KPPU Usul Pemda Gunakan DPKPU Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat
Rabu, 20 Mar 2024 08:46
Anggota KPPU RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Istimewa
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI mengusulkan pemerintah daerah (pemda) melakukan asesmen kebijakan persaingan dengan menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU).
Usulan tersebut disampaikan Ketua KPPU RI M Fanshurullah Asa beserta jajaran anggotanya saat bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.
Menurut Fanshurullah, penggunaan DPKPU memungkinkan pemda mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat atau bahkan mendistorsi pasar. Sebaliknya, penggunaan DPKPU akan membantu pemda mendorong efisiensi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menekan inflasi.
Pemanfaatan DPKPU oleh pemda dimungkinkan berkat Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peraturan ini juga memungkinkan pemda dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU terkait kebijakan usaha.
"Kebijakan persaingan sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas perekonomian nasional dan daerah melalui pembuatan dan pengawasan atas peraturan yang tidak mendistorsi pasar, sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah," ujar Fanshurullah.
KPPU kata dia juga dapat memberikan saran dan pertimbangan guna memastikan kelancaran distribusi yang mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah. Yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.
Kinerja persaingan usaha di daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU. Indeks ini diharapkan menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada pemerintah daerah.
Selain itu, Ketua KPPU juga mengajak Kemendagri untuk mendorong program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh pemerintah daerah.
Khususnya melalui pembentukan tim bersama dalam memfasilitasi aktivitas penyuluhan tentang pelaksanaan kemitraan yang baik kepada pelaku UMKM di daerah.
Menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik usul tersebut. Ia mengaku siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan KPPU berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Usulan tersebut disampaikan Ketua KPPU RI M Fanshurullah Asa beserta jajaran anggotanya saat bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.
Menurut Fanshurullah, penggunaan DPKPU memungkinkan pemda mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat atau bahkan mendistorsi pasar. Sebaliknya, penggunaan DPKPU akan membantu pemda mendorong efisiensi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menekan inflasi.
Pemanfaatan DPKPU oleh pemda dimungkinkan berkat Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peraturan ini juga memungkinkan pemda dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU terkait kebijakan usaha.
"Kebijakan persaingan sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas perekonomian nasional dan daerah melalui pembuatan dan pengawasan atas peraturan yang tidak mendistorsi pasar, sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah," ujar Fanshurullah.
KPPU kata dia juga dapat memberikan saran dan pertimbangan guna memastikan kelancaran distribusi yang mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah. Yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.
Kinerja persaingan usaha di daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU. Indeks ini diharapkan menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada pemerintah daerah.
Selain itu, Ketua KPPU juga mengajak Kemendagri untuk mendorong program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh pemerintah daerah.
Khususnya melalui pembentukan tim bersama dalam memfasilitasi aktivitas penyuluhan tentang pelaksanaan kemitraan yang baik kepada pelaku UMKM di daerah.
Menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik usul tersebut. Ia mengaku siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan KPPU berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
(MAN)
Berita Terkait
News
KPPU Dalami Dugaan Monopoli dan Predatory Pricing oleh TikTok
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang melibatkan platform TikTok di Indonesia ke tahap penyelidikan.
Sabtu, 01 Agu 2026 09:25
Ekbis
OJK - KPPU Perkuat Sinergi Awasi Persaingan Usaha di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Rabu, 08 Jul 2026 17:37
Sulsel
KPPU Gandeng MUI Kawal Kemitraan UMKM dan Persaingan Usaha di Sektor Syariah
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kolaborasi untuk mengawal kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong persaingan usaha yang sehat di sektor syariah.
Senin, 06 Jul 2026 01:01
Sulsel
Pemkab Pangkep Libatkan KPPU untuk Mitigasi Pelanggaran Persaingan Usaha
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mitigasi pelanggaran persaingan usaha pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Senin, 20 Apr 2026 12:31
News
Jaga Stabilitas Harga Pangan, KPPU Pantau Harga Bapokting di Pasar Terong
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah VI Makassar melakukan pemantauan langsung terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Terong.
Senin, 09 Mar 2026 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa