Mentan Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp410 Miliar di Sulsel

Senin, 27 Mei 2024 18:24
Mentan Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp410 Miliar di Sulsel
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman bersama Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif pada acara penyerahan bantuan pemerintah untuk pertanian di Sulsel. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan pertanian untuk masyarakat Sulsel senilai Rp410 Miliar.

Bantuan pertanian itu diserahkan secara simbolis oleh Mentan Amran kepada Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (27/05/2024).



Adapun bantuan yang diserahkan, yakni Rp365 Miliar berupa benih hortikultura, perkebunan, pupuk, dan alat mekanisasi pertanian (alsintan); dan Rp48,3 Miliar bantuan untuk bencana alam banjir di tujuh Kabupaten. Yakni Kabipaten Luwu, Enrekang, Sidrap, Wajo, Bone, Pinrang, dan Sinjai.

Bantuan itu dimuat dalam 60 truk yang dilepas simbolis di Kantor Gubernur Sulsel oleh Mentan Amran. Dikatakan, bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani.

Ketua IKA Unhas ini, mengungkapkan bahwa kehadirannya di Sulsel adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Saya mendapat penugasan khusus dari Bapak Presiden untuk menyelesaikan seluruh permasalahan pertanian di daerah, khususnya petani yang terdampak bencana alam,” ujarnya.

Mentan berharap semua pihak saling mendukung, memperkuat, bersinergi, dan mewujudkan semangat persaudaraan dalam memulihkan kondisi di area terdampak bencana. “Melalui bantuan ini, kami ingin daerah-daerah yang terkena musibah segera pulih dan Sulawesi Selatan semakin maju," kata Amran.



Diharapkan, bantuan untuk bencana alam ini dapat meringankan beban korban dan memperkuat perekonomian Sulsel yang sempat terganggu akibat bencana. “Bencana di Sulsel ini harus kita hadapi bersama, karena satu petani yang terkena bencana adalah musibah kita bersama. Maka yang terdampak ini akan kita beri bibit, benih, traktor, dan pupuk gratis,” tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru