155 Orang Daftar Calon Anggota Bawaslu Sulsel
Selasa, 21 Feb 2023 14:39

Deretan Timsel calon anggota Bawaslu Sulsel. Foto: Muhaimin/Sindo Makassar
MAKASSAR - Sebanyak 155 orang yang melakukan pendaftaran calon anggota Bawaslu Sulsel. Jumlah ini ialah total pendaftar yang diterima tim seleksi (Timsel) sejak dibuka pada 10 sampai 20 Februari 2023.
“Jumlah pengembalian formulir calon anggota Bawaslu Sulsel sampai dengan hari tanggal 20 Februari 2023, pukul 00.00 wita totalnya 155 orang. Laki-laki ada 102 orang dan perempuan 53 orang,” kata Ketua Timsel Bawaslu Sulsel, Suparno saat dihubungi pada Selasa (21/2) kemarin.
Banyaknya pendaftar calon anggota Bawaslu Sulsel, membuat timsel tidak memperpanjang masa pendaftaran. Apalagi keterwakilan perempuan sudah melebihi syarat yakni 34 persen.
Suparno mengatakan, Timsel selanjutnya akan memeriksa kelengkapan berkas. Apakah persyaratan yang ditetapkan sudah diipenuhi pendaftar, atau belum. Pelaksanaannya dimulai (21/2) hari ini sampai (22/2) besok.
“Selanjutnya Timsel akan melakukan penelitian dan verifikasi berkas selama tiga hari. Selanjutnya sesuai tahapan, Senin 27 Februari 2023 akan diumumkan peserta yang dinyatakan lolos administrasi,” ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Antisipasi Munculnya Joki Pantarlih di Sulsel
Lanjut Suparno, pihaknya belum bisa memberikan daftar nama-nama pendaftar calon anggota Bawaslu Sulsel.
“Belum bisa dikasih keluar datanya, karena staf masih rekap. Apalagi sekarang mash proses perbaikan berkas dan dilanjutkan verifikasi/penelitian berkas,” jelasnya.
“Jumlah pengembalian formulir calon anggota Bawaslu Sulsel sampai dengan hari tanggal 20 Februari 2023, pukul 00.00 wita totalnya 155 orang. Laki-laki ada 102 orang dan perempuan 53 orang,” kata Ketua Timsel Bawaslu Sulsel, Suparno saat dihubungi pada Selasa (21/2) kemarin.
Banyaknya pendaftar calon anggota Bawaslu Sulsel, membuat timsel tidak memperpanjang masa pendaftaran. Apalagi keterwakilan perempuan sudah melebihi syarat yakni 34 persen.
Suparno mengatakan, Timsel selanjutnya akan memeriksa kelengkapan berkas. Apakah persyaratan yang ditetapkan sudah diipenuhi pendaftar, atau belum. Pelaksanaannya dimulai (21/2) hari ini sampai (22/2) besok.
“Selanjutnya Timsel akan melakukan penelitian dan verifikasi berkas selama tiga hari. Selanjutnya sesuai tahapan, Senin 27 Februari 2023 akan diumumkan peserta yang dinyatakan lolos administrasi,” ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Antisipasi Munculnya Joki Pantarlih di Sulsel
Lanjut Suparno, pihaknya belum bisa memberikan daftar nama-nama pendaftar calon anggota Bawaslu Sulsel.
“Belum bisa dikasih keluar datanya, karena staf masih rekap. Apalagi sekarang mash proses perbaikan berkas dan dilanjutkan verifikasi/penelitian berkas,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
PKB Sulsel Serahkan Tali Asih untuk 21 Caleg Tak Terpilih di Pileg 2024
DPW PKB Sulsel menyerahkan tali asih kepada Caleg yang belum terpilih pada Pileg 2024 lalu.
Selasa, 18 Feb 2025 20:31

Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44

Sulsel
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Dua Terdakwa kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Angkona dan Burau, Luwu Timur pada Pilkada 2024 divonis 6 bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:04

Sulsel
KPU Sulsel Bantah Ada Tanda Tangan Palsu pada Daftar Hadir di 19 Kabupaten/kota
KPU Sulsel selaku Termohon menjelaskan banyaknya pemilih yang tidak menandatangani daftar hadir di tempat pemungutan suara (TPS) dalam sidang pemeriksaan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Perkara Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (20/1/2025).
Senin, 20 Jan 2025 19:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Walkot Munafri Dukung Penuh Kelanjutan Program RISE di Makassar
2

Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
3

Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
4

Kegiatan Amaliah Ramadan, KLA SMPN 4 Makassar Gelar Bagikan Ribuan Takjil
5

Paris Yasir Ngamuk di Jalan Usai Dilantik Jadi Bupati Jeneponto, Videonya Viral
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Walkot Munafri Dukung Penuh Kelanjutan Program RISE di Makassar
2

Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
3

Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
4

Kegiatan Amaliah Ramadan, KLA SMPN 4 Makassar Gelar Bagikan Ribuan Takjil
5

Paris Yasir Ngamuk di Jalan Usai Dilantik Jadi Bupati Jeneponto, Videonya Viral