Polda Sulsel Musnahkan 30,9 Kg Sabu Senilai Rp46,8 Miliar
Rabu, 29 Mei 2024 18:54

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memperlihatkan barang bukti sabu sebelum dimusnahkan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Rabu, (29/05/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, menggelar pemusnahan barang bukti berupa narkoba yang diungkap empat bulan terakhir di wilayah Sulsel.
Pemusnahan barang bukti yakni 30,9 kg sabu, 6,8 kg ganja, dan 83 butir ekstasi dilakukan di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05/2024). Pemusnahan ini diikuti oleh jajaran Polda Sulsel dan sejumlah instansi terkait.
Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg) bulan lalu.
Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp46,8 milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu pengguna.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024.
"Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba," ungkap jenderal bintang dua ini.
Empat tersangka dalam kasus tersebut turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan. Mereka dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal hingga hukuman mati.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tentang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," jelas Kapolda.
Acara pemusnahan juga dihadiri oleh perwakilan MUI, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, serta perwakilan dari Kejati Sulsel dan Kajari Barru. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
Pemusnahan barang bukti yakni 30,9 kg sabu, 6,8 kg ganja, dan 83 butir ekstasi dilakukan di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05/2024). Pemusnahan ini diikuti oleh jajaran Polda Sulsel dan sejumlah instansi terkait.
Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg) bulan lalu.
Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp46,8 milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu pengguna.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024.
"Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba," ungkap jenderal bintang dua ini.
Empat tersangka dalam kasus tersebut turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan. Mereka dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal hingga hukuman mati.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tentang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," jelas Kapolda.
Acara pemusnahan juga dihadiri oleh perwakilan MUI, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, serta perwakilan dari Kejati Sulsel dan Kajari Barru. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait

News
11 Anak Tersangka Kasus Kerusuhan di Makassar Tak Ditahan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengungkapkan total tersangka kerusuhan di Makassar bertambah jadi 53 orang. Terdiri dari 42 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur.
Rabu, 17 Sep 2025 07:01

News
Tersangka Aksi Kerusuhan Makassar Bertambah Jadi 53 Orang
Jumlah tersangka kasus demo berujung kerusuhan di Makassar bertambah menjadi 53 orang. Polisi pastikan akan mengusutnya hingga tuntas.
Selasa, 16 Sep 2025 14:30

News
Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
Minggu, 14 Sep 2025 18:03

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar