Pemprov Sulsel Launching Aplikasi PILAR, Wujudkan Layanan Publik Berkualitas

Gusti Ridani
Selasa, 07 Mar 2023 16:21
Pemprov Sulsel Launching Aplikasi PILAR, Wujudkan Layanan Publik Berkualitas
Pemprov Sulsel melaunching aplikasi Pusat Informasi Layanan Aduan Siber dan Persandian (PILAR) di Hotel Gammara, Kota Makassar, Selasa (7/3/2023). Foto/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melaunching aplikasi Pusat Informasi Layanan Aduan Siber dan Persandian (PILAR) di Hotel Gammara, Kota Makassar, Selasa (7/3/2023).

Aplikasi PILAR secara resmi diluncurkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama Plt Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Deputi III) BSSN, Hasto Prastowo.



Aplikasi PILAR merupakan upaya Pemprov Sulsel yang disupport oleh BSSN dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Serta peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sering disebut SPBE atau Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.

Dengan semakin masifnya penerapan SPBE pada masing-masing instansi, dimulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sampai unit terkecil di sebuah wilayah bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.

Namun hal tersebut membuka celah kerawanan dan potensi ancaman terhadap keamanan informasi yang tidak hanya dari segi kerahasiannya juga dari segi keutuhan, keaslian, ketersediaan dan anti penyangkalannya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (diskominfo-SP) Bersama BSSN sebagai leading sektor dalam menjaga keamanan informasi dan siber Indonesia khususnya di wilayah Sulsel telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan keamanan siber nasional.

"Melalui kegiatan literasi budaya, keamanan siber, penguatan terhadap penjaminan keamanan informasi milik Pemerintah Daerah, yang dilakukan melalui layanan aduan siber dan sandi, serta implementasi sertifikat elektronik yang terintegrasi dengan sistem layanan publik pada lingkup Pemprov Sulsel,” ujarnya.

Adapun Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo, memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel karena telah mengajak seluruh kabupaten untuk pelaksanaan PKS pemanfaatan elektronik.

“Apresiasi kami ucapkan kepada jajaran Pemprov Sulsel khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian. Sejak tahun 2019 dan kini kembali lagi di tahun 2023, bertindak sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat. Sehingga pada akhirnya menjadi pelopor pelaksanaan transformasi digital di wilayah Republik Indonesia ini," jelasnya.



Selain melaunching Aplikasi PILAR, Pemprov Sulsel bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga dilangsungkan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik antara BSSN dengan Pemprov Sulsel.

Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber. Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru