Uang Judi Online di Indonesia Mengalir ke 20 Negara ASEAN
Kamis, 20 Jun 2024 13:10

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa uang judi online terdeteksi mengalir ke-20 negara ASEAN. Foto: Ilustrasi
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa uang judi online terdeteksi mengalir ke-20 negara ASEAN. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sangat fantastis.
"Ke beberapa negara di ASEAN. Iya ada 20 negara," ujarnya Humas PPATK, Natsir Kongah sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulis pada Selasa (18/6/2024).
Kongah menyebut, nilai perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya, totalnya mencapai lebih dari Rp600 triliun. Ini tentu angka yang besar, di mana jumlahnya hampir setara dengan 20% dari APBN tahun 2024.
Sayangnya, Kongah tidak mengungkap secara rinci ke negara mana saja uang haram tersebut mengalir. "Yang jelas hasil analisis dan hasil pemeriksaannya sudah kita sampaikan kepada penyidik Polri," tegasnya.
Lebih lanjut, Kongah menyampaikan bahwa transaksi judi online kebanyakan dilakukan oleh masyarakat kelas bawah. Ini bisa dilihat dari fakta bahwa lebih dari 80% masyarakat atau hampir 3 juta orang yang bermain judi online melakukan transaksi dengan nilai yang relatif kecil.
"Transaksi relatif kecil, Rp100 ribuan. Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini yang mencakup ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dan lain lain lebih dari Rp30 trilliun," paparnya.
Kongah mengatakan dari data yang pengaduan yang diterima, banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, para pengemis, dan mereka yang tidak memiliki pekerjaan bermain judi online menggunakan nama dan rekening perantara.
Bahkan ada anak yang mengadukan orang tuanya yang telah sepuh kerap bermain judi online menggunakan uang bulanan yang diberikan oleh sang anak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Baca Juga Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, IRT dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun.
"Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua. Sehingga arahan Bapak Presiden memang perlu ditaati, jangan terlena dengan judi online," tandasnya.
"Ke beberapa negara di ASEAN. Iya ada 20 negara," ujarnya Humas PPATK, Natsir Kongah sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulis pada Selasa (18/6/2024).
Kongah menyebut, nilai perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya, totalnya mencapai lebih dari Rp600 triliun. Ini tentu angka yang besar, di mana jumlahnya hampir setara dengan 20% dari APBN tahun 2024.
Sayangnya, Kongah tidak mengungkap secara rinci ke negara mana saja uang haram tersebut mengalir. "Yang jelas hasil analisis dan hasil pemeriksaannya sudah kita sampaikan kepada penyidik Polri," tegasnya.
Lebih lanjut, Kongah menyampaikan bahwa transaksi judi online kebanyakan dilakukan oleh masyarakat kelas bawah. Ini bisa dilihat dari fakta bahwa lebih dari 80% masyarakat atau hampir 3 juta orang yang bermain judi online melakukan transaksi dengan nilai yang relatif kecil.
"Transaksi relatif kecil, Rp100 ribuan. Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini yang mencakup ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dan lain lain lebih dari Rp30 trilliun," paparnya.
Kongah mengatakan dari data yang pengaduan yang diterima, banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, para pengemis, dan mereka yang tidak memiliki pekerjaan bermain judi online menggunakan nama dan rekening perantara.
Bahkan ada anak yang mengadukan orang tuanya yang telah sepuh kerap bermain judi online menggunakan uang bulanan yang diberikan oleh sang anak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Baca Juga Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, IRT dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun.
"Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua. Sehingga arahan Bapak Presiden memang perlu ditaati, jangan terlena dengan judi online," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Ekbis
OJK, BI & Kemenag Edukasi Bahaya Judi Online hingga Penipuan Haji-Umrah
Kegiatan tersebut diikuti oleh 140 peserta, terdiri dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulawesi Selatan, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, serta masyarakat umum.
Jum'at, 02 Mei 2025 19:26

Sulsel
Gandeng Komunitas TikTok, Rusdi Masse Sosialisasikan Bahaya Narkoba & Judi Online
Ide kreatif dicetuskan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse dalam memanfaatkan platform media sosial untuk hal-hal yang positif.
Sabtu, 16 Nov 2024 19:23

Sulsel
Polres Maros Berhasil Ungkap Kasus Judol, 2 Tersangka Diamankan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil membongkar kasus perjudian online atau judol di Kabupaten Maros.
Selasa, 12 Nov 2024 13:54

News
Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Seret 2 Selebgram di Makassar
Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap dua orang selebgram dan empat pengelola situs judi online, yang ditaksir menghasilkan hingga jutaan rupiah per bulan, Jumat (08/11/2024).
Jum'at, 08 Nov 2024 18:04

Ekbis
Berantas Judi Online, OJK Minta Bank Blokir Lebih dari 6.000 Rekening
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan OJK konsisten melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangan OJK dalam pemberantasan judi online.
Jum'at, 02 Agu 2024 13:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

BPK Minta 170 Orang Pejabat Pengelolah Keuangan Pemkab Wajo Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar
2

Makassar Tuan Rumah Rakernas HDCI & Sulawesi Bike Week 2025
3

APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
4

Walkot Munafri dan Wamendagri Keliling Pakai Pete-pete Pantau Layanan Publik
5

Menteri Kehutanan Apresiasi Komitmen PT Vale dalam Pelestarian Alam
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

BPK Minta 170 Orang Pejabat Pengelolah Keuangan Pemkab Wajo Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar
2

Makassar Tuan Rumah Rakernas HDCI & Sulawesi Bike Week 2025
3

APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
4

Walkot Munafri dan Wamendagri Keliling Pakai Pete-pete Pantau Layanan Publik
5

Menteri Kehutanan Apresiasi Komitmen PT Vale dalam Pelestarian Alam