PPIH Intensifkan Persiapan Jelang Puncak Haji di Makkah
Selasa, 04 Jun 2024 17:28

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda. Foto: Istimewa
JAKARTA - Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci masih berlangsung dan akan berakhir pada 10 Juni 2024 mendatang. Sudah 80% dari total jemaah haji reguler sebanyak 213.320 orang sudah tiba di Kota Makkah Al-Mukrrahmah, layanan jemaah pun mulai terkonsentrasi di Makkah.
“Sejalan dengan itu, PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (04/06/2024).
Widi menyampaikan, seiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji mendatang, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama kesiapan kesehatan fisik.
“Jemaah dapat memaksimalkan musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terang dia.
Selain itu, kata dia, pastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk Armuzna telah aman. "Dan tersimpan dengan baik,” sambungnya.
“Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” ia menambahkan.
Terkait pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
“Edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah,” jelas dia.
Menurutnya, edaran ini juga menginformasikan besaran biaya dam dan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam. Dalam petunjuk teknis, jelas Widi, terdapat standar dan komponen biaya dam yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.
“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” ucapnya.
“Hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” pungkasnya.
“Sejalan dengan itu, PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (04/06/2024).
Widi menyampaikan, seiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji mendatang, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama kesiapan kesehatan fisik.
“Jemaah dapat memaksimalkan musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terang dia.
Selain itu, kata dia, pastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk Armuzna telah aman. "Dan tersimpan dengan baik,” sambungnya.
“Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” ia menambahkan.
Terkait pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
“Edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah,” jelas dia.
Menurutnya, edaran ini juga menginformasikan besaran biaya dam dan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam. Dalam petunjuk teknis, jelas Widi, terdapat standar dan komponen biaya dam yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.
“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” ucapnya.
“Hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Daftar Tunggu Calon Haji Bantaeng Terlama, Bupati Uji Nurdin Siap Lobi Kemenag
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menjemput langsung kepulangan jamaah haji Kelompok Terbang (kloter) 8 Debarkasi Makassar di Apron Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Selasa 17 Juni 2025.
Selasa, 17 Jun 2025 14:21

News
Tiba Besok, Debarkasi Makassar Siap Sambut Jemaah Haji Kloter Pertama
PPIH Debarkasi Makassar bakal menggelar Rapat Koordinasi terkait Persiapan kedatangan Jemaah haji Embarkasi Makassar yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulsel
Selasa, 10 Jun 2025 15:50

News
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Senin, 02 Jun 2025 20:24

News
Batal Berangkat, Jemaah Haji Furoda Wajib Dilindungi Negara
Sekitar 1.000 calon jemaah haji furoda atau melalui jalur undangan untuk tahun 2025 gagal berangkat karena visa tidak diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sehingga mereka harus tetap menjadi perhatian dan dilindungi pemerintah.
Senin, 02 Jun 2025 13:28

Sulsel
Lepas 360 JCH Wajo, Bupati Andi Rosman Berpesan Jaga Kebersamaan
Bupati Wajo, Andi Rosman lepas 360 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Wajo di halaman Masjid Al Markaz Maros, Selasa (27/5/2025) malam.
Rabu, 28 Mei 2025 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel