DPR Dorong Pemutakhiran Data Pemilih Sulsel Jelang Pilkada Serentak

Agus Nyomba
Rabu, 05 Jun 2024 07:30
DPR Dorong Pemutakhiran Data Pemilih Sulsel Jelang Pilkada Serentak
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, menerima Tim Komisi II DPR RI terkait persiapan dan kesiapan penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak Provinsi Sulsel. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Tim dari Komisi II DPR RI mendorong pemutakhiran data dan pencocokan daftar pemilih, jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar November mendatang.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Sulsel. Serta Dialog bersama pemangku kebijakan dan stakeholder terkait dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Selasa, (4/06/2024).

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, menerima Tim Komisi II DPR RI terkait persiapan dan kesiapan penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 ke Provinsi Sulsel. "Terima kasih sudah berkenan melakukan kunjungan kerja di sini," kata Prof Zudan.

Hadir Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi II, Junimart Girsan dan anggota lainnya, Arif Wibowo, Komaruddin Watabun, Endro Suswantoro, Cornelis, Arsyadjuliandi Rachman, Ahmad Muzani, Aminurokhman, Ujang Iskandar, Qumi Husniyati, Aus Hidayat Nur dan Guspardi Gaus.

Komisi II telah mengajukan serangkaian pertanyaan tertulis kepada berbagai pihak terkait persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Pertanyaan-pertanyaan ini mencakup rencana program, anggaran yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu Sulsel, serta dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam penyelenggaraan Pilkada.

"Bagaimana persiapan dari para penyelenggara tentu bekerja sama dengan Pemprov Sulsel termasuk bersama para penegak hukum di sini. Supaya Pilkada serentak ini bisa berjalan seperti Pilpres dan Pileg kemarin yang aman dan nyaman. Itu yang harus dipertahankan," kata Ketua Tim, Junimart Girsan.

Salah satu fokus utama yang ditanyakan adalah mengenai realisasi perekaman dan pencetakan KTP Elektronik yang dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Komisi II juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data pemilih dan pencocokan daftar pemilih yang akurat.

Juga menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara penyelenggara Pemilu dengan Pemprov Sulsel, khususnya dalam hal pendataan penduduk dan pemutakhiran data pemilih, untuk memastikan proses pemilihan yang lancar.

"Supaya antara para penyelanggara, KPU dan Bawaslu itu betul-betul bisa bersinergi," harapnya.

Pertanyaan juga diajukan mengenai proses rekrutmen badan ad-hoc, serta pelaksanaan tahapan bagi calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dari jalur perseorangan.

Demikian juga Komisi II meminta informasi terkait indeks kerawanan Pemilu di Sulsel dan strategi pencegahan yang akan diterapkan untuk meminimalisir potensi masalah.

"Zona merah itu hanya sebagai sinyal. Tetapi fakta kemarin untuk Pilpres dan Pileg itu cukup kondusif di sini," ujarnya.

Sedangkan, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah melaporkan terkait anggaran pelaksanaan Pilkada, dana hibah dari Pemprov Sulsel sebesar Rp387 miliar. Ini dialokasikan pada honorarium pemilihan, kemudian tahapan persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini terdapat dana sharing kepada kabupaten dan kota, 50 persen ke provinsi dan 50 persen ke kabupaten dan kota. Paling besar dana sharing ke Kabupaten Bone, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

"Langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel, untuk proses tahapan Pilkada telah dua kali difasilitasi oleh Pemprov dalam kegiatan rapat pemantapan pemilihan kepala daerah dengan mengundang Forkopimda se Sulsel dan kabupaten/kota," paparnya.

Adapun jumlah pemilih potensial Pilkada Sulsel 6.697.954 pemilih.

"Sejauh bacaan kami secara kelembagaan baik untuk Bawaslu provinsi dan 24 kabupaten dan kota sejauh ini kami tidak menemukan kendala," kata Anggota Bawaslu Sulsel, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses, Adnan Jamal.

Terkait dana hibah, Bawaslu sendiri mendapatkan Rp173,6 miliar. Hal lainnya disampaikan, hingga 1 Juni lalu telah terbentuk Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru