Kakanwil Kemenkumham Sulut Susialisasi 9 Pose Foto yang Dilarang Bagi ASN
Rabu, 22 Nov 2023 17:50

Suasana sosialisasi netralitas ASN yang dilaksanakan Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun secara hybrid. Foto: Istimewa
MANADO - Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki sebuah tanggung jawab sebagai Pelayan Publik. Di mana ASN harus menjaga marwahnya dengan tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorangan atau kelompok tertentu.
Kewenangan dan Kekuasaan yang dimiliki ASN pun sangat rentan untuk dapat dipengaruhi dan mempengaruhi, sehingga seorang ASN harus memiliki sikap netral.
Semakin dekatnya tahun penyelenggaraan pemilihan umum, isu netralitas ASN menjadi salah satu objek pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga masyarakat.
Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melakukan sosialiasi netralitas ASN sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan netralitas di lingkungan Kemenkumham Sulut.
Pada kegiatan yang digelar secara hybrid ini, Ronald Lumbuun menyampaikan hal-hal yang termasuk dalam pelanggaran netralitas seperti 9 pose foto yang dilarang untuk ASN.
Ia juga mengingatkan jajaran untuk menghindari pelanggaran netralitas lainnya dengan mengutip pernyataan John Dalberg-Acton mengenai kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan jika seseorang memiliki kekuasaan.
"Power tends to corrupt, but absolute power corrupts absolutely (sifat kekuasaan selalu memiliki kecenderungan yang disalahgunakan, kekuasaan yang mutlak pasti disalahgunakan)," tutup Kakanwil.
Kewenangan dan Kekuasaan yang dimiliki ASN pun sangat rentan untuk dapat dipengaruhi dan mempengaruhi, sehingga seorang ASN harus memiliki sikap netral.
Semakin dekatnya tahun penyelenggaraan pemilihan umum, isu netralitas ASN menjadi salah satu objek pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga masyarakat.
Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melakukan sosialiasi netralitas ASN sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan netralitas di lingkungan Kemenkumham Sulut.
Pada kegiatan yang digelar secara hybrid ini, Ronald Lumbuun menyampaikan hal-hal yang termasuk dalam pelanggaran netralitas seperti 9 pose foto yang dilarang untuk ASN.
Ia juga mengingatkan jajaran untuk menghindari pelanggaran netralitas lainnya dengan mengutip pernyataan John Dalberg-Acton mengenai kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan jika seseorang memiliki kekuasaan.
"Power tends to corrupt, but absolute power corrupts absolutely (sifat kekuasaan selalu memiliki kecenderungan yang disalahgunakan, kekuasaan yang mutlak pasti disalahgunakan)," tutup Kakanwil.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Selasa, 25 Mar 2025 03:22

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01

Makassar City
Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar.
Rabu, 19 Mar 2025 21:05

Sulsel
Pemkab Maros Larang ASN Mudik Gunakan Randis
Pemerintah Kabupaten Maros melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (Randis) saat mudik lebaran nanti.
Rabu, 19 Mar 2025 13:48

News
THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan anggota DPRD Maros, Senin (17/3/2025).
Senin, 17 Mar 2025 13:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler