Operasi JAGRATARA, Kanim Makassar Mitigasi Risiko Jelang Tahun Baru dan Pemilu
Kamis, 28 Des 2023 15:37

Petugas Imigrasi Makassar saat melakukan operasi JAGRATARA di salah satu perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Menyambut libur Natal dan tahun baru, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar menggelar operasi JAGRATARA di wilayah kerjanya.
JAGRATARA merupakan operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan serentak dengan arahan terpusat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia.
Operasi ini melibatkan tim Kanim Makassar dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan. Kegiatan dilakukan selama 2 hari, 27 dan 28 Desember 2023. Operasi menyasar beberapa perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing.
Dalam operasi pengawasan ini, dilakukan pemerikasaan dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal. selain itu petugas juga memeriksa kesesuaian antara visa atau izin tinggal dengan izin kerja yang dimilikinya.
Tak hanya memeriksa, petugas juga memberikan himbauan kepada orang asing yang berada di wilayah kerjanya untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan selama berada di Indonesia.
Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra dalam arahannya pada apel pra pengawasan meminta para petugas yang melakukan pemeriksaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan ramah, serta tetap menjaga keamanan dalam bertugas.
Kegiatan JAGATRA ini merupakan inisiasi dari Direktur Jendral Imigrasi melalui surat keputusan tentang pembentukan Satuan Tugas Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Secara Serentak pada seluruh wilayah kerja unit pelaksana teknis Imigrasi di Seluruh Indonesia pada 2023, dalam rangka rangkaian pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024 serta Pemilu dan Pilkada 2024.
JAGRATARA merupakan operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan serentak dengan arahan terpusat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia.
Operasi ini melibatkan tim Kanim Makassar dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan. Kegiatan dilakukan selama 2 hari, 27 dan 28 Desember 2023. Operasi menyasar beberapa perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing.
Dalam operasi pengawasan ini, dilakukan pemerikasaan dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal. selain itu petugas juga memeriksa kesesuaian antara visa atau izin tinggal dengan izin kerja yang dimilikinya.
Tak hanya memeriksa, petugas juga memberikan himbauan kepada orang asing yang berada di wilayah kerjanya untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan selama berada di Indonesia.
Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra dalam arahannya pada apel pra pengawasan meminta para petugas yang melakukan pemeriksaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan ramah, serta tetap menjaga keamanan dalam bertugas.
Kegiatan JAGATRA ini merupakan inisiasi dari Direktur Jendral Imigrasi melalui surat keputusan tentang pembentukan Satuan Tugas Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Secara Serentak pada seluruh wilayah kerja unit pelaksana teknis Imigrasi di Seluruh Indonesia pada 2023, dalam rangka rangkaian pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024 serta Pemilu dan Pilkada 2024.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

Sulsel
Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik.
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29

Makassar City
Imigrasi Makassar Deportasi Warga Asal Jepang dan Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA), Jumat (28/2/2025). Mereka dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Jum'at, 28 Feb 2025 17:39

Makassar City
Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil mencegah seorang WNA yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
Minggu, 26 Jan 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat