Polda Sulsel Musnahkan 30,9 Kg Sabu Senilai Rp46,8 Miliar
Rabu, 29 Mei 2024 18:54
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memperlihatkan barang bukti sabu sebelum dimusnahkan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Rabu, (29/05/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, menggelar pemusnahan barang bukti berupa narkoba yang diungkap empat bulan terakhir di wilayah Sulsel.
Pemusnahan barang bukti yakni 30,9 kg sabu, 6,8 kg ganja, dan 83 butir ekstasi dilakukan di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05/2024). Pemusnahan ini diikuti oleh jajaran Polda Sulsel dan sejumlah instansi terkait.
Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg) bulan lalu.
Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp46,8 milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu pengguna.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024.
"Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba," ungkap jenderal bintang dua ini.
Empat tersangka dalam kasus tersebut turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan. Mereka dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal hingga hukuman mati.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tentang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," jelas Kapolda.
Acara pemusnahan juga dihadiri oleh perwakilan MUI, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, serta perwakilan dari Kejati Sulsel dan Kajari Barru. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
Pemusnahan barang bukti yakni 30,9 kg sabu, 6,8 kg ganja, dan 83 butir ekstasi dilakukan di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05/2024). Pemusnahan ini diikuti oleh jajaran Polda Sulsel dan sejumlah instansi terkait.
Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg) bulan lalu.
Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp46,8 milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu pengguna.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024.
"Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba," ungkap jenderal bintang dua ini.
Empat tersangka dalam kasus tersebut turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan. Mereka dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal hingga hukuman mati.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tentang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," jelas Kapolda.
Acara pemusnahan juga dihadiri oleh perwakilan MUI, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, serta perwakilan dari Kejati Sulsel dan Kajari Barru. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kapolda Sulsel Pimpin Aksi Bersih Pantai Losari, Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial berupa aksi bersih-bersih di kawasan Anjungan Pantai Losari, Makassar, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 14:46
News
Sosialisasi di Polda Sulsel, Wamenkum Soroti Peran Strategis Polri dalam KUHAP Baru
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej.
Rabu, 04 Feb 2026 18:08
News
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selasa, 03 Feb 2026 18:23
News
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
Lembaga Pemerhati Pemerintah, Politik, dan Demokrasi (LP2D) menyoroti sikap Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka yang menolak menerima status tersangkanya yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Jum'at, 30 Jan 2026 19:22
Sulsel
Kapolda Sulsel Apresiasi Peran Polres dalam Pencarian Korban ATR 42-500
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan kunjungan ke Mapolres Maros, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 19:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
Kolaborasi UMI dan Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan SDM
5
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
Kolaborasi UMI dan Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan SDM
5
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi