Komitmen Praktik Keberlanjutan PT Vale dalam Pemanfaatan Ruang Laut di Area Operasional
Sabtu, 14 Okt 2023 12:31
Direktur Strategic Permit PT Vale Budiawansyah memaparkan komitmen PT Vale dalam menjalankan praktik keberlanjutan di area tambang melalui pemanfaatan ruang laut di area operasional. Foto/Dok PT Vale
BALI - Direktur Strategic Permit PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), Budiawansyah memaparkan komitmen PT Vale dalam menjalankan praktik keberlanjutan di area tambang melalui pemanfaatan ruang laut di area operasional.
Hal tersebut disampaikan Budiawansyah saat menjadi pemateri pada Rapat Kerja Teknis Nasional Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Rapat ini berlangsung di Kuta, Bali, Rabu (11/10/2023).
Budiawansyah membawakan materi bertajuk “Lessons Learned Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Laut”. Ia mengawali presentasi dengan membahas peran penting nikel dan PT Vale selaku perusahaan yang memproduksi salah satu mineral kritikal ini.
“Indonesia memiliki 22 persen dari cadangan nikel dunia. Sebagai mineral yang banyak digunakan untuk peralatan yang mendukung transisi energi, negara kita, termasuk PT Vale yang mengolah nikel, memegang peranan yang signifikan dalam transisi energi berskala global,” ungkapnya.
Budiawansyah menjelaskan, saat ini PT Vale pada Indonesia Growth Project (IGP) Morowali dan IGP Pomalaa akan melaksanakan konstruksi pada akhir 2023 pada wilayah laut masing-masing di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, serta di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Dalam melaksanakan persiapan konstruksi, PT Vale juga menjalankan beberapa proses persetujuan teknis serta integrasi antara Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sebagai representasi dari praktik pertambangan berkelanjutan, selain kepatuhan terhadap regulasi, PT Vale juga mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial pada pemanfaatan ruang laut.
“Pada proses pembangunan pelabuhan terminal khusus, kami melaksanakan studi rona awal biota laut di area terdampak konstruksi maupun operasi. Sementara, pada aspek sosial, kami juga melakukan studi terhadap nelayan di desa-desa yang terdampak oleh pelabuhan kami,” jelas Budiawansyah.
Budiawansyah menuturkan, area pertambangan PT Vale di Provinsi Sulteng dan Sultra menjadi satu-satunya area yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengikuti proses integrasi ruang laut dengan RTRW. Bahkan area ini dibuatkan Perda Integrasi Tata Ruang.
“Kami sangat bersyukur atas kerjasama dan kolaborasi yang sangat baik dengan Provinsi Sulteng dan Sultra, sehingga berhasil mengintegrasikan dengan Perda RTRW milik pemerintah setempat,” tuturnya.
PT Vale menjadi satu dari dua perusahaan yang diundang menjadi pembicara. Para narasumber lainnya berasal dari Kementerian KKP, Kementerian ATR/BPN, hingga TNI Angkatan Laut.
Agenda yang melibatkan para pemangku kepentingan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dari 34 provinsi di luar Daerah Otonomi Baru (DOB). Selain itu, juga diperlukan penyusunan Materi Teknis Perairan Pesisir, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Laut.
“Dari 34 provinsi, kini 10 provinsi sudah memiliki Peraturan Daerah RTRW Provinsi yang terintegrasi dengan Materi Teknis Perairan Pesisir, yaitu Sulawesi Selatan, Papua Barat, Jawa Barat, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Jambi, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan dan Bengkulu,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam sambutannya saat membuka acara.
Sementara itu, Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menjelaskan, Materi Teknis Perairan Pesisir juga dijadikan sebagai dasar penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan untuk kegiatan yang memanfaatkan ruang perairan. Tanpa instrumen tersebut, maka dapat terjadi konflik pemanfaatan sumber daya, degradasi kualitas lingkungan, ketidakpastian lokasi investasi ataupun konflik antar pemangku kepentingan yang akan sulit untuk diatasi.
“Harapan saya, melalui pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Nasional ini maka Penyusunan Peraturan Daerah RTRW yang telah terintegrasi dengan Materi Teknis Perairan Pesisir dapat segera terselesaikan,” paparnya.
Hal tersebut disampaikan Budiawansyah saat menjadi pemateri pada Rapat Kerja Teknis Nasional Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Rapat ini berlangsung di Kuta, Bali, Rabu (11/10/2023).
Budiawansyah membawakan materi bertajuk “Lessons Learned Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Laut”. Ia mengawali presentasi dengan membahas peran penting nikel dan PT Vale selaku perusahaan yang memproduksi salah satu mineral kritikal ini.
“Indonesia memiliki 22 persen dari cadangan nikel dunia. Sebagai mineral yang banyak digunakan untuk peralatan yang mendukung transisi energi, negara kita, termasuk PT Vale yang mengolah nikel, memegang peranan yang signifikan dalam transisi energi berskala global,” ungkapnya.
Budiawansyah menjelaskan, saat ini PT Vale pada Indonesia Growth Project (IGP) Morowali dan IGP Pomalaa akan melaksanakan konstruksi pada akhir 2023 pada wilayah laut masing-masing di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, serta di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Dalam melaksanakan persiapan konstruksi, PT Vale juga menjalankan beberapa proses persetujuan teknis serta integrasi antara Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sebagai representasi dari praktik pertambangan berkelanjutan, selain kepatuhan terhadap regulasi, PT Vale juga mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial pada pemanfaatan ruang laut.
“Pada proses pembangunan pelabuhan terminal khusus, kami melaksanakan studi rona awal biota laut di area terdampak konstruksi maupun operasi. Sementara, pada aspek sosial, kami juga melakukan studi terhadap nelayan di desa-desa yang terdampak oleh pelabuhan kami,” jelas Budiawansyah.
Budiawansyah menuturkan, area pertambangan PT Vale di Provinsi Sulteng dan Sultra menjadi satu-satunya area yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengikuti proses integrasi ruang laut dengan RTRW. Bahkan area ini dibuatkan Perda Integrasi Tata Ruang.
“Kami sangat bersyukur atas kerjasama dan kolaborasi yang sangat baik dengan Provinsi Sulteng dan Sultra, sehingga berhasil mengintegrasikan dengan Perda RTRW milik pemerintah setempat,” tuturnya.
PT Vale menjadi satu dari dua perusahaan yang diundang menjadi pembicara. Para narasumber lainnya berasal dari Kementerian KKP, Kementerian ATR/BPN, hingga TNI Angkatan Laut.
Agenda yang melibatkan para pemangku kepentingan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dari 34 provinsi di luar Daerah Otonomi Baru (DOB). Selain itu, juga diperlukan penyusunan Materi Teknis Perairan Pesisir, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Laut.
“Dari 34 provinsi, kini 10 provinsi sudah memiliki Peraturan Daerah RTRW Provinsi yang terintegrasi dengan Materi Teknis Perairan Pesisir, yaitu Sulawesi Selatan, Papua Barat, Jawa Barat, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Jambi, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan dan Bengkulu,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam sambutannya saat membuka acara.
Sementara itu, Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menjelaskan, Materi Teknis Perairan Pesisir juga dijadikan sebagai dasar penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan untuk kegiatan yang memanfaatkan ruang perairan. Tanpa instrumen tersebut, maka dapat terjadi konflik pemanfaatan sumber daya, degradasi kualitas lingkungan, ketidakpastian lokasi investasi ataupun konflik antar pemangku kepentingan yang akan sulit untuk diatasi.
“Harapan saya, melalui pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Nasional ini maka Penyusunan Peraturan Daerah RTRW yang telah terintegrasi dengan Materi Teknis Perairan Pesisir dapat segera terselesaikan,” paparnya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Sulawesi ke Kriyanusa 2026
Sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan PT Vale dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi hadir dalam pameran yang berlangsung di JCC, Jakarta, 26–30 September 2026.
Minggu, 27 Sep 2026 17:14
News
Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran
PT Vale memulai pembangunan Fire Shelter permanen pertama di wilayah tersebut untuk mempercepat respons keadaan darurat sekaligus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Sabtu, 26 Sep 2026 16:01
News
Jejak Lestari Danau Purba Matano di Tengah Denyut Industri Nikel
Dikelola PT Vale, LGS menjadi salah satu benteng ekologis yang menjaga agar aktivitas industri nikel tetap berjalan berdampingan dengan kelestarian lingkungan.
Kamis, 24 Sep 2026 22:27
News
PT Vale Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Jaga Keberlanjutan Danau Matano
Sebagai bagian dari ekosistem di sekitar Danau Matano, PT Vale memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mendukung kelestarian lingkungan.
Kamis, 24 Sep 2026 07:36
News
PT Vale Integrasikan Teknologi dan Praktik Berkelanjutan di Tambang Morowali
Transformasi pertambangan tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan meningkatkan produksi, tetapi juga oleh bagaimana teknologi digunakan untuk menjaga keselamatan, efisiensi, lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat.
Selasa, 22 Sep 2026 18:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE