Pemprov Sulsel Usulkan 21 Desa Jadi Desa Antikorupsi ke KPK
Kamis, 13 Jun 2024 20:39
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan 21 desa untuk ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan 21 desa untuk ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). setelah sebelumnya Desa Pakkatto sudah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi.
Hal tersebut terungkap dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan KPK, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, (13/06/2024). Bimtek tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait indikator Desa Antikorupsi, sehingga dapat lebih dipahami implementasi antikorupsi dalam tata kelola pemerintah desa.
Adapun Desa Antikorupsi merupakan program inovatif yang berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat desa, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
"KPK sudah lakukan TOT di Bulan April dan Mei lalu di Jakarta, lalu saat ini kami masuk dan sudah mulai dan respons baik dari Pemerintah Sulawesi Selatan yang mengirimkan 21 nama desa yang akan menyusul Desa Pakkatto. Jadi kita harapkan dari 21 desa ini nanti di tahun depan sudah menjadi 21 kuadrat berkelipatan karena jumlah desa di Sulawesi Selatan 2.266 desa," kata Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount.
Fries mengharapkan semua desa di Sulawesi Selatan menjadi Desa Antikorupsi. Dan melihat dari Desa Pakkato, sudah banyak manfaat yang diterima. "Yang dulu banyak evaluasi yang dilakukan oleh LSM dan sebagainya sudah bisa mereka jawab," ujarnya.
Ia menyebut, dengan adanya program Desa Antikorupsi ini, semua pihak bisa melihat dan mengetahui tata pengelolaan dana di desa melalui website tanpa dipungut biaya. Namun, jika masyarakat mendapat kendala dalam mengakses, ia berharap Diskominfo turut membantu dalam pembuatan website nantinya.
"Desa Antikorupsi ini membuat sesuatu platform tidak berbiaya, dalam arti kata tidak perlu pakai konsultan dan biaya web. Kalau mereka tidak familiar dengan teknologi bisa dibantu teman-teman Kominfo membuatnya, sehingga tinggal mengupload saja, karena di level desa tidak ada yang rahasia,” jelasnya.
"Sehingga semua informasi transparan, akuntabel, desa dan semua yang dipertanggungjawabkan bisa dimuat. Jika nanti LSM datang melakukan evaluasi, sudah bisa dilihat di web desa," sambungnya.
Kemudian, Fries menekankan dengan adanya website ini, para LSM tidak lagi datang ke lapangan untuk mengklarifikasi laporan masyarakat. Mereka cukup download mandiri di web, lalu menganalisa kebijakan apa yang salah, termasuk juga Inspektorat.
"Jadi tidak perlu LSM datang untuk klarifikasi laporan masyarakat, mereka bisa lakukan download secara mandiri di web, lalu silahkan analisa kebijakan apa yang salah, termasuk juga teman-teman Inspektorat di lapangan kalau desanya jauh tidak perlu datang kesana. Jadi cukup lihat di website desa, mereka lakukan analisa kalau ada perlu kecuali ada audit tujuan tertentu atau investigasi baru ke lokasi," tuturnya.
Hal tersebut terungkap dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan KPK, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, (13/06/2024). Bimtek tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait indikator Desa Antikorupsi, sehingga dapat lebih dipahami implementasi antikorupsi dalam tata kelola pemerintah desa.
Adapun Desa Antikorupsi merupakan program inovatif yang berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat desa, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
"KPK sudah lakukan TOT di Bulan April dan Mei lalu di Jakarta, lalu saat ini kami masuk dan sudah mulai dan respons baik dari Pemerintah Sulawesi Selatan yang mengirimkan 21 nama desa yang akan menyusul Desa Pakkatto. Jadi kita harapkan dari 21 desa ini nanti di tahun depan sudah menjadi 21 kuadrat berkelipatan karena jumlah desa di Sulawesi Selatan 2.266 desa," kata Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount.
Fries mengharapkan semua desa di Sulawesi Selatan menjadi Desa Antikorupsi. Dan melihat dari Desa Pakkato, sudah banyak manfaat yang diterima. "Yang dulu banyak evaluasi yang dilakukan oleh LSM dan sebagainya sudah bisa mereka jawab," ujarnya.
Ia menyebut, dengan adanya program Desa Antikorupsi ini, semua pihak bisa melihat dan mengetahui tata pengelolaan dana di desa melalui website tanpa dipungut biaya. Namun, jika masyarakat mendapat kendala dalam mengakses, ia berharap Diskominfo turut membantu dalam pembuatan website nantinya.
"Desa Antikorupsi ini membuat sesuatu platform tidak berbiaya, dalam arti kata tidak perlu pakai konsultan dan biaya web. Kalau mereka tidak familiar dengan teknologi bisa dibantu teman-teman Kominfo membuatnya, sehingga tinggal mengupload saja, karena di level desa tidak ada yang rahasia,” jelasnya.
"Sehingga semua informasi transparan, akuntabel, desa dan semua yang dipertanggungjawabkan bisa dimuat. Jika nanti LSM datang melakukan evaluasi, sudah bisa dilihat di web desa," sambungnya.
Kemudian, Fries menekankan dengan adanya website ini, para LSM tidak lagi datang ke lapangan untuk mengklarifikasi laporan masyarakat. Mereka cukup download mandiri di web, lalu menganalisa kebijakan apa yang salah, termasuk juga Inspektorat.
"Jadi tidak perlu LSM datang untuk klarifikasi laporan masyarakat, mereka bisa lakukan download secara mandiri di web, lalu silahkan analisa kebijakan apa yang salah, termasuk juga teman-teman Inspektorat di lapangan kalau desanya jauh tidak perlu datang kesana. Jadi cukup lihat di website desa, mereka lakukan analisa kalau ada perlu kecuali ada audit tujuan tertentu atau investigasi baru ke lokasi," tuturnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Penanganan Preservasi Jalan Paket 1 melalui skema Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025-2027, di Jalan Lenjen Hertasning, Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).
Rabu, 17 Des 2025 23:06
Sulsel
Konsorsium Sultanbatara dan Bappelitbangda Sulsel Jajaki Peluang Kolaborasi
Tim Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Sultanbatara dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulsel menggelar pertemuan strategis.
Senin, 15 Des 2025 16:19
News
Jambore Kepala Desa Tekankan Integritas dan Inovasi Pembangunan Desa
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memimpin Upacara Pembukaan Jambore Kepala Desa se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Markas Komando Rindam XIV Hasanuddin
Jum'at, 12 Des 2025 22:44
Ekbis
TPAKD Summit 2025 Dorong Percepatan Akses Keuangan di Sulsel
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan TPAKD Summit dan Forum Sinergi Ekonomi Daerah 2025.
Jum'at, 12 Des 2025 21:47
News
Pemprov Sulsel Teken Kontrak Rp1,43 Triliun untuk Perbaikan 805 Km Jalan Provinsi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menunjukkan akselerasi luar biasa dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Minggu, 07 Des 2025 10:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Refleksi Akhir Tahun 2025 Momentum Ukur Capaian dan Kepuasan Warga
2
Dengar Konsumen, Chery Hadirkan Tiggo 8 CSH Comfort dan J6T di Makassar
3
UMI Makassar Implementasikan Program Kampus Berdampak di Medan Bencana
4
Bupati Gowa Pastikan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu
5
Bupati Gowa Serahkan 720 Sertifikat Redistribusi Tanah di Kecamatan Biringbulu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Refleksi Akhir Tahun 2025 Momentum Ukur Capaian dan Kepuasan Warga
2
Dengar Konsumen, Chery Hadirkan Tiggo 8 CSH Comfort dan J6T di Makassar
3
UMI Makassar Implementasikan Program Kampus Berdampak di Medan Bencana
4
Bupati Gowa Pastikan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu
5
Bupati Gowa Serahkan 720 Sertifikat Redistribusi Tanah di Kecamatan Biringbulu