Pemprov Sulsel Dorong Keterbukaan Informasi di Desa dan Kelurahan
Rabu, 08 Mar 2023 19:04
Pemprov Sulsel melalui Diskominfo-SP melaksanakan bimbingan teknis PPID tingkat Desa/Kelurahan di Hotel Claro Makassar. Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Pemprov Sulsel melalui Diskominfo-SP melaksanakan bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Desa/Kelurahan. Kegiatan ini digelar selama dua hari di Hotel Claro Makassar, Rabu-Kamis (8-9/3/2023).
Plt Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Sukarniati Kondolele, mengatakan gelaran pelatihan yang menghadirkan 12 kabupaten dan kota itu, selain sebagai wadah silaturahmi juga mesti menjadi wadah penguatan pengelolaan Informasi di tingkat kelurahan.
Dengan tema Optimalisasi Peran PPID Desa/Kelurahan dalam mendukung Pelaksanaan Pembangunan Daerah, kata dia, di era digitalisasi ini arus informasi begitu cepat. Sehingga pengelolaan dan penyajiannya itu harus dilakukan secara maksimal.
"Dalam memasuki era-Digitalisasi, PPID harus di kedepankan fungsi pemerintah, melayani dengan informasi yang luas dan keterbukaan informasi," ujar dia, Rabu (8/3/23).
Lanjutnya, keterbukaan informasi harusnya ditingkatkan oleh masing-masing desa/kelurahan agar terjadi interaksi dengan masyarakat berupa masukan dan saran yang dapat di salurkan melalui PPID. "Ada umpan balik, sehingga masyarakat dan pemerintah bermitra. Tidak perlu alergi dengan kritik," jelasnya.
Adapun penyajian informasi, harus sesuai dengan aturan komisi informasi yang memiliki proporsi dalam penyajian.
"Jadi banyak hal memang harus kita berikan untuk masyarakat yang berkaitan dengan Informasi, namun ada yang tidak boleh kita share seperti, data personal, tidak dapat diberikan, dan itu akan lebih diulas dalam giat ini bersama narasumber," paparnya.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya bimtek kali ini, dapat mengoptimalkan banyak pengetahuan mengenai informasi publik, agar bisa memaksimalkan PPID di tempat masing-masing desa/kelurahan.
Sementara itu, Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel, Yessi Yoanna, menyampaikan dasar dari pelaksanaan bimtek ini salah satunya adalah undang-undang nomor 14 tahun 2008.
Pada pasal 8 Kewajiban Badan Publik yang berkaitan dengan kearsipan pendokumentasian informasi publik dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Lalu, pasal 9 (1) Setiap Badan Publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala.
"Melalui pelatihan ini, dapat menguatkan kelembagaan dan pelayanan publik di tingkat kelurahan sesuai dengan undang-undang. Dan hak-hak publik berkualitas terpenuhi," kata Yessi.
Diketahui, Bimtek itu dihadiri oleh 12 Kabupaten se-Sulsel dengan Jumlah peserta 192 dengan masing masing 8 orang setiap kabupaten. Dan giat itu merupakan Sesi pertama, dan juga terpantau beberapa Eselon III lingkup Pemprov dan Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel, Sultan Rakib.
Plt Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Sukarniati Kondolele, mengatakan gelaran pelatihan yang menghadirkan 12 kabupaten dan kota itu, selain sebagai wadah silaturahmi juga mesti menjadi wadah penguatan pengelolaan Informasi di tingkat kelurahan.
Dengan tema Optimalisasi Peran PPID Desa/Kelurahan dalam mendukung Pelaksanaan Pembangunan Daerah, kata dia, di era digitalisasi ini arus informasi begitu cepat. Sehingga pengelolaan dan penyajiannya itu harus dilakukan secara maksimal.
"Dalam memasuki era-Digitalisasi, PPID harus di kedepankan fungsi pemerintah, melayani dengan informasi yang luas dan keterbukaan informasi," ujar dia, Rabu (8/3/23).
Lanjutnya, keterbukaan informasi harusnya ditingkatkan oleh masing-masing desa/kelurahan agar terjadi interaksi dengan masyarakat berupa masukan dan saran yang dapat di salurkan melalui PPID. "Ada umpan balik, sehingga masyarakat dan pemerintah bermitra. Tidak perlu alergi dengan kritik," jelasnya.
Adapun penyajian informasi, harus sesuai dengan aturan komisi informasi yang memiliki proporsi dalam penyajian.
"Jadi banyak hal memang harus kita berikan untuk masyarakat yang berkaitan dengan Informasi, namun ada yang tidak boleh kita share seperti, data personal, tidak dapat diberikan, dan itu akan lebih diulas dalam giat ini bersama narasumber," paparnya.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya bimtek kali ini, dapat mengoptimalkan banyak pengetahuan mengenai informasi publik, agar bisa memaksimalkan PPID di tempat masing-masing desa/kelurahan.
Sementara itu, Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel, Yessi Yoanna, menyampaikan dasar dari pelaksanaan bimtek ini salah satunya adalah undang-undang nomor 14 tahun 2008.
Pada pasal 8 Kewajiban Badan Publik yang berkaitan dengan kearsipan pendokumentasian informasi publik dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Lalu, pasal 9 (1) Setiap Badan Publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala.
"Melalui pelatihan ini, dapat menguatkan kelembagaan dan pelayanan publik di tingkat kelurahan sesuai dengan undang-undang. Dan hak-hak publik berkualitas terpenuhi," kata Yessi.
Diketahui, Bimtek itu dihadiri oleh 12 Kabupaten se-Sulsel dengan Jumlah peserta 192 dengan masing masing 8 orang setiap kabupaten. Dan giat itu merupakan Sesi pertama, dan juga terpantau beberapa Eselon III lingkup Pemprov dan Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel, Sultan Rakib.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pemprov Sulsel Terus Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Pemerintah Provinsi Sulsel terus berupaya untuk mendorong penguatan perekonomian daerah, agar bisa tangguh dan mandiri.
Kamis, 29 Jan 2026 10:28
News
Alokasikan Rp2,5 M Anggaran Operasional Pencarian Pesawat ATR42-500
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmen penuh Pemprov Sulsel dalam mendukung operasi pencarian pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan
Selasa, 20 Jan 2026 17:33
News
Gubernur Sulsel Ground Breaking Jalan Paket 5 MYP Rp383 M di Poros Tanabatue-Palattae Bone
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melakukan ground breaking pembangunan Jalan Paket 5 melalui skema Multiyears Project (MYP) dengan total anggaran sekitar Rp383 miliar.
Jum'at, 16 Jan 2026 11:16
News
Provinsi Sulsel Masuk 3 Besar Nasional Soal Ketertiban Umum
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan prestasi membanggakan, dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
Jum'at, 09 Jan 2026 14:14
News
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Paket 6 Senilai Rp278,6 Miliar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), resmi menayangkan pengumuman prakualifikasi tender Penanganan Preservasi Jalan Paket 6 pada 7 Januari 2026 di LPSE melalui SPSE.
Kamis, 08 Jan 2026 17:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros