Daftar Penerima Bansos Dicabut Jika Terlibat Judi Online
Jum'at, 21 Jun 2024 08:35
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center, Jalan Gatot Subroto Nomor 1, Jakarta, Kamis (20/06/2024). Foto: Setwapres
JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) yang diterima masyarakat miskin, bakal dicabut jika terbukti dan terlibat melakukan praktek judi online.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin. Ia menegaskan, kalau bantuan sosial (bansos) hanya dikhususkan bagi keluarga miskin. Hal itu ia katakan, menanggapi ramainya perbincangan korban judi online dimasukkan sebagai penerima bansos.
"Begini bansos itu untuk orang miskin ya, jadi jangan bilang ini judi karena ini, pokoknya orang miskin aja, kategorinya miskin yang diverifikasi memang dia miskin, pantas mendapatkan bansos dan itu terus di-update tiap tahun," ujar Wapres usai meresmikan pembukaan BSI Internasional Expo di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (20/6/2024).
Dia tidak setuju jika bansos ini justru diterima oleh pemain judi online. Sebab dikhawatirkan bansos yang diberikan kepada pemain judi itu, yang ada malah disalahgunakan.
Sebagai contoh jika bansos yang telah diberikan, justru oleh seorang penjudi dijual dan uangnya digunakan untuk bermain judi, kata wapres, nama orang tersebut harus dihapus sebagai penerima bansos.
"Tapi kalau misalnya justru sebaliknya kalau ada penerimaan bansos digunakan untuk judi online, atau judi lain-lain cabut saja, kalau penerima bansos, bansosnya digunakan untuk berjudi itu dicabut itu. Itu usul saya," sambungnya.
Agar penjudi yang bansos sudah dicabut, bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat, untuk menghadiri perjudian tersebut. Sebab bansos dari pemerintah itu selayaknya digunakan untuk membantu perekonomian masyarakat miskin.
"Penerima bansos kalau berjudi dicabut untuk memberi pelajaran kepada semua orang. Supaya digunakan dengan sesuatu untuk memberi manfaat ya," pungkasnya.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin. Ia menegaskan, kalau bantuan sosial (bansos) hanya dikhususkan bagi keluarga miskin. Hal itu ia katakan, menanggapi ramainya perbincangan korban judi online dimasukkan sebagai penerima bansos.
"Begini bansos itu untuk orang miskin ya, jadi jangan bilang ini judi karena ini, pokoknya orang miskin aja, kategorinya miskin yang diverifikasi memang dia miskin, pantas mendapatkan bansos dan itu terus di-update tiap tahun," ujar Wapres usai meresmikan pembukaan BSI Internasional Expo di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (20/6/2024).
Dia tidak setuju jika bansos ini justru diterima oleh pemain judi online. Sebab dikhawatirkan bansos yang diberikan kepada pemain judi itu, yang ada malah disalahgunakan.
Sebagai contoh jika bansos yang telah diberikan, justru oleh seorang penjudi dijual dan uangnya digunakan untuk bermain judi, kata wapres, nama orang tersebut harus dihapus sebagai penerima bansos.
"Tapi kalau misalnya justru sebaliknya kalau ada penerimaan bansos digunakan untuk judi online, atau judi lain-lain cabut saja, kalau penerima bansos, bansosnya digunakan untuk berjudi itu dicabut itu. Itu usul saya," sambungnya.
Agar penjudi yang bansos sudah dicabut, bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat, untuk menghadiri perjudian tersebut. Sebab bansos dari pemerintah itu selayaknya digunakan untuk membantu perekonomian masyarakat miskin.
"Penerima bansos kalau berjudi dicabut untuk memberi pelajaran kepada semua orang. Supaya digunakan dengan sesuatu untuk memberi manfaat ya," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Gandeng Komunitas TikTok, Rusdi Masse Sosialisasikan Bahaya Narkoba & Judi Online
Ide kreatif dicetuskan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse dalam memanfaatkan platform media sosial untuk hal-hal yang positif.
Sabtu, 16 Nov 2024 19:23
Sulsel
Polres Maros Berhasil Ungkap Kasus Judol, 2 Tersangka Diamankan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil membongkar kasus perjudian online atau judol di Kabupaten Maros.
Selasa, 12 Nov 2024 13:54
News
Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Seret 2 Selebgram di Makassar
Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap dua orang selebgram dan empat pengelola situs judi online, yang ditaksir menghasilkan hingga jutaan rupiah per bulan, Jumat (08/11/2024).
Jum'at, 08 Nov 2024 18:04
Ekbis
Berantas Judi Online, OJK Minta Bank Blokir Lebih dari 6.000 Rekening
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan OJK konsisten melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangan OJK dalam pemberantasan judi online.
Jum'at, 02 Agu 2024 13:16
News
Pemerintah Blokir 6.000 Rekening Terkait Judi Online
Sekitar 6.000 rekening yang terisi uang pada praktek transaksi judi online di Indonesia telah diblokir pemerintah, bahkan uangnya akan diambil oleh negara.
Kamis, 27 Jun 2024 08:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
4
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
4
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan