Kakanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Rapat Penetapan UMP 2024

Tim Sindomakassar
Selasa, 21 Nov 2023 19:17
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Rapat Penetapan UMP 2024
Peserta rapat penetapan UMP 2024 Provinsi Sulut berfoto bersama. Foto: Istimewa
Comment
Share
MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun mengikuti rapat penetapan upah minumum provinsi (UMP) 2024, Selasa (21/11/2023). Rapat dilaksanakan di ruang rapat The Sentra Manado Hotel.

Dari hasil rembukan bersama yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey, ditetapkan UMP Sulut berada di angka Rp3.545.000, naik sekira 1,67 persen dari tahun ini.

UMP 2024 ini disepakati dalam rapat yang juga dihadiri Forkopimda Sulut bersama para serikat buruh serta pengusaha di Bumi Nyiur Melambai bersama para organisasi perangkat daerah terkait.



"Saya kira sangat kondusif. Karena pengusaha dan serikat pekerja juga memahami, ekonomi kita membaik, tapi kan masih menanjak terus," katanya Gubernur Olly Dondokambey.

"Jadi harus menjaga juga kestabilan, sehingga pemerintah sangat memberikan apresiasi kepada pengusaha dan serikat pekerja yang bisa mendapatkan formula," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru