Pemprov Sulsel Segera Kelola Sembilan Pelabuhan Pengumpan
Senin, 20 Feb 2023 19:18

Pelabuhan Siwa/Bangsalae, satu dari sembilan pelabuhan pengumpan yang bakal dikelola Pemprov Sulsel. Foto/Shipapps.co
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) segera mengelola sembilan Pelabuhan Pengumpan Regional yang sebelumnya merupakan wewenang Kementerian Perhubungan Laut. Proses penyerahan sembilan pelabuhan tersebut ditarget rampung 31 Desember 2023 mendatang.
Kadishub Sulsel, Muhammad Arafah, menyebutkan masing-masing pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Pengumpan Regional Maccini Baji, Pelabuhan Pengumpan Regional Galesong /Takalar, Pelabuhan Pengumpan Regional Siwa/ Bangsalae, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Bantaeng.
Selain itu, ada juga Pelabuhan Pengumpan Regional Jampea, Pelabuhan Pengumpan Regional Awerange, Pelabuhan Pengumpan Regional Pattirobajo, Pelabuhan Pengumpan Regional Jeneponto, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Malili.
"Tadi penyerahan berita acara, Kementerian Perhubungan melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) ke pemerintah Provinsi Sulsel. Serah terima ini, dilandasi dengan UU 23 tahun 2014," ujarnya, Senin (20/2/23).
Ia menuturkan, sembilan pelabuhan tersebut nantinya akan dikelolah oleh Pemprov sulsel dari sisi pengelolaan. Namun, dari sisi keselamatan, itu masih menjadi tanggung jawab kementrian sesuai Undang-undang 23 yang menjelaskan, untuk keselamatan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Sembilan pelabuhan ini, kedepannya tentu kita akan menunggu arahan pak gubernur akan dioptimalkan dimana pelabuhannya. Untuk sementara prosesnya masih penyerahan kemudian nanti berjalan itu akan ada penyerahan fisik setelah penyerahan fisik kita sudah ada di lapangan. Saat ini memang kita sudah ada dilapangan dengan UPT kita," jelasnya.
Terkait dengan infrastruktur sembilan pelabuhan tersebut, kata dia, Kemendagri meminta jikalau memang ada kendala di pengganggaran harus mengikuti mekanisme yang ada terkait dengan dana DAK.
"Yang perlu disiapkan kami yakni kajian-kajian yang sudah ada sekarang di kementerian perhubungan dan apa yang perlu di kaji oleh kami," kata Arafah.
Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Marwanto Heru Santoso menyampaikan, berita acara ini sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain Menteri Perhubungan, di dalam BAST yang harus bertanda tangan adalah Gubernur Sulsel, saksi-saksi, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Ketua DPRD Provinsi.
“Jadi masih ada tiga pihak yang harus tanda tangan nanti,” ucapnya.
Proses penyerahan sembilan pelabuhan ini berlaku sejak ditandatangani. Dalam BAST itu, Kemenhub memberikan jangka waktu peralihan hingga akhir 2023.
Meski demikian, dia menekankan dalam BAST, Kepala UPT sebelumnya masih memberikan bantuan teknis misalnya ada anggaran operasional masih bisa digunakan. Hal ini dilakukan agar pelayanan tidak terhenti dengan adanya proses pengalihan pelaksana pelabuhan pengumpan ini.
Bahkan berdasarkan Undang-undang Pelayaran dan Undang-undang Pemerintahan Daerah masih mempunyai kewenangan di bidang keselamatan pelayaran. Nantinya, per 1 Januari 2024, kata dia, secara otomatis sembilan pelabuhan itu berada di bawah kewenangan provinsi.
“1 Januari 2024 otomatis semuanya sudah ada di provinsi Sulawesi Selatan. Harus ada peningkatan infrastrukturnya, prasarananya itu karena memang sudah urusan yang dilakukan oleh provinsi,” bebernya.
Kadishub Sulsel, Muhammad Arafah, menyebutkan masing-masing pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Pengumpan Regional Maccini Baji, Pelabuhan Pengumpan Regional Galesong /Takalar, Pelabuhan Pengumpan Regional Siwa/ Bangsalae, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Bantaeng.
Selain itu, ada juga Pelabuhan Pengumpan Regional Jampea, Pelabuhan Pengumpan Regional Awerange, Pelabuhan Pengumpan Regional Pattirobajo, Pelabuhan Pengumpan Regional Jeneponto, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Malili.
"Tadi penyerahan berita acara, Kementerian Perhubungan melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) ke pemerintah Provinsi Sulsel. Serah terima ini, dilandasi dengan UU 23 tahun 2014," ujarnya, Senin (20/2/23).
Ia menuturkan, sembilan pelabuhan tersebut nantinya akan dikelolah oleh Pemprov sulsel dari sisi pengelolaan. Namun, dari sisi keselamatan, itu masih menjadi tanggung jawab kementrian sesuai Undang-undang 23 yang menjelaskan, untuk keselamatan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Sembilan pelabuhan ini, kedepannya tentu kita akan menunggu arahan pak gubernur akan dioptimalkan dimana pelabuhannya. Untuk sementara prosesnya masih penyerahan kemudian nanti berjalan itu akan ada penyerahan fisik setelah penyerahan fisik kita sudah ada di lapangan. Saat ini memang kita sudah ada dilapangan dengan UPT kita," jelasnya.
Terkait dengan infrastruktur sembilan pelabuhan tersebut, kata dia, Kemendagri meminta jikalau memang ada kendala di pengganggaran harus mengikuti mekanisme yang ada terkait dengan dana DAK.
"Yang perlu disiapkan kami yakni kajian-kajian yang sudah ada sekarang di kementerian perhubungan dan apa yang perlu di kaji oleh kami," kata Arafah.
Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Marwanto Heru Santoso menyampaikan, berita acara ini sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain Menteri Perhubungan, di dalam BAST yang harus bertanda tangan adalah Gubernur Sulsel, saksi-saksi, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Ketua DPRD Provinsi.
“Jadi masih ada tiga pihak yang harus tanda tangan nanti,” ucapnya.
Proses penyerahan sembilan pelabuhan ini berlaku sejak ditandatangani. Dalam BAST itu, Kemenhub memberikan jangka waktu peralihan hingga akhir 2023.
Meski demikian, dia menekankan dalam BAST, Kepala UPT sebelumnya masih memberikan bantuan teknis misalnya ada anggaran operasional masih bisa digunakan. Hal ini dilakukan agar pelayanan tidak terhenti dengan adanya proses pengalihan pelaksana pelabuhan pengumpan ini.
Baca Juga: Serius tapi Santai, Cara Karantina Pertanian Makassar Tingkatkan Sinergi dengan Fumigator
Bahkan berdasarkan Undang-undang Pelayaran dan Undang-undang Pemerintahan Daerah masih mempunyai kewenangan di bidang keselamatan pelayaran. Nantinya, per 1 Januari 2024, kata dia, secara otomatis sembilan pelabuhan itu berada di bawah kewenangan provinsi.
“1 Januari 2024 otomatis semuanya sudah ada di provinsi Sulawesi Selatan. Harus ada peningkatan infrastrukturnya, prasarananya itu karena memang sudah urusan yang dilakukan oleh provinsi,” bebernya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno Pimpin Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melepas Puluhan ribu peserta jalan sehat dan kirab karnaval yang dipusatkan di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu (16/8/2025).
Sabtu, 16 Agu 2025 19:49

News
73 Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Sulsel Resmi Dikukuhkan
Sebanyak 73 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Tahun 2025.
Jum'at, 15 Agu 2025 20:59

News
Sambut HUT RI, RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Telinga dan Gizi Gratis
Sekitar 150 warga antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan telinga, pemeriksaan body fat, dan konsultasi gizi gratis di UPT RSUD Haji Makassar, Jalan Daeng Ngeppe, pada Jumat, (15/08/2025).
Jum'at, 15 Agu 2025 18:04

News
Gubernur Sulsel: Gerakan Pramuka Bentuk Akhlak dan Jiwa Kebersamaan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjadi pembina upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 tingkat Kwartir Daerah (Kwarda) Provinsi Sulsel
Kamis, 14 Agu 2025 18:12

News
Polda Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah, 214 Ton Beras Siap Disalurkan
Polda bersama Pemrov dan Forkopimda Sulsel meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPN). Sebanyak 214 ton beras akan disalurkan kepada masyarakat.
Kamis, 14 Agu 2025 18:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
5

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
5

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan