KPPU Usul Pemda Gunakan DPKPU Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat
Rabu, 20 Mar 2024 08:46

Anggota KPPU RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Istimewa
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI mengusulkan pemerintah daerah (pemda) melakukan asesmen kebijakan persaingan dengan menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU).
Usulan tersebut disampaikan Ketua KPPU RI M Fanshurullah Asa beserta jajaran anggotanya saat bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.
Menurut Fanshurullah, penggunaan DPKPU memungkinkan pemda mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat atau bahkan mendistorsi pasar. Sebaliknya, penggunaan DPKPU akan membantu pemda mendorong efisiensi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menekan inflasi.
Pemanfaatan DPKPU oleh pemda dimungkinkan berkat Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peraturan ini juga memungkinkan pemda dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU terkait kebijakan usaha.
"Kebijakan persaingan sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas perekonomian nasional dan daerah melalui pembuatan dan pengawasan atas peraturan yang tidak mendistorsi pasar, sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah," ujar Fanshurullah.
KPPU kata dia juga dapat memberikan saran dan pertimbangan guna memastikan kelancaran distribusi yang mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah. Yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.
Kinerja persaingan usaha di daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU. Indeks ini diharapkan menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada pemerintah daerah.
Selain itu, Ketua KPPU juga mengajak Kemendagri untuk mendorong program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh pemerintah daerah.
Khususnya melalui pembentukan tim bersama dalam memfasilitasi aktivitas penyuluhan tentang pelaksanaan kemitraan yang baik kepada pelaku UMKM di daerah.
Menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik usul tersebut. Ia mengaku siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan KPPU berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Usulan tersebut disampaikan Ketua KPPU RI M Fanshurullah Asa beserta jajaran anggotanya saat bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.
Menurut Fanshurullah, penggunaan DPKPU memungkinkan pemda mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat atau bahkan mendistorsi pasar. Sebaliknya, penggunaan DPKPU akan membantu pemda mendorong efisiensi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menekan inflasi.
Pemanfaatan DPKPU oleh pemda dimungkinkan berkat Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peraturan ini juga memungkinkan pemda dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU terkait kebijakan usaha.
"Kebijakan persaingan sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas perekonomian nasional dan daerah melalui pembuatan dan pengawasan atas peraturan yang tidak mendistorsi pasar, sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah," ujar Fanshurullah.
KPPU kata dia juga dapat memberikan saran dan pertimbangan guna memastikan kelancaran distribusi yang mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah. Yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.
Kinerja persaingan usaha di daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU. Indeks ini diharapkan menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada pemerintah daerah.
Selain itu, Ketua KPPU juga mengajak Kemendagri untuk mendorong program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh pemerintah daerah.
Khususnya melalui pembentukan tim bersama dalam memfasilitasi aktivitas penyuluhan tentang pelaksanaan kemitraan yang baik kepada pelaku UMKM di daerah.
Menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik usul tersebut. Ia mengaku siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan KPPU berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
(MAN)
Berita Terkait

News
Revisi UU Antimonopoli Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPPU Apresiasi DPR RI
KPPU RI mengapresiasi DPR RI terkait inisiatif memasukkan revisi UU antimonopoli dalam prolegnas prioritas. Langkah itu bentuk dukungan memberantas monopoli.
Kamis, 08 Mei 2025 16:13

Ekbis
KPPU Segera Sidangkan Perkara Pinjol Rp1.650 Triliun, 97 Perusahaan Terlapor
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan untuk menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol).
Selasa, 29 Apr 2025 21:52

Makassar City
PT Angkasa Pura Bandara Sultan Hasanuddin Gandeng KPPU Seleksi Mitra Usaha
PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI untuk menyeleksi mitra usaha.
Kamis, 06 Feb 2025 14:04

News
KPPU RI Jatuhkan Sanksi Denda Rp202,5 M ke Google LLC Atas Praktik Monopoli
Majelis Komisi KPPU RI menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google LLC. Sanksi itu diberikan atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Jum'at, 24 Jan 2025 10:45

News
KPPU RI Godok Calon Pimpinan Wilayah VI Makassar, 3 Nama Ini Berpeluang
Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI tengah menggodok calon pimpinan Wilayah VI Makassar. Posisi ini kosong sejak pejabat lama, Hilman Pujana 'naik kelas'.
Senin, 05 Agu 2024 11:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

CEO KALLA Paparkan Fokus Bisnis Energi Terbarukan dalam Board Forum Mandiri Group
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

CEO KALLA Paparkan Fokus Bisnis Energi Terbarukan dalam Board Forum Mandiri Group