KPPU Usul Pemda Gunakan DPKPU Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat
Luqman Zainuddin
Rabu, 20 Mar 2024 08:46
Anggota KPPU RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Istimewa
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI mengusulkan pemerintah daerah (pemda) melakukan asesmen kebijakan persaingan dengan menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU).
Usulan tersebut disampaikan Ketua KPPU RI M Fanshurullah Asa beserta jajaran anggotanya saat bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.
Menurut Fanshurullah, penggunaan DPKPU memungkinkan pemda mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat atau bahkan mendistorsi pasar. Sebaliknya, penggunaan DPKPU akan membantu pemda mendorong efisiensi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menekan inflasi.
Pemanfaatan DPKPU oleh pemda dimungkinkan berkat Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peraturan ini juga memungkinkan pemda dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU terkait kebijakan usaha.
"Kebijakan persaingan sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas perekonomian nasional dan daerah melalui pembuatan dan pengawasan atas peraturan yang tidak mendistorsi pasar, sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah," ujar Fanshurullah.
KPPU kata dia juga dapat memberikan saran dan pertimbangan guna memastikan kelancaran distribusi yang mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah. Yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.
Kinerja persaingan usaha di daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU. Indeks ini diharapkan menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada pemerintah daerah.
Selain itu, Ketua KPPU juga mengajak Kemendagri untuk mendorong program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh pemerintah daerah.
Khususnya melalui pembentukan tim bersama dalam memfasilitasi aktivitas penyuluhan tentang pelaksanaan kemitraan yang baik kepada pelaku UMKM di daerah.
Menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik usul tersebut. Ia mengaku siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan KPPU berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Usulan tersebut disampaikan Ketua KPPU RI M Fanshurullah Asa beserta jajaran anggotanya saat bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.
Menurut Fanshurullah, penggunaan DPKPU memungkinkan pemda mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat atau bahkan mendistorsi pasar. Sebaliknya, penggunaan DPKPU akan membantu pemda mendorong efisiensi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menekan inflasi.
Pemanfaatan DPKPU oleh pemda dimungkinkan berkat Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peraturan ini juga memungkinkan pemda dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU terkait kebijakan usaha.
"Kebijakan persaingan sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas perekonomian nasional dan daerah melalui pembuatan dan pengawasan atas peraturan yang tidak mendistorsi pasar, sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah," ujar Fanshurullah.
KPPU kata dia juga dapat memberikan saran dan pertimbangan guna memastikan kelancaran distribusi yang mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah. Yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.
Kinerja persaingan usaha di daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU. Indeks ini diharapkan menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada pemerintah daerah.
Selain itu, Ketua KPPU juga mengajak Kemendagri untuk mendorong program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh pemerintah daerah.
Khususnya melalui pembentukan tim bersama dalam memfasilitasi aktivitas penyuluhan tentang pelaksanaan kemitraan yang baik kepada pelaku UMKM di daerah.
Menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik usul tersebut. Ia mengaku siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan KPPU berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
(MAN)
Berita Terkait
News
KPPU RI Godok Calon Pimpinan Wilayah VI Makassar, 3 Nama Ini Berpeluang
Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI tengah menggodok calon pimpinan Wilayah VI Makassar. Posisi ini kosong sejak pejabat lama, Hilman Pujana 'naik kelas'.
Senin, 05 Agu 2024 11:25
News
Pemprov Sulsel Harap Dukungan KPPU dalam Perbaikan Ekonomi dan Kebijakan
Kerja sama antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terjalin baik sejak tahun 2013.
Sabtu, 03 Agu 2024 19:14
Sulsel
KPPU Temui Bupati Gowa Bahas Peningkatan Pengawasan Kemitraan
KPPU siap memberi pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam menyusunan kebijakan menggunakan Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (AKPU).
Sabtu, 03 Agu 2024 13:31
Ekbis
Wapres Dukung KPPU Wujudkan Sejuta Penyuluh Kemitraan
Wapres RI Prof KH Ma'ruf Amin menyambut baik dan mendukung target KPPU untuk mencetak Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM dalam lima tahun ke depan atau 2024-2029.
Jum'at, 29 Mar 2024 09:20
Sulsel
Rektor UIN Alauddin dan Pimpinan KPPU Bertemu Bahas Peluang Kerja Sama
Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menerima audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI Makassar, Kamis 14 Maret.
Sabtu, 16 Mar 2024 05:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
5
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
5
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma