Pemprov Sulsel Usulkan 21 Desa Jadi Desa Antikorupsi ke KPK
Kamis, 13 Jun 2024 20:39

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan 21 desa untuk ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan 21 desa untuk ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). setelah sebelumnya Desa Pakkatto sudah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi.
Hal tersebut terungkap dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan KPK, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, (13/06/2024). Bimtek tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait indikator Desa Antikorupsi, sehingga dapat lebih dipahami implementasi antikorupsi dalam tata kelola pemerintah desa.
Adapun Desa Antikorupsi merupakan program inovatif yang berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat desa, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
"KPK sudah lakukan TOT di Bulan April dan Mei lalu di Jakarta, lalu saat ini kami masuk dan sudah mulai dan respons baik dari Pemerintah Sulawesi Selatan yang mengirimkan 21 nama desa yang akan menyusul Desa Pakkatto. Jadi kita harapkan dari 21 desa ini nanti di tahun depan sudah menjadi 21 kuadrat berkelipatan karena jumlah desa di Sulawesi Selatan 2.266 desa," kata Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount.
Fries mengharapkan semua desa di Sulawesi Selatan menjadi Desa Antikorupsi. Dan melihat dari Desa Pakkato, sudah banyak manfaat yang diterima. "Yang dulu banyak evaluasi yang dilakukan oleh LSM dan sebagainya sudah bisa mereka jawab," ujarnya.
Ia menyebut, dengan adanya program Desa Antikorupsi ini, semua pihak bisa melihat dan mengetahui tata pengelolaan dana di desa melalui website tanpa dipungut biaya. Namun, jika masyarakat mendapat kendala dalam mengakses, ia berharap Diskominfo turut membantu dalam pembuatan website nantinya.
"Desa Antikorupsi ini membuat sesuatu platform tidak berbiaya, dalam arti kata tidak perlu pakai konsultan dan biaya web. Kalau mereka tidak familiar dengan teknologi bisa dibantu teman-teman Kominfo membuatnya, sehingga tinggal mengupload saja, karena di level desa tidak ada yang rahasia,” jelasnya.
"Sehingga semua informasi transparan, akuntabel, desa dan semua yang dipertanggungjawabkan bisa dimuat. Jika nanti LSM datang melakukan evaluasi, sudah bisa dilihat di web desa," sambungnya.
Kemudian, Fries menekankan dengan adanya website ini, para LSM tidak lagi datang ke lapangan untuk mengklarifikasi laporan masyarakat. Mereka cukup download mandiri di web, lalu menganalisa kebijakan apa yang salah, termasuk juga Inspektorat.
"Jadi tidak perlu LSM datang untuk klarifikasi laporan masyarakat, mereka bisa lakukan download secara mandiri di web, lalu silahkan analisa kebijakan apa yang salah, termasuk juga teman-teman Inspektorat di lapangan kalau desanya jauh tidak perlu datang kesana. Jadi cukup lihat di website desa, mereka lakukan analisa kalau ada perlu kecuali ada audit tujuan tertentu atau investigasi baru ke lokasi," tuturnya.
Hal tersebut terungkap dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan KPK, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, (13/06/2024). Bimtek tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait indikator Desa Antikorupsi, sehingga dapat lebih dipahami implementasi antikorupsi dalam tata kelola pemerintah desa.
Adapun Desa Antikorupsi merupakan program inovatif yang berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat desa, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
"KPK sudah lakukan TOT di Bulan April dan Mei lalu di Jakarta, lalu saat ini kami masuk dan sudah mulai dan respons baik dari Pemerintah Sulawesi Selatan yang mengirimkan 21 nama desa yang akan menyusul Desa Pakkatto. Jadi kita harapkan dari 21 desa ini nanti di tahun depan sudah menjadi 21 kuadrat berkelipatan karena jumlah desa di Sulawesi Selatan 2.266 desa," kata Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount.
Fries mengharapkan semua desa di Sulawesi Selatan menjadi Desa Antikorupsi. Dan melihat dari Desa Pakkato, sudah banyak manfaat yang diterima. "Yang dulu banyak evaluasi yang dilakukan oleh LSM dan sebagainya sudah bisa mereka jawab," ujarnya.
Ia menyebut, dengan adanya program Desa Antikorupsi ini, semua pihak bisa melihat dan mengetahui tata pengelolaan dana di desa melalui website tanpa dipungut biaya. Namun, jika masyarakat mendapat kendala dalam mengakses, ia berharap Diskominfo turut membantu dalam pembuatan website nantinya.
"Desa Antikorupsi ini membuat sesuatu platform tidak berbiaya, dalam arti kata tidak perlu pakai konsultan dan biaya web. Kalau mereka tidak familiar dengan teknologi bisa dibantu teman-teman Kominfo membuatnya, sehingga tinggal mengupload saja, karena di level desa tidak ada yang rahasia,” jelasnya.
"Sehingga semua informasi transparan, akuntabel, desa dan semua yang dipertanggungjawabkan bisa dimuat. Jika nanti LSM datang melakukan evaluasi, sudah bisa dilihat di web desa," sambungnya.
Kemudian, Fries menekankan dengan adanya website ini, para LSM tidak lagi datang ke lapangan untuk mengklarifikasi laporan masyarakat. Mereka cukup download mandiri di web, lalu menganalisa kebijakan apa yang salah, termasuk juga Inspektorat.
"Jadi tidak perlu LSM datang untuk klarifikasi laporan masyarakat, mereka bisa lakukan download secara mandiri di web, lalu silahkan analisa kebijakan apa yang salah, termasuk juga teman-teman Inspektorat di lapangan kalau desanya jauh tidak perlu datang kesana. Jadi cukup lihat di website desa, mereka lakukan analisa kalau ada perlu kecuali ada audit tujuan tertentu atau investigasi baru ke lokasi," tuturnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Pemprov Sulsel Dorong Ekonomi Biru Lewat Bantuan Bibit Rumput Laut di Luwu Raya
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pertumbuhan ekonomi biru berkelanjutan melalui program bantuan bibit rumput laut bagi petani pembudidaya di wilayah pesisir.
Jum'at, 05 Sep 2025 21:42

Ekbis
Pemprov Sulsel Dukung Pelindo Kembangkan Pelabuhan & Ekonomi Maritim
Pemprov Sulsel mendukung Pelindo memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya untuk pengembangan pelabuhan dan ekonomi maritim di Indonesia Timur.
Kamis, 04 Sep 2025 17:29

News
Politeknik BPOM Pertama di Indonesia Timur Dibangun di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan hibah lahan seluas 10 hektare
Kamis, 04 Sep 2025 10:27

News
Gubernur Sulsel Kunjungi Rumah Duka Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengunjungi kediaman almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, salah satu staf Humas DPRD Kota Makassar yang menjadi korban kebakaran
Selasa, 02 Sep 2025 11:18

News
Pegawai Pemprov Sulsel WFA, Gubernur: Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemprov. Kebijakan ini berlaku selama sepekan
Senin, 01 Sep 2025 10:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
2

IM3 & Motorola Hadirkan Bundling Moto g86 Power 5G, Internet Ngebut Plus Proteksi SATSPAM
3

RS UIN Alauddin Bagikan Kacamata dan Gelar Pemeriksaan Gratis
4

Imigrasi Parepare Ikut Sukseskan Penanaman 5.000 Bibit Pohon Kelapa di Selayar
5

PLP FPsi UNM Serahkan Laporan Survei Kepuasan Pegawai RSUP Wahidin Sudirohusodo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
2

IM3 & Motorola Hadirkan Bundling Moto g86 Power 5G, Internet Ngebut Plus Proteksi SATSPAM
3

RS UIN Alauddin Bagikan Kacamata dan Gelar Pemeriksaan Gratis
4

Imigrasi Parepare Ikut Sukseskan Penanaman 5.000 Bibit Pohon Kelapa di Selayar
5

PLP FPsi UNM Serahkan Laporan Survei Kepuasan Pegawai RSUP Wahidin Sudirohusodo