Polisi di Lutim Bongkar Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor
Senin, 01 Apr 2024 23:53

Personil gabungan berhasil melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Mangkutana berhasil melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di wilayah Luwu Timur.
Dalam operasi tersebut, personil gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pencurian tersebut dilakukan oleh Saipul alias Ipul, Marjuni alias Juni, dan seorang pelaku lain yang masih buron.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar jam 22.00 Wita di Desa Poranda, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah," kata AKP Simon Siltu.
Dari hasil pengembangan kasus, barang bukti yang diduga dikuasai oleh Riki, Adi, dan Nasrul Muhasis berhasil ditemukan. Riki beralamat di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Mandiri Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha N-Max warna hijau dengan nomor polisi DP 4806 VE.
Sementara Adi, beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Jalajja Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha Free Go warna merah dengan nomor polisi DP 4779 VE.
Terakhir, Nasrul Muhasis yang beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, memiliki motor merk Yamaha Mi Gear dengan nomor polisi belum diketahui, yang ditemukan di Desa Wonorejo Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur.
"Ketiga kendaraan tersebut ditemukan di daerah yang sama dengan lokasi yang berbeda, sementara pelaku-pelaku yang diduga menguasai kendaraan tersebut tidak berada di tempat. Oleh karena itu, tim hanya berhasil mengamankan barang bukti pencurian motor, dan barang-barang tersebut diamankan di Polsek Mangkutana," kuncinya.
Dalam operasi tersebut, personil gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pencurian tersebut dilakukan oleh Saipul alias Ipul, Marjuni alias Juni, dan seorang pelaku lain yang masih buron.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar jam 22.00 Wita di Desa Poranda, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah," kata AKP Simon Siltu.
Dari hasil pengembangan kasus, barang bukti yang diduga dikuasai oleh Riki, Adi, dan Nasrul Muhasis berhasil ditemukan. Riki beralamat di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Mandiri Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha N-Max warna hijau dengan nomor polisi DP 4806 VE.
Sementara Adi, beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Jalajja Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk Yamaha Free Go warna merah dengan nomor polisi DP 4779 VE.
Terakhir, Nasrul Muhasis yang beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, memiliki motor merk Yamaha Mi Gear dengan nomor polisi belum diketahui, yang ditemukan di Desa Wonorejo Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur.
"Ketiga kendaraan tersebut ditemukan di daerah yang sama dengan lokasi yang berbeda, sementara pelaku-pelaku yang diduga menguasai kendaraan tersebut tidak berada di tempat. Oleh karena itu, tim hanya berhasil mengamankan barang bukti pencurian motor, dan barang-barang tersebut diamankan di Polsek Mangkutana," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Waspada Pencurian di Siang Hari, Hitungan Detik Motor Warga Raib
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi. Hanya hitungan detik, motor seorang warga di Kota Makassar raib.
Jum'at, 25 Jul 2025 20:28

News
Pencuri Beraksi di Borongloe dan Pakatto, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Seorang diduga pencuri beraksi di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu akhir-akhir ini. Ia menjalankan aksinya tengah malam sekira pukul 01.00 WITA sampai 03.00 WITA dini hari.
Rabu, 23 Jul 2025 09:05

News
Resmob Polda Lumpuhkan Pelaku Kasus Pencurian Emas di Sinjai
Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Jul 2025 13:14

News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Inventaris 3 Sekolah di Palopo
Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang terduga pelaku berinisial HO. Pria berusia 23 ini melakukan pencurian alat-alat inventaris dari tiga sekolah di Kota Palopo.
Rabu, 16 Jul 2025 17:14

News
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba
Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga di sekitar wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Selasa, 08 Jul 2025 13:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UKM P2KMK Unhas Sosialisasi Program Magotisasi Berbasis Ekonomi Sirkular di Tompo Balang
2

BI Sulsel Gencarkan Kampanye QRIS Tap Lewat Event Olahraga
3

Jelang Musda, Hanura Sulsel Tunjuk Dua Plt Ketua Barru dan Parepare
4

Maksimalkan Layanan dan Aduan Publik, Pemkot Makassar Launching Super Apps Lontara+
5

Ngopi Kamtibmas di Tamalate, Andi Makmur Dorong Pendekatan Sosial Ciptakan Keamanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UKM P2KMK Unhas Sosialisasi Program Magotisasi Berbasis Ekonomi Sirkular di Tompo Balang
2

BI Sulsel Gencarkan Kampanye QRIS Tap Lewat Event Olahraga
3

Jelang Musda, Hanura Sulsel Tunjuk Dua Plt Ketua Barru dan Parepare
4

Maksimalkan Layanan dan Aduan Publik, Pemkot Makassar Launching Super Apps Lontara+
5

Ngopi Kamtibmas di Tamalate, Andi Makmur Dorong Pendekatan Sosial Ciptakan Keamanan