Polisi di Lutim Bongkar Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor
Senin, 01 Apr 2024 23:53
Personil gabungan berhasil melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Mangkutana berhasil melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di wilayah Luwu Timur.
Dalam operasi tersebut, personil gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pencurian tersebut dilakukan oleh Saipul alias Ipul, Marjuni alias Juni, dan seorang pelaku lain yang masih buron.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar jam 22.00 Wita di Desa Poranda, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah," kata AKP Simon Siltu.
Dari hasil pengembangan kasus, barang bukti yang diduga dikuasai oleh Riki, Adi, dan Nasrul Muhasis berhasil ditemukan. Riki beralamat di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Mandiri Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha N-Max warna hijau dengan nomor polisi DP 4806 VE.
Sementara Adi, beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Jalajja Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha Free Go warna merah dengan nomor polisi DP 4779 VE.
Terakhir, Nasrul Muhasis yang beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, memiliki motor merk Yamaha Mi Gear dengan nomor polisi belum diketahui, yang ditemukan di Desa Wonorejo Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur.
"Ketiga kendaraan tersebut ditemukan di daerah yang sama dengan lokasi yang berbeda, sementara pelaku-pelaku yang diduga menguasai kendaraan tersebut tidak berada di tempat. Oleh karena itu, tim hanya berhasil mengamankan barang bukti pencurian motor, dan barang-barang tersebut diamankan di Polsek Mangkutana," kuncinya.
Dalam operasi tersebut, personil gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pencurian tersebut dilakukan oleh Saipul alias Ipul, Marjuni alias Juni, dan seorang pelaku lain yang masih buron.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar jam 22.00 Wita di Desa Poranda, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah," kata AKP Simon Siltu.
Dari hasil pengembangan kasus, barang bukti yang diduga dikuasai oleh Riki, Adi, dan Nasrul Muhasis berhasil ditemukan. Riki beralamat di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Mandiri Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha N-Max warna hijau dengan nomor polisi DP 4806 VE.
Sementara Adi, beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Jalajja Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha Free Go warna merah dengan nomor polisi DP 4779 VE.
Terakhir, Nasrul Muhasis yang beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, memiliki motor merk Yamaha Mi Gear dengan nomor polisi belum diketahui, yang ditemukan di Desa Wonorejo Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur.
"Ketiga kendaraan tersebut ditemukan di daerah yang sama dengan lokasi yang berbeda, sementara pelaku-pelaku yang diduga menguasai kendaraan tersebut tidak berada di tempat. Oleh karena itu, tim hanya berhasil mengamankan barang bukti pencurian motor, dan barang-barang tersebut diamankan di Polsek Mangkutana," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
Sulsel
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Masyarakat Luwu Timur diimbau untuk tidak menunggu adanya razia atau operasi gabungan sebelum membayar pajak kendaraan bermotor.
Selasa, 21 Jul 2026 16:13
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
News
Satlantas Polres Luwu Timur Turun Berbagi, Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur turun langsung ke tengah masyarakat membawa bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan. T
Kamis, 18 Jun 2026 16:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
3
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
4
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
5
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
3
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
4
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
5
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan