Masalah Pak Ogah di Makassar Harus Ditangani Lintas Sektoral

Tim Sindomakassar
Sabtu, 20 Apr 2024 09:54
Masalah Pak Ogah di Makassar Harus Ditangani Lintas Sektoral
Keberadaan Pak Ogah sebagai pengatur lalu lintas ilegal di sejumlah titik perempat jalan meresahkan pengguna jalan. Sehingga diharap bisa diselesaikan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Maraknya keberadaan pak ogah (pengatur kendaraan ilegal) di ruang publik, yang beraktifitas di pertigaan, perempatan hingga ke penyeberangan jalan harus ditangani oleh lintas sektoral.

Bahkan keberadaan mereka di wilayah kota Makassar sudah sangat meresahkan hingga menjadi sorotan di jagad maya (Medsos).



Dosen Sosiologi Uniersitas Ichsan Sidrap, Imran Kamaruddin, mengatakan masalah pak Ogah merupakan masalah sosial yang seharusnya ditangani oleh institusi terkait di pemerintahan.

"Kehadiran pak Ogah ini di jalan merupakan persoalan sosial. Itu dilatar belakangi pendidikan Pak Ogah yang minim dan untuk penanganannya harus lintas sektoral," terang Imran Kamaruddin, Jumat sore (19/4/2024).

Ditambahkan, Pak Ogah saat ini sudah menjadi profesi yang diperkuat dengan adanya nilai pendatang yang dihasilkan di jalan saat melakukan pengaturan atau penyeberangan kendaraan bermotor. "Pendapatan itu kan luar biasa," tambahnya.

Nah, jika mau menghilangkan keberadaan Pak Ogah, lanjut Dosen ilmu Sosiologi ini pemerintah setempat harus menciptakan pekerjaan alternatif yang hasilnya setara dengan penghasilan Pak Ogah saat ini.

"Hal tersebut merupakan persoalan klasik. Bukan hanya keberadaan Pak Ogah yang kerap disorot, tetapi juga pada gembel dan pengemis (Gepeng). Kalau penghasilan mereka dirata-ratakan perhari dan dikalkulasikan sebulan mencapai Rp4 juta-an," ucapnya.



Ia juga menggambarkan ada beberapa lokasi yang menjadi ruang publik dan arena praktek Pak Ogah dan harus menjadi perhatian pemerintah setempat, seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan AP Pettarani, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Hertasning dan beberapa titik lainnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru