PPIH Intensifkan Persiapan Jelang Puncak Haji di Makkah
Selasa, 04 Jun 2024 17:28
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda. Foto: Istimewa
JAKARTA - Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci masih berlangsung dan akan berakhir pada 10 Juni 2024 mendatang. Sudah 80% dari total jemaah haji reguler sebanyak 213.320 orang sudah tiba di Kota Makkah Al-Mukrrahmah, layanan jemaah pun mulai terkonsentrasi di Makkah.
“Sejalan dengan itu, PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (04/06/2024).
Widi menyampaikan, seiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji mendatang, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama kesiapan kesehatan fisik.
“Jemaah dapat memaksimalkan musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terang dia.
Selain itu, kata dia, pastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk Armuzna telah aman. "Dan tersimpan dengan baik,” sambungnya.
“Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” ia menambahkan.
Terkait pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
“Edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah,” jelas dia.
Menurutnya, edaran ini juga menginformasikan besaran biaya dam dan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam. Dalam petunjuk teknis, jelas Widi, terdapat standar dan komponen biaya dam yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.
“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” ucapnya.
“Hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” pungkasnya.
“Sejalan dengan itu, PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (04/06/2024).
Widi menyampaikan, seiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji mendatang, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama kesiapan kesehatan fisik.
“Jemaah dapat memaksimalkan musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terang dia.
Selain itu, kata dia, pastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk Armuzna telah aman. "Dan tersimpan dengan baik,” sambungnya.
“Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” ia menambahkan.
Terkait pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
“Edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah,” jelas dia.
Menurutnya, edaran ini juga menginformasikan besaran biaya dam dan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam. Dalam petunjuk teknis, jelas Widi, terdapat standar dan komponen biaya dam yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.
“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” ucapnya.
“Hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Husniah Sambut Kepulangan Jemaah Haji Gowa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Dembarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat (5/6).
Jum'at, 05 Jun 2026 18:04
Sulsel
Bupati Sidrap Jemput Langsung Jemaah Haji Kloter 2 di Bandara
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menjemput langsung kepulangan jamaah haji Kloter 2 Debarkasi Makassar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 11:50
News
BPKH Ungkap Dana Haji Tak Hanya Disimpan, Jemaah Dapat Banyak Manfaat
Melalui pengelolaan yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dana haji dioptimalkan secara syariah dan profesional agar menghasilkan nilai manfaat.
Jum'at, 08 Mei 2026 20:02
News
32 Jemaah Calon Haji Jeneponto Berangkat 12 Mei, 17 di Antarany Lansia
Sebanyak 32 jemaah calon haji asal Kabupaten Jeneponto dijadwalkan mengikuti prosesi pelepasan pada 12 Mei 2026 di Masjid Agung Jeneponto sebelum diberangkatkan menuju Asrama Haji Sudiang, Makassar.
Jum'at, 08 Mei 2026 12:56
News
Tanpa Antre di Saudi, Makkah Route Percepat Layanan Haji dari Makassar
Pelayanan jemaah haji melalui program Makkah Route di Embarkasi Makassar kembali mendapat apresiasi karena dinilai mempermudah proses keberangkatan.
Minggu, 03 Mei 2026 15:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
2
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
3
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
4
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
5
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
2
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
3
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
4
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
5
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim