Polda Sulsel Musnahkan 30,9 Kg Sabu Senilai Rp46,8 Miliar
Rabu, 29 Mei 2024 18:54
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memperlihatkan barang bukti sabu sebelum dimusnahkan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Rabu, (29/05/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, menggelar pemusnahan barang bukti berupa narkoba yang diungkap empat bulan terakhir di wilayah Sulsel.
Pemusnahan barang bukti yakni 30,9 kg sabu, 6,8 kg ganja, dan 83 butir ekstasi dilakukan di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05/2024). Pemusnahan ini diikuti oleh jajaran Polda Sulsel dan sejumlah instansi terkait.
Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg) bulan lalu.
Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp46,8 milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu pengguna.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024.
"Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba," ungkap jenderal bintang dua ini.
Empat tersangka dalam kasus tersebut turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan. Mereka dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal hingga hukuman mati.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tentang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," jelas Kapolda.
Acara pemusnahan juga dihadiri oleh perwakilan MUI, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, serta perwakilan dari Kejati Sulsel dan Kajari Barru. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
Pemusnahan barang bukti yakni 30,9 kg sabu, 6,8 kg ganja, dan 83 butir ekstasi dilakukan di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05/2024). Pemusnahan ini diikuti oleh jajaran Polda Sulsel dan sejumlah instansi terkait.
Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg) bulan lalu.
Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp46,8 milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu pengguna.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024.
"Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba," ungkap jenderal bintang dua ini.
Empat tersangka dalam kasus tersebut turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan. Mereka dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal hingga hukuman mati.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tentang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," jelas Kapolda.
Acara pemusnahan juga dihadiri oleh perwakilan MUI, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, serta perwakilan dari Kejati Sulsel dan Kajari Barru. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
Polda Sulawesi Selatan bersama para eks napiter yang tergabung dalam YRMM menggelar diskusi dan pengajian bersama di Rumah Kuliner YRMM, Jalan Kapten Pierre.
Kamis, 25 Des 2025 08:17
News
Kasus Dugaan Penipuan Bahar Ngitung: Sudah Tersangka, Korban Masih Misterius
Meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, hingga kini Bahar Ngitung belum juga ditahan.
Senin, 22 Des 2025 20:25
News
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Minggu, 21 Des 2025 13:37
News
Operasi Lilin di Sulsel, 3.981 Personel Gabungan Dikerahkan
Sekitar 3.981 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin-2025 di wilayah Provinsi Sulsel.
Rabu, 17 Des 2025 23:09
News
Polisi Bongkar Jaringan Bahan Peledak Ikan Internasional di Sulsel
Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap jaringan peredaran bahan peledak untuk penangkapan ikan dengan skala internasional, Rabu (10/9/2025). Bahkan polisi sudah mengamankan 18 pelaku dalam kasus ini.
Kamis, 11 Des 2025 00:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Pantau Infrastruktur Perbatasan, Bupati Luwu Timur Turun Langsung ke Burau
3
Disdik Bantaeng Keluarkan Edaran Imbau Sekolah Tak Terima MBG Selama Libur
4
Akses Internet Kian Merata, Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone & Soppeng
5
Tak Sekadar Hobi Otomotif, JHD Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Bakti Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Pantau Infrastruktur Perbatasan, Bupati Luwu Timur Turun Langsung ke Burau
3
Disdik Bantaeng Keluarkan Edaran Imbau Sekolah Tak Terima MBG Selama Libur
4
Akses Internet Kian Merata, Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone & Soppeng
5
Tak Sekadar Hobi Otomotif, JHD Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Bakti Sosial