Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam di Torut, Perputaran Uang Capai Rp2,5 Miliar
Senin, 01 Apr 2024 23:12
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto bersama Dirkrimmum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Parti saat merilis tersangka judi sabung ayam di Mapolda Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama dengan Sat Brimob Polda Sulsel berhasil, menggerebek sebuah arena perjudian sabung ayam dan dadu di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara (Torut). Penggerebekan dilakukan pada Minggu (31/3/2024).
Bahkan perputaran uang di perjudian tersebut mencapai Rp1,5 miliar per hari pada hari biasa, dan sekitar Rp2,5 miliar di akhir pekan. Bahkan polisi meringkus 35 orang saat penggerebekan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa sebanyak 35 tersangka berhasil diamankan. Diantaranya, enam orang merupakan pemain dadu dan 29 tersangka lainnya adalah pemain sabung ayam.
“Dari jumlah tersebut, 32 laki-laki dan 3 perempuan telah diamankan. Namun, penyelenggara perjudian sabung ayam masih dalam daftar pencarian. Sedangkan Agustina Toding merupakan penyelenggara perjudian dadu,” ujar Didik dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Senin (1/4/2024).
Pada penggerebekan tersebut, terlihat puluhan orang langsung berhamburan saat melihat anggota polisi yang datang. Bahkan beberapa tersangka meninggalkan lokasi tanpa membawa barangnya seperti sepeda motor.
Didik yang turut didampingi oleh Dirkrimmum Kombes Pol Jamaluddin Parti melaporkan bahwa barang bukti yang berhasil disita termasuk uang tunai sebesar Rp55.015.000, 30 ekor ayam, 12 taji ayam, 17 dadu, 3 stopwatch, 3 topi koboy, 1 beke, 2 batang bambu, 2 papan permainan judi dadu, 1 pengeras suara, 1 bell, 1 mangkok tempat dadu, dan 1 gelas acak dadu, serta kandang besi.
Sementara itu, Dirkrimmum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Parti, mengungkapkan bahwa, kegiatan perjudian tersebut telah berlangsung sejak bulan Januari dan dilakukan hampir setiap hari dengan lokasi yang berpindah-pindah.
“Kegiatan ini berlangsung dari jam 11.00 wita hingga jam 16.00 wita, dengan perkiraan perputaran uang mencapai Rp1,5 miliar per hari pada hari biasa, dan sekitar Rp2,5 miliar di akhir pekan,” ungkap Jamaluddin.
Lebih lanjut, Jamaluddin menjelaskan bahwa keuntungan yang diperoleh penyelenggara mencapai Rp20 juta per hari pada hari Senin hingga Kamis, dan meningkat menjadi sekitar Rp50 juta pada hari Jumat dan Sabtu.
Dengan penggerebekan ini, Polda Sulsel berharap dapat menekan aktivitas perjudian ilegal di wilayah tersebut, serta mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Bahkan perputaran uang di perjudian tersebut mencapai Rp1,5 miliar per hari pada hari biasa, dan sekitar Rp2,5 miliar di akhir pekan. Bahkan polisi meringkus 35 orang saat penggerebekan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa sebanyak 35 tersangka berhasil diamankan. Diantaranya, enam orang merupakan pemain dadu dan 29 tersangka lainnya adalah pemain sabung ayam.
“Dari jumlah tersebut, 32 laki-laki dan 3 perempuan telah diamankan. Namun, penyelenggara perjudian sabung ayam masih dalam daftar pencarian. Sedangkan Agustina Toding merupakan penyelenggara perjudian dadu,” ujar Didik dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Senin (1/4/2024).
Pada penggerebekan tersebut, terlihat puluhan orang langsung berhamburan saat melihat anggota polisi yang datang. Bahkan beberapa tersangka meninggalkan lokasi tanpa membawa barangnya seperti sepeda motor.
Didik yang turut didampingi oleh Dirkrimmum Kombes Pol Jamaluddin Parti melaporkan bahwa barang bukti yang berhasil disita termasuk uang tunai sebesar Rp55.015.000, 30 ekor ayam, 12 taji ayam, 17 dadu, 3 stopwatch, 3 topi koboy, 1 beke, 2 batang bambu, 2 papan permainan judi dadu, 1 pengeras suara, 1 bell, 1 mangkok tempat dadu, dan 1 gelas acak dadu, serta kandang besi.
Sementara itu, Dirkrimmum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Parti, mengungkapkan bahwa, kegiatan perjudian tersebut telah berlangsung sejak bulan Januari dan dilakukan hampir setiap hari dengan lokasi yang berpindah-pindah.
“Kegiatan ini berlangsung dari jam 11.00 wita hingga jam 16.00 wita, dengan perkiraan perputaran uang mencapai Rp1,5 miliar per hari pada hari biasa, dan sekitar Rp2,5 miliar di akhir pekan,” ungkap Jamaluddin.
Lebih lanjut, Jamaluddin menjelaskan bahwa keuntungan yang diperoleh penyelenggara mencapai Rp20 juta per hari pada hari Senin hingga Kamis, dan meningkat menjadi sekitar Rp50 juta pada hari Jumat dan Sabtu.
Dengan penggerebekan ini, Polda Sulsel berharap dapat menekan aktivitas perjudian ilegal di wilayah tersebut, serta mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
(GUS)
Berita Terkait
News
Wakapolda Sulsel dan Pejabat Utama Polda Sulsel Berganti
Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Senin, 11 Mei 2026 13:10
Makassar City
Tradisi Aksi Buruh Berubah, Kapolda Sulsel Apresiasi Kegiatan Terpusat
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri langsung kegiatan May Day Fest 2026 di depan Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (1/5/2026).
Jum'at, 01 Mei 2026 18:55
News
Polda Sulsel Siagakan 2.181 Personel Gabungan Amankan May Day 2026
Polda Sulawesi Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa I-2026 guna mengamankan peringatan May Day.
Kamis, 30 Apr 2026 19:18
News
Kolaborasi PLN - Polda Sulsel Kunci Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi
Audiensi ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga kesinambungan koordinasi dengan aparat keamanan, sekaligus memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan lancar.
Senin, 27 Apr 2026 17:36
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
4
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
4
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu