PPIH Intensifkan Persiapan Jelang Puncak Haji di Makkah
Selasa, 04 Jun 2024 17:28
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda. Foto: Istimewa
JAKARTA - Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci masih berlangsung dan akan berakhir pada 10 Juni 2024 mendatang. Sudah 80% dari total jemaah haji reguler sebanyak 213.320 orang sudah tiba di Kota Makkah Al-Mukrrahmah, layanan jemaah pun mulai terkonsentrasi di Makkah.
“Sejalan dengan itu, PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (04/06/2024).
Widi menyampaikan, seiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji mendatang, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama kesiapan kesehatan fisik.
“Jemaah dapat memaksimalkan musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terang dia.
Selain itu, kata dia, pastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk Armuzna telah aman. "Dan tersimpan dengan baik,” sambungnya.
“Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” ia menambahkan.
Terkait pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
“Edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah,” jelas dia.
Menurutnya, edaran ini juga menginformasikan besaran biaya dam dan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam. Dalam petunjuk teknis, jelas Widi, terdapat standar dan komponen biaya dam yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.
“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” ucapnya.
“Hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” pungkasnya.
“Sejalan dengan itu, PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (04/06/2024).
Widi menyampaikan, seiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji mendatang, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama kesiapan kesehatan fisik.
“Jemaah dapat memaksimalkan musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terang dia.
Selain itu, kata dia, pastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk Armuzna telah aman. "Dan tersimpan dengan baik,” sambungnya.
“Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” ia menambahkan.
Terkait pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
“Edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah,” jelas dia.
Menurutnya, edaran ini juga menginformasikan besaran biaya dam dan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam. Dalam petunjuk teknis, jelas Widi, terdapat standar dan komponen biaya dam yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.
“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” ucapnya.
“Hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Warga Tolak Negosiasi dengan Travel Haji, Tuntut Pengembalian Dana Penuh
Kasus dugaan penipuan modus pemberangkatan haji khusus yang melibatkan sebuah travel masih bergulir.
Selasa, 07 Jul 2026 23:00
News
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Haji dan Umrah yang Bermasalah
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kegagalan keberangkatan sejumlah jemaah haji asal Sulawesi Selatan yang diduga melibatkan agen perjalanan berizin.
Senin, 06 Jul 2026 20:57
News
Gagal Berangkat Haji 2026, Jemaah Laporkan Travel Haji ke Kemenhaj
Puluhan calon jemaah haji mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026 setelah keberangkatan mereka diduga dibatalkan secara sepihak oleh agen perjalanan haji.
Senin, 06 Jul 2026 15:37
News
Kemenag Diminta Tak Abaikan Nasib Para Guru Sekolah Swasta
Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk memberikan perhatian yang seimbang antara guru negeri dan guru swasta. Ia menilai kebijakan yang mengutamakan guru honorer di sekolah negeri untuk diberikan prioritas dapat menimbulkan rasa ketidakadilan bagi para guru swasta.
Rabu, 01 Jul 2026 12:04
News
Sambut 392 Jemaah Haji Kloter 21, Gubernur: Harus Jadi Teladan di Masyarakat
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut kepulangan 392 jemaah haji Kloter 21 Debarkasi Makassar yang berasal dari Kabupaten Soppeng, Enrekang dan Gowa di Aula Arafah, Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa (16/6/2026).
Selasa, 16 Jun 2026 18:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
2
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
3
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
4
Reses di Bangkala Barat, Anggota DPRD Sulsel Salmawati Paris Serap Aspirasi Warga
5
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Ibu Hamil Cegah Anemia Lewat Tablet Tambah Darah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
2
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
3
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
4
Reses di Bangkala Barat, Anggota DPRD Sulsel Salmawati Paris Serap Aspirasi Warga
5
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Ibu Hamil Cegah Anemia Lewat Tablet Tambah Darah