Anies Imbau Pendukung Patuhi Ketentuan Hukum dan Etika Jelang Putusan MK

Minggu, 21 Apr 2024 19:59
Anies Imbau Pendukung Patuhi Ketentuan Hukum dan Etika Jelang Putusan MK
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengimbau pendukungnya mematuhi ketentuan hukum dan etika saat menggelar aksi unjuk rasa.

Dia akan menunggu hasil putusan sengketa Pilpres 2024 atau sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dibacakan putusannya di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, besok, Senin (22/4/2024).



"Mari menunggu. Kita lihat hasilnya nanti," ujar Anies di Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024).

"Siapa pun di mana pun kegiatan menyampaikan pendapat, menyampaikan pikiran pandangan berkumpul harus selalu mengikuti ketentuan aturan hukum dan etika. Kepada semua pihak yang memilih hadir, maka harus tertib dan mengikuti semua aturan hukum, pihak mana pun juga," tambahnya.

Menurut Anies, tak ada hal khusus yang dibicarakan Tim Hukum Nasional (THN) menjelang putusan MK. Dia meminta agar melihat hasilnya besok saja.

"Kita lihat besok. Ya persiapan mendengarkan saja besok nggak ada hal khusus," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

(GUS)
Berita Terkait
Saksi dan Ahli Bahas Legalitas Ijazah Cawalkot Palopo Terpilih Trisal Tahir di Sidang MK
Sulsel
Saksi dan Ahli Bahas Legalitas Ijazah Cawalkot Palopo Terpilih Trisal Tahir di Sidang MK
Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan Pemeriksaan Persidangan Lanjutan Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo Tahun 2024 dengan agenda Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli serta Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan pada Jumat (7/2/2025).
Jum'at, 07 Feb 2025 17:50
PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
News
PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
Sengketa Pemilihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto berlanjut ke tahap pembuktian.
Kamis, 06 Feb 2025 13:56
Sengketa Pilkada Pinrang Ditolak, Pemohon Tak Bisa Buktikan Pemilih Ganda
Sulsel
Sengketa Pilkada Pinrang Ditolak, Pemohon Tak Bisa Buktikan Pemilih Ganda
Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan Perkara Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Nomor Urut 1 Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir tidak dapat diterima.
Kamis, 06 Feb 2025 09:33
MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
Sulsel
MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi memasuki tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Kamis, 06 Feb 2025 08:18
Sengketa Pilkada Selayar Ditolak MK, Permohonan Tidak Penuhi Syarat Formil
Sulsel
Sengketa Pilkada Selayar Ditolak MK, Permohonan Tidak Penuhi Syarat Formil
MK tidak dapat menerima permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Ady Ansar-M Suwadi dalam perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Rabu, 05 Feb 2025 23:15
Berita Terbaru