Peminat Calon Anggota KPU Sulsel Capai 967 Orang
Selasa, 21 Feb 2023 18:04

Ketua Timsel KPU, Nur Fadhilah Mappaselleng saat memberikan keterangan di hadapan awak media beberapa waktu lalu. Foto: Sindomakassar/Muhaimin
MAKASSAR - Masa pendaftaran calon anggota KPU Sulsel bakal ditutup pukul 23.59 pada Selasa (21/2) malam ini. Peminat yang ingin menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi mencapai hampir ribuan orang.
Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng mengatakan jumlah pendaftar sampai pukul 16.00 mencapai 900-an orang. Data tersebut merupakan total yang membuat akun di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).
“Sebanyak 518 laki-laki dan 449 perempuan, totalnya 967 orang. Ini adalah data update pukul 16.00 Wita hari ini,” ucap Dhilah saat dihubungi pada Selasa (21/2).
Dhilah belum mau memberikan total pendaftar yang melengkapi berkasnya. Dikarenakan staf Timsel masih melakukan pemeriksaan.
Sesuai aturan, batas pendaftaran dan penyerahan berkas berakhir pada pukul 23.59 pada Selasa (21/2) malam ini. “Sebentar malam direkap,” singkatnya.
Dhilah mengapresiasi antusias masyarakat yang berbondong-bondong berniat mengikuti seleksi calon anggota KPU Sulsel. Walau baru sebatas membuat akun di SIAKBA.
“Ini luar biasa. Animo masyarakat luar biasa, termasuk perempuannya. Semoga mereka dimudahkan dalam pemberkasannya,” tandasnya.
Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng mengatakan jumlah pendaftar sampai pukul 16.00 mencapai 900-an orang. Data tersebut merupakan total yang membuat akun di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).
“Sebanyak 518 laki-laki dan 449 perempuan, totalnya 967 orang. Ini adalah data update pukul 16.00 Wita hari ini,” ucap Dhilah saat dihubungi pada Selasa (21/2).
Dhilah belum mau memberikan total pendaftar yang melengkapi berkasnya. Dikarenakan staf Timsel masih melakukan pemeriksaan.
Sesuai aturan, batas pendaftaran dan penyerahan berkas berakhir pada pukul 23.59 pada Selasa (21/2) malam ini. “Sebentar malam direkap,” singkatnya.
Dhilah mengapresiasi antusias masyarakat yang berbondong-bondong berniat mengikuti seleksi calon anggota KPU Sulsel. Walau baru sebatas membuat akun di SIAKBA.
“Ini luar biasa. Animo masyarakat luar biasa, termasuk perempuannya. Semoga mereka dimudahkan dalam pemberkasannya,” tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler