Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulsel Perkuat Sinergi Entitas Pelabuhan
Sabtu, 09 Des 2023 17:17

Koordinasi antar entitas pelabuhan digelar dalam bentuk ngobrol santai di sore hari di salah satu warkop di Kota Makassar, Jumat (8/12/2023). Foto/Dok Karantina Sulsel
MAKASSAR - Kerja sama antar instansi dan para stakeholder terus dilakukan oleh Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini guna memperkuat kerjasama dengan entitas pelabuhan utama makassar. Koordinasi antar entitas Pelabuhan digelar dalam bentuk ngobrol santai di sore hari di salah satu warkop di Kota Makassar, Jumat (8/12/2023).
Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia menjadi salah satu topik diskusi. Pejabat Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Lutfie Natsir, mengatakan melalui perpres tersebut maka secara resmi Badan Karantina Pertanian dan Karantina Ikan menjadi satu instansi baru yang Bernama Badan Karantina Indonesia.
"Kepala Badan Karantina Indonesia telah menetapkan SOTK Badan Karantina Indonesia. Dimana untuk Sulawesi Selatan akan terdapat 4 Satuan Pelayanan (Satpel) yang mencakup beberapa wilayah di Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, hari ini kami mensosialisasikan hal tersebut dengan instansi yang tergabung dalam entitas Pelabuhan Makassar," papar Lutfie.
Menurut Lutfie, ke depan fungsi koordinasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan akan menjadi lebih luas. Pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa UPT karantina di Sulawesi. Harapannya kedepan, dengan lebih luasnya fungsi koordinasi berarti harus lebih memperketat pengawasan dan penjagaan masuk dan menyebarnya HPHK, OPTK dan HPIK.
“Sosialisasi seperti ini tidak hanya dilakukan di entitas wilayah pelabuhan laut utama Makassar tetapi juga dengan entitas lain di lingkup Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan serta dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tutup Lutfie.
Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia menjadi salah satu topik diskusi. Pejabat Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Lutfie Natsir, mengatakan melalui perpres tersebut maka secara resmi Badan Karantina Pertanian dan Karantina Ikan menjadi satu instansi baru yang Bernama Badan Karantina Indonesia.
"Kepala Badan Karantina Indonesia telah menetapkan SOTK Badan Karantina Indonesia. Dimana untuk Sulawesi Selatan akan terdapat 4 Satuan Pelayanan (Satpel) yang mencakup beberapa wilayah di Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, hari ini kami mensosialisasikan hal tersebut dengan instansi yang tergabung dalam entitas Pelabuhan Makassar," papar Lutfie.
Menurut Lutfie, ke depan fungsi koordinasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan akan menjadi lebih luas. Pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa UPT karantina di Sulawesi. Harapannya kedepan, dengan lebih luasnya fungsi koordinasi berarti harus lebih memperketat pengawasan dan penjagaan masuk dan menyebarnya HPHK, OPTK dan HPIK.
“Sosialisasi seperti ini tidak hanya dilakukan di entitas wilayah pelabuhan laut utama Makassar tetapi juga dengan entitas lain di lingkup Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan serta dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tutup Lutfie.
(TRI)
Berita Terkait

News
Kepala Barantin Dorong Perkuat Sinergi dengan Instansi - Pengguna Jasa Karantina di Sulsel
Sahat juga menyoroti peran strategis Barantin sebagai penjaga gerbang masuk dan keluarnya komoditas, khususnya di Wilayah Timur Indonesia.
Kamis, 26 Jun 2025 09:51

News
Barantin dan Unhas Kerja Sama Perkuat Sinergi Kekarantinaan di Indonesia Timur
Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjalin kemitraan dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.
Senin, 23 Jun 2025 18:48

News
Karantina Sulsel Perketat Pengawasan Menjelang Lebaran Lewat Operasi Patuh
Menjelang Idulfitri 1 Syawal 1446 H, Karantina Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan operasi patuh dengan melibatkan berbagai instansi terkait di Pelabuhan Utama Makassar.
Kamis, 27 Mar 2025 15:39

News
Sulsel Zona Merah, BBKHIT Gencarkan Sosialisasi Kewaspadaan Penyebaran PMK
Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk zona merah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak, seperti kerbau dan sapi.
Rabu, 22 Jan 2025 19:44

News
Karantina Sulsel Raih Sertifikat ISO 37301 Sistem Manajemen Kepatuhan
Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih sertifikat ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan
Jum'at, 29 Des 2023 15:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
2

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur
3

Beautiful Malino Ditarget Masuk KEN Kementerian Pariwisata
4

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
5

Kabar Bahagia, Ribuan Meter Jalan di Tombolopao Bakal Diaspal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
2

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur
3

Beautiful Malino Ditarget Masuk KEN Kementerian Pariwisata
4

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
5

Kabar Bahagia, Ribuan Meter Jalan di Tombolopao Bakal Diaspal