Direktorat Jenderal Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun
Tim Sindomakassar
Kamis, 21 Des 2023 11:25
![Direktorat Jenderal Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2023/12/21/1/6030/direktorat-jenderal-imigrasi-keluarkan-kebijakan-visa-multiple-entry-5-tahun-ecy.jpg)
Aktivitas di salah satu bandara di Indonesia. Imigrasi mengeluarkan kebijakan visa multiple entry 5 tahun. Foto: Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan Visa Multiple Entry 5 tahun dengan indeks D1 dan D2 pada Rabu (20/12/2023). Kebijakan tersebut memudahkan orang asing masuk ke Indonesia dengan tujuan bisnis dan wisata.
Visa Multiple Entry dengan indeks D1 dapat digunakan untuk tujuan wisata. Sementara itu, jenis visa yang sama dengan indeks D2 digunakan untuk tujuan bisnis. Kedua jenis visa ini diberikan dengan masa tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan.
“Pengajuan Visa Multiple Entry cukup mudah, yaitu secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id, dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit. Visa Multiple Entry ini menawarkan kenyamanan bagi WNA dengan mobilitas tinggi,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Dengan diterapkannya kebijakan permohonan visa secara online mulai Januari 2023, pemohon visa jadi lebih mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor perwakilan RI di luar negeri.
Kemudahan ini ditunjukan dengan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia sudah berangsur pulih. Per 8 Desember 2023 tercatat 9.869.348 orang wisatawan mancanegara memasuki Indonesia, lebih tinggi 16% dari target kunjungan wisatawan mancanegara Kemenparekraf di 2023 yang sebesar 8.500.000.
“Kami optimis bahwa dengan kebijakan visa yang baru ini akan semakin banyak warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia seiring dengan kemudahan permohonan visa melalui online yang diluncurkan awal tahun 2023,” lanjut Silmy.
Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan visa dalam rangka memastikan bahwa Indonesia mendapatkan warga negara asing yang berkualitas. Hal ini juga dilakukan banyak negara lain seperti Australia dan Eropa yang mewajibkan warga negara asing memiliki visa untuk masuk negaranya.
“Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk memudahkan orang asing dalam memohon visa Indonesia melalui online. Arahan Presiden jelas, bahwa digitalisasi merupakan solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan baik,” tandas Silmy.
Visa Multiple Entry dengan indeks D1 dapat digunakan untuk tujuan wisata. Sementara itu, jenis visa yang sama dengan indeks D2 digunakan untuk tujuan bisnis. Kedua jenis visa ini diberikan dengan masa tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan.
“Pengajuan Visa Multiple Entry cukup mudah, yaitu secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id, dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit. Visa Multiple Entry ini menawarkan kenyamanan bagi WNA dengan mobilitas tinggi,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Dengan diterapkannya kebijakan permohonan visa secara online mulai Januari 2023, pemohon visa jadi lebih mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor perwakilan RI di luar negeri.
Kemudahan ini ditunjukan dengan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia sudah berangsur pulih. Per 8 Desember 2023 tercatat 9.869.348 orang wisatawan mancanegara memasuki Indonesia, lebih tinggi 16% dari target kunjungan wisatawan mancanegara Kemenparekraf di 2023 yang sebesar 8.500.000.
“Kami optimis bahwa dengan kebijakan visa yang baru ini akan semakin banyak warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia seiring dengan kemudahan permohonan visa melalui online yang diluncurkan awal tahun 2023,” lanjut Silmy.
Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan visa dalam rangka memastikan bahwa Indonesia mendapatkan warga negara asing yang berkualitas. Hal ini juga dilakukan banyak negara lain seperti Australia dan Eropa yang mewajibkan warga negara asing memiliki visa untuk masuk negaranya.
“Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk memudahkan orang asing dalam memohon visa Indonesia melalui online. Arahan Presiden jelas, bahwa digitalisasi merupakan solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan baik,” tandas Silmy.
(MAN)
Berita Terkait
![Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WN Taiwan Pelaku Kejahatan Berat](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/06/1/9565/ditjen-imigrasi-deportasi-dan-cekal-13-wn-taiwan-pelaku-kejahatan-berat-vvr.jpg)
News
Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WN Taiwan Pelaku Kejahatan Berat
Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan 13 WNA asal Taiwan dalam daftar cekal. Mereka merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya.
Sabtu, 06 Jul 2024 18:52
![Sempat Gangguan Akibat PDN, Sistem Layanan Imigrasi Sudah Pulih](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/29/1/9416/sempat-gangguan-akibat-pdn-sistem-layanan-imigrasi-sudah-pulih-eie.jpg)
Makassar City
Sempat Gangguan Akibat PDN, Sistem Layanan Imigrasi Sudah Pulih
Sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beroperasi normal mulai Jumat (28/06/2024). Sistem perlintasan sudah pulih.
Sabtu, 29 Jun 2024 11:42
![Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/04/23/1/7986/izin-tinggal-peralihan-jembatani-proses-transisi-izin-tinggal-wna-di-ri-chb.jpg)
News
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa. Izin tinggal.
Selasa, 23 Apr 2024 19:41
![Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Perpanjang Izin Tinggal Secara Online](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/01/01/1/6146/orang-asing-pemegang-visa-kunjungan-bisa-perpanjang-izin-tinggal-secara-online-qkv.jpg)
News
Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Perpanjang Izin Tinggal Secara Online
Warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia kini bisa mengurus perpanjangan izin tinggal secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id.
Senin, 01 Jan 2024 15:48
![Indonesia Keluarkan Kamerun dari Daftar Calling Visa](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2023/12/01/1/5759/indonesia-keluarkan-kamerun-dari-daftar-calling-visa-pkv.jpg)
News
Indonesia Keluarkan Kamerun dari Daftar Calling Visa
Pemerintah resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa Indonesia. Hal tersebut ditegaskan melalui Kepmenkumham) Nomor M.HH-05.GR.01.06.
Jum'at, 01 Des 2023 06:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9571/temui-pj-bupati-bone-pertamina-pastikan-tambah-distribusi-bbm-mys.jpg)
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
![Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9589/bawaslu-sulsel-lakukan-monitoring-coklit-di-jeneponto-ini-daftar-temuannya-gde.jpg)
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
![Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9585/natsir-ali-makin-dekat-dengan-kim-di-pilkada-selayar-2024-wmw.jpg)
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
4
![Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9594/ramaikan-pilwalkot-makassar-5-partai-non-parlemen-bangun-koalisi-kerakyatan-wqv.jpg)
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
5
![Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9587/rudal-dan-irwan-bertemu-di-jalan-sehat-warga-sebut-cocok-berpasangan-di-pilwalkot-tpf.jpg)
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
![4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9573/4-kasus-pidana-pemilu-di-luwu-timur-telah-inkracht-khy.jpg)
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
![Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9582/darmawangsyah-muin-dukung-konsep-keberlanjutan-pembangunan-ypm.jpg)
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan