Polisi di Lutim Bongkar Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor

fitra budin
Senin, 01 Apr 2024 23:53
Polisi di Lutim Bongkar Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor
Personil gabungan berhasil melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di Luwu Timur. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Mangkutana berhasil melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di wilayah Luwu Timur.

Dalam operasi tersebut, personil gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pencurian tersebut dilakukan oleh Saipul alias Ipul, Marjuni alias Juni, dan seorang pelaku lain yang masih buron.

"Kami berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar jam 22.00 Wita di Desa Poranda, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah," kata AKP Simon Siltu.



Dari hasil pengembangan kasus, barang bukti yang diduga dikuasai oleh Riki, Adi, dan Nasrul Muhasis berhasil ditemukan. Riki beralamat di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Mandiri Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha N-Max warna hijau dengan nomor polisi DP 4806 VE.

Sementara Adi, beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Jalajja Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha Free Go warna merah dengan nomor polisi DP 4779 VE.



Terakhir, Nasrul Muhasis yang beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, memiliki motor merk Yamaha Mi Gear dengan nomor polisi belum diketahui, yang ditemukan di Desa Wonorejo Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur.

"Ketiga kendaraan tersebut ditemukan di daerah yang sama dengan lokasi yang berbeda, sementara pelaku-pelaku yang diduga menguasai kendaraan tersebut tidak berada di tempat. Oleh karena itu, tim hanya berhasil mengamankan barang bukti pencurian motor, dan barang-barang tersebut diamankan di Polsek Mangkutana," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru