Polisi di Lutim Bongkar Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor
Senin, 01 Apr 2024 23:53

Personil gabungan berhasil melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Mangkutana berhasil melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di wilayah Luwu Timur.
Dalam operasi tersebut, personil gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pencurian tersebut dilakukan oleh Saipul alias Ipul, Marjuni alias Juni, dan seorang pelaku lain yang masih buron.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar jam 22.00 Wita di Desa Poranda, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah," kata AKP Simon Siltu.
Dari hasil pengembangan kasus, barang bukti yang diduga dikuasai oleh Riki, Adi, dan Nasrul Muhasis berhasil ditemukan. Riki beralamat di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Mandiri Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha N-Max warna hijau dengan nomor polisi DP 4806 VE.
Sementara Adi, beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Jalajja Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha Free Go warna merah dengan nomor polisi DP 4779 VE.
Terakhir, Nasrul Muhasis yang beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, memiliki motor merk Yamaha Mi Gear dengan nomor polisi belum diketahui, yang ditemukan di Desa Wonorejo Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur.
"Ketiga kendaraan tersebut ditemukan di daerah yang sama dengan lokasi yang berbeda, sementara pelaku-pelaku yang diduga menguasai kendaraan tersebut tidak berada di tempat. Oleh karena itu, tim hanya berhasil mengamankan barang bukti pencurian motor, dan barang-barang tersebut diamankan di Polsek Mangkutana," kuncinya.
Dalam operasi tersebut, personil gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pencurian tersebut dilakukan oleh Saipul alias Ipul, Marjuni alias Juni, dan seorang pelaku lain yang masih buron.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar jam 22.00 Wita di Desa Poranda, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah," kata AKP Simon Siltu.
Dari hasil pengembangan kasus, barang bukti yang diduga dikuasai oleh Riki, Adi, dan Nasrul Muhasis berhasil ditemukan. Riki beralamat di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Mandiri Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha N-Max warna hijau dengan nomor polisi DP 4806 VE.
Sementara Adi, beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Jalajja Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha Free Go warna merah dengan nomor polisi DP 4779 VE.
Terakhir, Nasrul Muhasis yang beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, memiliki motor merk Yamaha Mi Gear dengan nomor polisi belum diketahui, yang ditemukan di Desa Wonorejo Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur.
"Ketiga kendaraan tersebut ditemukan di daerah yang sama dengan lokasi yang berbeda, sementara pelaku-pelaku yang diduga menguasai kendaraan tersebut tidak berada di tempat. Oleh karena itu, tim hanya berhasil mengamankan barang bukti pencurian motor, dan barang-barang tersebut diamankan di Polsek Mangkutana," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Kecanduan Judi Online, Buruh Harian Nekat Bobol Brangkas Berisi 125 Gram Emas
Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan usai melakukan aksinya membobol sebuah brangkas berisi emas seberat 125 gram dalam sebuah rumah di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kamis, 20 Mar 2025 17:29

Sulsel
Toko Milik Warga di Sidrap Dibobol Maling Berkali-kali, Lapor Polisi Tidak Ada Hasil
Toko kelontong milik warga di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sasaran aksi pencurian. Kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi.
Selasa, 18 Mar 2025 18:36

News
Bawa Kabur Laptop dan Kamera, Pembobol Rumah Warga di Manggala Dibekuk Polisi
Pelaku pembobolan rumah warga di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala berhasil diringkus polisi setelah melakukan aksinya pada Sabtu (15/03/2025).
Senin, 17 Mar 2025 17:43

News
Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Pembobol Booth Jualan Warga di Makassar
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya amankan pelaku spesialis pembobol booth jualan warga. Aksinya disebut rugikan korban hingga jutaan rupiah.
Sabtu, 08 Mar 2025 18:11

News
ABK Curi Uang Majikan Rp16 Juta, Dipakai Foya-foya di Tempat Hiburan Malam
Seorang anak buah kapal (ABK) di Makassar, Gufran Arianto alias Umbu (23), ditangkap oleh Tim Sat Reskrim Polsek Kawasan Paotere, Makassar
Sabtu, 15 Feb 2025 16:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat