Direktorat Jenderal Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun
Kamis, 21 Des 2023 11:25
Aktivitas di salah satu bandara di Indonesia. Imigrasi mengeluarkan kebijakan visa multiple entry 5 tahun. Foto: Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan Visa Multiple Entry 5 tahun dengan indeks D1 dan D2 pada Rabu (20/12/2023). Kebijakan tersebut memudahkan orang asing masuk ke Indonesia dengan tujuan bisnis dan wisata.
Visa Multiple Entry dengan indeks D1 dapat digunakan untuk tujuan wisata. Sementara itu, jenis visa yang sama dengan indeks D2 digunakan untuk tujuan bisnis. Kedua jenis visa ini diberikan dengan masa tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan.
“Pengajuan Visa Multiple Entry cukup mudah, yaitu secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id, dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit. Visa Multiple Entry ini menawarkan kenyamanan bagi WNA dengan mobilitas tinggi,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Dengan diterapkannya kebijakan permohonan visa secara online mulai Januari 2023, pemohon visa jadi lebih mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor perwakilan RI di luar negeri.
Kemudahan ini ditunjukan dengan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia sudah berangsur pulih. Per 8 Desember 2023 tercatat 9.869.348 orang wisatawan mancanegara memasuki Indonesia, lebih tinggi 16% dari target kunjungan wisatawan mancanegara Kemenparekraf di 2023 yang sebesar 8.500.000.
“Kami optimis bahwa dengan kebijakan visa yang baru ini akan semakin banyak warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia seiring dengan kemudahan permohonan visa melalui online yang diluncurkan awal tahun 2023,” lanjut Silmy.
Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan visa dalam rangka memastikan bahwa Indonesia mendapatkan warga negara asing yang berkualitas. Hal ini juga dilakukan banyak negara lain seperti Australia dan Eropa yang mewajibkan warga negara asing memiliki visa untuk masuk negaranya.
“Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk memudahkan orang asing dalam memohon visa Indonesia melalui online. Arahan Presiden jelas, bahwa digitalisasi merupakan solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan baik,” tandas Silmy.
Visa Multiple Entry dengan indeks D1 dapat digunakan untuk tujuan wisata. Sementara itu, jenis visa yang sama dengan indeks D2 digunakan untuk tujuan bisnis. Kedua jenis visa ini diberikan dengan masa tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan.
“Pengajuan Visa Multiple Entry cukup mudah, yaitu secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id, dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit. Visa Multiple Entry ini menawarkan kenyamanan bagi WNA dengan mobilitas tinggi,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Dengan diterapkannya kebijakan permohonan visa secara online mulai Januari 2023, pemohon visa jadi lebih mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor perwakilan RI di luar negeri.
Kemudahan ini ditunjukan dengan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia sudah berangsur pulih. Per 8 Desember 2023 tercatat 9.869.348 orang wisatawan mancanegara memasuki Indonesia, lebih tinggi 16% dari target kunjungan wisatawan mancanegara Kemenparekraf di 2023 yang sebesar 8.500.000.
“Kami optimis bahwa dengan kebijakan visa yang baru ini akan semakin banyak warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia seiring dengan kemudahan permohonan visa melalui online yang diluncurkan awal tahun 2023,” lanjut Silmy.
Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan visa dalam rangka memastikan bahwa Indonesia mendapatkan warga negara asing yang berkualitas. Hal ini juga dilakukan banyak negara lain seperti Australia dan Eropa yang mewajibkan warga negara asing memiliki visa untuk masuk negaranya.
“Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk memudahkan orang asing dalam memohon visa Indonesia melalui online. Arahan Presiden jelas, bahwa digitalisasi merupakan solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan baik,” tandas Silmy.
(MAN)
Berita Terkait
News
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025.
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Sulsel
Pacu Branding Instansi, Imigrasi Parepare Gelar Pelatihan Human Interest Photography
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar “Human Interest Photography dalam Layanan Publik Imigrasi dan Pemasyarakatan: Maksimalkan Kamera HP untuk Dokumentasi dan Publikasi serta Branding Instansi”
Kamis, 13 Nov 2025 11:20
News
Imigrasi Tindak 196 WNA Selama Operasi Wira Waspada, Didominasi Langgar Izin Tinggal
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian pada operasi pengawasan Wira Waspada.
Rabu, 08 Okt 2025 18:53
Sulbar
Kunjungan Kerja, Kakanwil Imigrasi Sulbar Apresiasi Kinerja Kanim Polewali Mandar
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada Jumat, 12 September 2025.
Jum'at, 12 Sep 2025 16:38
Sulbar
Dukung Ketahanan Pangan, Imigrasi Polman & Rutan Majene Tanam Pohon Kelapa Serentak
Imigrasi Polman bersama Rutan Kelas IIB Majene menggelar kegiatan penanaman bibit pohon kelapa secara serentak pada Selasa, 9 September 2025.
Selasa, 09 Sep 2025 19:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
3
Sidak SKPD-OPD, Walkot Appi Temukan Ruangan Kosong hingga Gudang Terbengkalai
4
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
5
KPRP Gali Masukan Akademisi Unhas soal Reformasi Polri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
3
Sidak SKPD-OPD, Walkot Appi Temukan Ruangan Kosong hingga Gudang Terbengkalai
4
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
5
KPRP Gali Masukan Akademisi Unhas soal Reformasi Polri