BBKP Makassar Gelar Bimtek GACC Produk Pertanian, Diikuti Eksportir dan UPT se-Sulawesi
Tri Yari Kurniawan
Kamis, 09 Mar 2023 16:22
Suasana pelaksanaan Bimtek tentang Penyesuaian Prosedur Administrasi Registrasi GACC untuk produk pertanian di Kota Makassar. Foto/Dok Karantina Pertanian Makassar
MAKASSAR - Ekspor komoditas pertanian ke China mengalami perubahan regulasi. Kini, perusahaan eksportir harus terdaftar lewat pemerintah Indonesia untuk selanjutnya diregistrasi ke otoritas berwenang di Negeri Tirai Bambu. Jika tidak, maka komoditas pertanian yang dikirim dipastikan bakal ditolak.
Olehnya itu, Kementerian Pertanian RI melalui Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyesuaian Prosedur Administrasi Registrasi General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) untuk Produk Pertanian.
Bertempat di Hotel Mercure Makassar, Rabu (9/3/2023), bimtek tersebut diikuti sekitar 100 eksportir dan UPT Karantina Pertanian se-Sulawesi. Hadir langsung memberikan penjelasan yakni Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Badan Karantina Pertanian (KTKHN - Barantan), Andi M Adnan.
Menurut Adnan, pembahasan dalam bimtek tentunya sangat spesifik terkait persyaratan bagi eksportir yang ingin melakukan ekspor ke China. Dipaparkannya, sejak aturan baru itu berlaku pada pertengahan tahun lalu, maka semua produk atau komoditas yang dikirim ke China harus teregistrasi di pemerintah Indonesia untuk didaftarkan ke otoritas China.
Terdapat dua otoritas kompeten di Indonesia yang ditunjuk GACC atau pemerintah China untuk menangani registrasi ekspor. Untuk produk olahan jadi ditangani oleh BPOM dan untuk produk segar atau setengah jadi adalah kewenangan Barantan. Semua produk yang akan diekspor harus didaftarkan pemerintah pada aplikasi China Impor Food Enterprise Registration atau CIFER.
"Ini memang ada aturan baru dari China. Jadi, semua perusahaan eksportir mulai produk segar hingga produk olahan jadi harus didaftarkan lewat CIFER. Mulanya perusahaan itu sendiri yang mendaftarkan diri lewat CIFER, tapi belakangan berubah lagi regulasinya. Harus pemerintah Indonesia yang meregistrasi perusahaan eksportir," jelasnya.
Guna memastikan ekspor komoditas pertanian ke China tetap berkesinambungan, pihaknya sengaja menggelar bimtek ini. Pihaknya mengundang eksportir, UPT hingga pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan ekspor ke China semisal fumigator. Pada kesempatan itu, pihaknya memberikan penjelasan mengenai aturan baru dari China itu.
Sejauh ini, sudah ada lebih dari 1.000 perusahaan eksportir di Indonesia yang telah teregistrasi sehingga bisa melakukan ekspor ke China. Meski demikian, masih ada 200-300 perusahaan yang belum tuntas proses registrasinya, karena dokumennya belum lengkap.
Adnan mendorong agar perusahaan eksportir di Indonesia, dimana pun berada segera melakukan registrasi sesuai aturan baru dari China. Prosedurnya simpel dan tanpa biaya. Bagi yang berada di daerah, cukup mendatangi UPT Karantina Pertanian setempat serta melengkapi dokumen dan persyaratan.
Bila semuanya sudah terpenuhi, UPT Karantina Pertanian akan mengirim berkas pengajuan dari perusahaan eksportir ke Barantan. Nanti, Barantan yang mengajukan ke otoritas China. "Ini mesti dipenuhi. Jika tidak yang rugi perusahaan eksportirnya, karena komoditas yang dikirim bakal ditolak kalau belum teregistrasi," ucapnya.
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menyampaikan regulasi baru dari China soal ekspor produk, termasuk komoditas pertanian mesti diikuti. Olehnya itu, pihaknya melaksanakan bimtek yang diikuti eksportir dan UPT se-Sulawesi. Lewat kegiatan ini, pihaknya berharap seluruh pihak dapat memahami regulasi baru tersebut.
Di Sulsel sendiri, diakui Lutfie cukup banyak komoditas pertanian unggulan yang diekspor ke China. Di antaranya yakni porang, kacang mete atau jambu mete, dan cengkeh. Sejauh ini, pihaknya terus memberikan pelayanan prima kepada para eksportir, termasuk tujuan China agar akselerasi ekspor dapat terjaga dari tahun ke tahun.
"Cukup banyak komoditas pertanian kita dari Sulsel yang diekspor ke China. Salah satunya porang, dan sudah ada sekitar lima perusahaan yang teregister sehingga bisa melakukan ekspor," pungkasnya.
Olehnya itu, Kementerian Pertanian RI melalui Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyesuaian Prosedur Administrasi Registrasi General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) untuk Produk Pertanian.
Bertempat di Hotel Mercure Makassar, Rabu (9/3/2023), bimtek tersebut diikuti sekitar 100 eksportir dan UPT Karantina Pertanian se-Sulawesi. Hadir langsung memberikan penjelasan yakni Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Badan Karantina Pertanian (KTKHN - Barantan), Andi M Adnan.
Menurut Adnan, pembahasan dalam bimtek tentunya sangat spesifik terkait persyaratan bagi eksportir yang ingin melakukan ekspor ke China. Dipaparkannya, sejak aturan baru itu berlaku pada pertengahan tahun lalu, maka semua produk atau komoditas yang dikirim ke China harus teregistrasi di pemerintah Indonesia untuk didaftarkan ke otoritas China.
Terdapat dua otoritas kompeten di Indonesia yang ditunjuk GACC atau pemerintah China untuk menangani registrasi ekspor. Untuk produk olahan jadi ditangani oleh BPOM dan untuk produk segar atau setengah jadi adalah kewenangan Barantan. Semua produk yang akan diekspor harus didaftarkan pemerintah pada aplikasi China Impor Food Enterprise Registration atau CIFER.
"Ini memang ada aturan baru dari China. Jadi, semua perusahaan eksportir mulai produk segar hingga produk olahan jadi harus didaftarkan lewat CIFER. Mulanya perusahaan itu sendiri yang mendaftarkan diri lewat CIFER, tapi belakangan berubah lagi regulasinya. Harus pemerintah Indonesia yang meregistrasi perusahaan eksportir," jelasnya.
Guna memastikan ekspor komoditas pertanian ke China tetap berkesinambungan, pihaknya sengaja menggelar bimtek ini. Pihaknya mengundang eksportir, UPT hingga pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan ekspor ke China semisal fumigator. Pada kesempatan itu, pihaknya memberikan penjelasan mengenai aturan baru dari China itu.
Sejauh ini, sudah ada lebih dari 1.000 perusahaan eksportir di Indonesia yang telah teregistrasi sehingga bisa melakukan ekspor ke China. Meski demikian, masih ada 200-300 perusahaan yang belum tuntas proses registrasinya, karena dokumennya belum lengkap.
Adnan mendorong agar perusahaan eksportir di Indonesia, dimana pun berada segera melakukan registrasi sesuai aturan baru dari China. Prosedurnya simpel dan tanpa biaya. Bagi yang berada di daerah, cukup mendatangi UPT Karantina Pertanian setempat serta melengkapi dokumen dan persyaratan.
Bila semuanya sudah terpenuhi, UPT Karantina Pertanian akan mengirim berkas pengajuan dari perusahaan eksportir ke Barantan. Nanti, Barantan yang mengajukan ke otoritas China. "Ini mesti dipenuhi. Jika tidak yang rugi perusahaan eksportirnya, karena komoditas yang dikirim bakal ditolak kalau belum teregistrasi," ucapnya.
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menyampaikan regulasi baru dari China soal ekspor produk, termasuk komoditas pertanian mesti diikuti. Olehnya itu, pihaknya melaksanakan bimtek yang diikuti eksportir dan UPT se-Sulawesi. Lewat kegiatan ini, pihaknya berharap seluruh pihak dapat memahami regulasi baru tersebut.
Di Sulsel sendiri, diakui Lutfie cukup banyak komoditas pertanian unggulan yang diekspor ke China. Di antaranya yakni porang, kacang mete atau jambu mete, dan cengkeh. Sejauh ini, pihaknya terus memberikan pelayanan prima kepada para eksportir, termasuk tujuan China agar akselerasi ekspor dapat terjaga dari tahun ke tahun.
"Cukup banyak komoditas pertanian kita dari Sulsel yang diekspor ke China. Salah satunya porang, dan sudah ada sekitar lima perusahaan yang teregister sehingga bisa melakukan ekspor," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berupaya mendorong UMKM Indonesia ke kancah internasional dengan kembali menyelenggarakan BRI UMKM EXPO(RT) 2025
Selasa, 29 Okt 2024 16:02
Sulbar
Produk UMKM Rumah BUMN PLN Asal Majene Tembus Pasar Internasional
Terbaru, UMKM Litani Abadi Nusantara, yang juga merupakan binaan dari Rumah BUMN PLN Majene, berhasil menambah kapasitas ekspor sebesar lima container ke Qingdao, Tiongkok.
Jum'at, 13 Sep 2024 17:46
Ekbis
Sulsel Talk: Mencari Solusi untuk Meningkatkan Ekspor di Tengah Krisis Global
Menanggapi situasi ini, Bank Indonesia (BI) Sulsel menginisiasi seminar Sulsel Talk pada 15 Agustus 2024 di Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan.
Sabtu, 17 Agu 2024 07:40
Ekbis
Ekspor Indonesia Naik 6,55% Jadi USD22,21 Miliar
Badan Pusat Statistik ( BPS ) mencatat pada Juli 2024 nilai ekspor Indonesia mencapai USD22,21 miliar atau naik 6,55% dibandingkan Juni 2024.
Jum'at, 16 Agu 2024 07:50
Ekbis
GPEI Sulsel Sebut Ekspor Masih Stabil, Tapi Butuh Dukungan Pemerintah
Kinerja ekspor Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga triwulan I 2024 masih stabil, di tengah kondisi geopolitik yang memanas dan penguatan Dolar.
Senin, 29 Apr 2024 15:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Labkesda Dinkes Bantaeng Bakal Hadirkan Layanan Kesehatan Paripurna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Labkesda Dinkes Bantaeng Bakal Hadirkan Layanan Kesehatan Paripurna