Ketua DPRD Provinsi.
“Jadi masih ada tiga pihak yang harus tanda tangan nanti,” ucapnya.
Proses penyerahan sembilan pelabuhan ini berlaku sejak ditandatangani. Dalam BAST itu, Kemenhub memberikan jangka waktu peralihan hingga akhir 2023.
Meski demikian, dia menekankan dalam BAST, Kepala UPT sebelumnya masih memberikan bantuan teknis misalnya ada anggaran operasional masih bisa digunakan. Hal ini dilakukan agar pelayanan tidak terhenti dengan adanya proses pengalihan pelaksana pelabuhan pengumpan ini.
Bahkan berdasarkan Undang-undang Pelayaran dan Undang-undang Pemerintahan Daerah masih mempunyai kewenangan di bidang keselamatan pelayaran. Nantinya, per 1 Januari 2024, kata dia, secara otomatis sembilan pelabuhan itu berada di bawah kewenangan provinsi.
“1 Januari 2024 otomatis semuanya sudah ada di provinsi Sulawesi Selatan. Harus ada peningkatan infrastrukturnya, prasarananya itu karena memang sudah urusan yang dilakukan oleh provinsi,” bebernya.
Kadishub Sulsel, Muhammad Arafah, menyebutkan masing-masing pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Pengumpan Regional Maccini Baji, Pelabuhan Pengumpan Regional Galesong /Takalar, Pelabuhan Pengumpan Regional Siwa/ Bangsalae, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Bantaeng.
Selain itu, ada juga Pelabuhan Pengumpan Regional Jampea, Pelabuhan Pengumpan Regional Awerange, Pelabuhan Pengumpan Regional Pattirobajo, Pelabuhan Pengumpan Regional Jeneponto, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Malili.
"Tadi penyerahan berita acara, Kementerian Perhubungan melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) ke pemerintah Provinsi Sulsel. Serah terima ini, dilandasi dengan UU 23 tahun 2014," ujarnya, Senin (20/2/23).
Ia menuturkan, sembilan pelabuhan tersebut nantinya akan dikelolah oleh Pemprov sulsel dari sisi pengelolaan. Namun, dari sisi keselamatan, itu masih menjadi tanggung jawab kementrian sesuai Undang-undang 23 yang menjelaskan, untuk keselamatan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Sembilan pelabuhan ini, kedepannya tentu kita akan menunggu arahan pak gubernur akan dioptimalkan dimana pelabuhannya. Untuk sementara prosesnya masih penyerahan kemudian nanti berjalan itu akan ada penyerahan fisik setelah penyerahan fisik kita sudah ada di lapangan. Saat ini memang kita sudah ada dilapangan dengan UPT kita," jelasnya.
Terkait dengan infrastruktur sembilan pelabuhan tersebut, kata dia, Kemendagri meminta jikalau memang ada kendala di pengganggaran harus mengikuti mekanisme yang ada terkait dengan dana DAK.
"Yang perlu disiapkan kami yakni kajian-kajian yang sudah ada sekarang di kementerian perhubungan dan apa yang perlu di kaji oleh kami," kata Arafah.
Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Marwanto Heru Santoso menyampaikan, berita acara ini sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain Menteri Perhubungan, di dalam BAST yang harus bertanda tangan adalah Gubernur Sulsel, saksi-saksi, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Ketua DPRD Provinsi.
“Jadi masih ada tiga pihak yang harus tanda tangan nanti,” ucapnya.
Proses penyerahan sembilan pelabuhan ini berlaku sejak ditandatangani. Dalam BAST itu, Kemenhub memberikan jangka waktu peralihan hingga akhir 2023.
Meski demikian, dia menekankan dalam BAST, Kepala UPT sebelumnya masih memberikan bantuan teknis misalnya ada anggaran operasional masih bisa digunakan. Hal ini dilakukan agar pelayanan tidak terhenti dengan adanya proses pengalihan pelaksana pelabuhan pengumpan ini.
Baca Juga: Serius tapi Santai, Cara Karantina Pertanian Makassar Tingkatkan Sinergi dengan Fumigator
Bahkan berdasarkan Undang-undang Pelayaran dan Undang-undang Pemerintahan Daerah masih mempunyai kewenangan di bidang keselamatan pelayaran. Nantinya, per 1 Januari 2024, kata dia, secara otomatis sembilan pelabuhan itu berada di bawah kewenangan provinsi.
“1 Januari 2024 otomatis semuanya sudah ada di provinsi Sulawesi Selatan. Harus ada peningkatan infrastrukturnya, prasarananya itu karena memang sudah urusan yang dilakukan oleh provinsi,” bebernya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Beredar informasi di media sosial terkait donasi bantuan dana kepada sebuah rumah tahfiz Quran yang mengatasnamakan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Rabu, 02 Apr 2025 22:09

News
Mampu Jaga Stabilitas Harga, Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional
Inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dalam menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan pangan kembali mendapat apresiasi.
Minggu, 30 Mar 2025 09:18

News
Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silakan Silaturahmi dengan Keluarga Masing-masing
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang tidak akan mengadakan acara open house di rumah jabatan Gubernur Sulsel.
Rabu, 26 Mar 2025 11:57

Sulsel
Program 1 Sekolah 1 Programmer Andalan Dorong Sulsel jadi Pusat Inovasi Digital
Pemprov Sulsel resmi meluncurkan Collaborative Digital Class melalui program "1 Sekolah 1 Programmer Andalan dan Pelatihan Talenta Digital" dalam sebuah acara Kick-Off yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Sabtu, 22 Mar 2025 21:38

News
Gubernur Sulsel Launching Gerakan Sulsel ZIS, Dorong Tata Kelola Transparan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman secara resmi melaunching Gerakan Sulsel ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (21/3/2025).
Jum'at, 21 Mar 2025 16:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat