Pansel Umumkan 3 Besar Calon Sekretaris Provinsi Sulsel

Gusti Ridani
Senin, 13 Mar 2023 16:59
Pansel Umumkan 3 Besar Calon Sekretaris Provinsi Sulsel
Pengumuman tiga besar calon Sekprov Sulsel, Senin (13/3/2023). Foto: Sindo Makassar/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan tiga besar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Senin pagi tadi.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekprov, Prof Murtir Jeddawi menyampaikan, ada empat parameter penilaian seleksi. Yakni test assesment, rekam jejak, penilaian makalah, dan wawancara.

"Pada urutan pertama itu, Andi Taufik dengan perolehan nilai, 92,59, lalu Muhammad Iqbal Suaib, 89,91, terakhir Sukarniaty Kondolele, 89,85," sebutnya.

Baca juga: Pemprov Sulsel Dorong Keterbukaan Informasi di Desa dan Kelurahan

Sebelumnya, secara persyaratan ada 14 pendaftar yang terregistrasi. Setelah itu, Pansel melakukan rapat untuk penyeleksian yang hasilnya telah diumumkan pada 3 Februari lalu.

"Dari 14 orang, 4 di antaranya tidak lolos tahap admistrasi," ujarnya di Ruang Command Center Lantai 4 Kantor Gubernur, Senin (13/3/23).

Adapun 10 orang yang lolos, sudah dilakukan tahapan penilaian kompetensi di BKN di Jakarta. Kemudian dilanjutkan tahapan penulisan makalah di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi di Kantor Gubernur Sulsel. Penilaian rekam jejak, serta test wawancara 14-15 Februari di Claro.



"Kami telah melakukan analisis untuk menilai tahapan tersebut. Kemudian tahapan wawancara dan pendalaman selama dua hari terhadap sepuluh calon,” jelasnya.

Dari ke 4 test tersebut, tim pansel mengakumulasikan semua nilai dan diperoleh nilai tertinggi. Tiga nama dengan perolehan nilai tertinggi inilah yang akan disarankan kepada Gubernur.

"Jadwal kami hanya sampai proses 3 besar, selebihnya akan diproses ke pusat. Setelah ini penyerahan dari pansel ke Gubernur Sulsel untuk menyurat ke KSN dan melaporkan hasil," bebernya.

Baca juga: Pemprov Sulsel Launching Aplikasi PILAR, Wujudkan Layanan Publik Berkualitas

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Taufiq Akbar mengatakan dari 3 nama-nama yang telah diumumkan tersebut masih akan melalui proses untuk menetapkan pejabat yang akan mengisi posisi Sekprov nantinya.

Setelah ini, kata dia, tim pansel akan menyerahakn nama-nama tersebut ke Pejabat Pembina Kepegawaian, kemudian bersurat Ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaporkan hasil, selanjutnya menyurat ke Tim Penilai Akhir (TPA) melalui Kemendagri.

"Nilai paling tinggi belum tentu langsung terpilih, itu kewenangan Presiden," terangnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru