Pansel Umumkan 3 Besar Calon Sekretaris Provinsi Sulsel
Senin, 13 Mar 2023 16:59
Pengumuman tiga besar calon Sekprov Sulsel, Senin (13/3/2023). Foto: Sindo Makassar/Gusti Ridani
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan tiga besar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Senin pagi tadi.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekprov, Prof Murtir Jeddawi menyampaikan, ada empat parameter penilaian seleksi. Yakni test assesment, rekam jejak, penilaian makalah, dan wawancara.
"Pada urutan pertama itu, Andi Taufik dengan perolehan nilai, 92,59, lalu Muhammad Iqbal Suaib, 89,91, terakhir Sukarniaty Kondolele, 89,85," sebutnya.
Baca juga: Pemprov Sulsel Dorong Keterbukaan Informasi di Desa dan Kelurahan
Sebelumnya, secara persyaratan ada 14 pendaftar yang terregistrasi. Setelah itu, Pansel melakukan rapat untuk penyeleksian yang hasilnya telah diumumkan pada 3 Februari lalu.
"Dari 14 orang, 4 di antaranya tidak lolos tahap admistrasi," ujarnya di Ruang Command Center Lantai 4 Kantor Gubernur, Senin (13/3/23).
Adapun 10 orang yang lolos, sudah dilakukan tahapan penilaian kompetensi di BKN di Jakarta. Kemudian dilanjutkan tahapan penulisan makalah di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi di Kantor Gubernur Sulsel. Penilaian rekam jejak, serta test wawancara 14-15 Februari di Claro.
"Kami telah melakukan analisis untuk menilai tahapan tersebut. Kemudian tahapan wawancara dan pendalaman selama dua hari terhadap sepuluh calon,” jelasnya.
Dari ke 4 test tersebut, tim pansel mengakumulasikan semua nilai dan diperoleh nilai tertinggi. Tiga nama dengan perolehan nilai tertinggi inilah yang akan disarankan kepada Gubernur.
"Jadwal kami hanya sampai proses 3 besar, selebihnya akan diproses ke pusat. Setelah ini penyerahan dari pansel ke Gubernur Sulsel untuk menyurat ke KSN dan melaporkan hasil," bebernya.
Baca juga: Pemprov Sulsel Launching Aplikasi PILAR, Wujudkan Layanan Publik Berkualitas
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Taufiq Akbar mengatakan dari 3 nama-nama yang telah diumumkan tersebut masih akan melalui proses untuk menetapkan pejabat yang akan mengisi posisi Sekprov nantinya.
Setelah ini, kata dia, tim pansel akan menyerahakn nama-nama tersebut ke Pejabat Pembina Kepegawaian, kemudian bersurat Ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaporkan hasil, selanjutnya menyurat ke Tim Penilai Akhir (TPA) melalui Kemendagri.
"Nilai paling tinggi belum tentu langsung terpilih, itu kewenangan Presiden," terangnya.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekprov, Prof Murtir Jeddawi menyampaikan, ada empat parameter penilaian seleksi. Yakni test assesment, rekam jejak, penilaian makalah, dan wawancara.
"Pada urutan pertama itu, Andi Taufik dengan perolehan nilai, 92,59, lalu Muhammad Iqbal Suaib, 89,91, terakhir Sukarniaty Kondolele, 89,85," sebutnya.
Baca juga: Pemprov Sulsel Dorong Keterbukaan Informasi di Desa dan Kelurahan
Sebelumnya, secara persyaratan ada 14 pendaftar yang terregistrasi. Setelah itu, Pansel melakukan rapat untuk penyeleksian yang hasilnya telah diumumkan pada 3 Februari lalu.
"Dari 14 orang, 4 di antaranya tidak lolos tahap admistrasi," ujarnya di Ruang Command Center Lantai 4 Kantor Gubernur, Senin (13/3/23).
Adapun 10 orang yang lolos, sudah dilakukan tahapan penilaian kompetensi di BKN di Jakarta. Kemudian dilanjutkan tahapan penulisan makalah di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi di Kantor Gubernur Sulsel. Penilaian rekam jejak, serta test wawancara 14-15 Februari di Claro.
"Kami telah melakukan analisis untuk menilai tahapan tersebut. Kemudian tahapan wawancara dan pendalaman selama dua hari terhadap sepuluh calon,” jelasnya.
Dari ke 4 test tersebut, tim pansel mengakumulasikan semua nilai dan diperoleh nilai tertinggi. Tiga nama dengan perolehan nilai tertinggi inilah yang akan disarankan kepada Gubernur.
"Jadwal kami hanya sampai proses 3 besar, selebihnya akan diproses ke pusat. Setelah ini penyerahan dari pansel ke Gubernur Sulsel untuk menyurat ke KSN dan melaporkan hasil," bebernya.
Baca juga: Pemprov Sulsel Launching Aplikasi PILAR, Wujudkan Layanan Publik Berkualitas
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Taufiq Akbar mengatakan dari 3 nama-nama yang telah diumumkan tersebut masih akan melalui proses untuk menetapkan pejabat yang akan mengisi posisi Sekprov nantinya.
Setelah ini, kata dia, tim pansel akan menyerahakn nama-nama tersebut ke Pejabat Pembina Kepegawaian, kemudian bersurat Ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaporkan hasil, selanjutnya menyurat ke Tim Penilai Akhir (TPA) melalui Kemendagri.
"Nilai paling tinggi belum tentu langsung terpilih, itu kewenangan Presiden," terangnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Gubernur Bekali Praja IPDN Sulsel tentang Integritas, Kejujuran dan Kerja Keras
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberikan ceramah umum kepada para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Rabu (30/9/2026).
Kamis, 01 Okt 2026 11:06
News
Dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat, Jejak 40 Tahun Pengabdian Jufri Rahman
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan memasuki masa purnabakti sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Oktober 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 11:02
News
Usai Drainase Rampung, 800 Meter Jalan Aroepala Makassar Diaspal Lapis Kedua
Sebagian Jalan Aroepala di Kota Makassar akan kembali diaspal melalui program Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pengaspalan lapis kedua ini akan dilakukan usai pengerjaan drainase rampung.
Kamis, 01 Okt 2026 10:51
Sulsel
Program MYP Irigasi Sulsel Tingkatkan Produksi Padi
Rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Bontonyeleng dan Palang Barae, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menunjukkan progres signifikan.
Rabu, 30 Sep 2026 10:25
News
Purnabakti, Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb Disiapkan Jadi Tim Ahli
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pengabdian dan integritas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr Jufri Rahman dan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan Iqbal Suaeb yang memasuki masa purnabakti.
Rabu, 30 Sep 2026 10:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
2
Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diputihkan Dendanya hingga 31 Oktober
3
Masa Jabatan Vikram Sinha Diperpanjang, Indosat Perkuat Transformasi Berbasis AI
4
Pemkot Makassar Pastikan Anggaran PPPK Aman, Kontrak Dievaluasi Berdasarkan Kinerja
5
BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi Lima Program Prioritas dengan Pemkab Toraja Utara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
2
Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diputihkan Dendanya hingga 31 Oktober
3
Masa Jabatan Vikram Sinha Diperpanjang, Indosat Perkuat Transformasi Berbasis AI
4
Pemkot Makassar Pastikan Anggaran PPPK Aman, Kontrak Dievaluasi Berdasarkan Kinerja
5
BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi Lima Program Prioritas dengan Pemkab Toraja Utara