Kepolisian Gencar Operasi Berantas Peredaran Obat Terlarang di Toko Kelontong

Tim Sindomakassar
Minggu, 21 Apr 2024 20:39
Kepolisian Gencar Operasi Berantas Peredaran Obat Terlarang di Toko Kelontong
Personil kepolisian gencar melakukan operasi razia terhadap kios dan toko kelontong. Hal ini dilakukan Polsek Liukang Kalmas dari Polres Pangkep. Foto: Istimewa
Comment
Share
PANGKEP - Personil kepolisian gencar melakukan operasi razia terhadap kios dan toko kelontong. Hal ini dilakukan Polsek Liukang Kalmas dari Polres Pangkep.

Ps KA SPK, Bripka Akri Irawan mengatakan, kegiatan ini bersinergi dengan Puskesmas Liukang Kalmas. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang yang tidak memiliki resep dokter, minuman beralkohol yang berpotensi merugikan masyarakat, serta makanan yang sudah melewati masa kadaluarsa.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan produk berbahaya demi melindungi kesehatan masyarakat. Kerjasama dengan Puskesmas Liukang Kalmas merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut," kata Bripka Akri Irawan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat, dengan fokus pada pencegahan penyalahgunaan obat-obatan dan produk berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan publik.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru