Pemprov Sulsel Dorong Keterbukaan Informasi di Desa dan Kelurahan
Rabu, 08 Mar 2023 19:04

Pemprov Sulsel melalui Diskominfo-SP melaksanakan bimbingan teknis PPID tingkat Desa/Kelurahan di Hotel Claro Makassar. Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Pemprov Sulsel melalui Diskominfo-SP melaksanakan bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Desa/Kelurahan. Kegiatan ini digelar selama dua hari di Hotel Claro Makassar, Rabu-Kamis (8-9/3/2023).
Plt Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Sukarniati Kondolele, mengatakan gelaran pelatihan yang menghadirkan 12 kabupaten dan kota itu, selain sebagai wadah silaturahmi juga mesti menjadi wadah penguatan pengelolaan Informasi di tingkat kelurahan.
Dengan tema Optimalisasi Peran PPID Desa/Kelurahan dalam mendukung Pelaksanaan Pembangunan Daerah, kata dia, di era digitalisasi ini arus informasi begitu cepat. Sehingga pengelolaan dan penyajiannya itu harus dilakukan secara maksimal.
"Dalam memasuki era-Digitalisasi, PPID harus di kedepankan fungsi pemerintah, melayani dengan informasi yang luas dan keterbukaan informasi," ujar dia, Rabu (8/3/23).
Lanjutnya, keterbukaan informasi harusnya ditingkatkan oleh masing-masing desa/kelurahan agar terjadi interaksi dengan masyarakat berupa masukan dan saran yang dapat di salurkan melalui PPID. "Ada umpan balik, sehingga masyarakat dan pemerintah bermitra. Tidak perlu alergi dengan kritik," jelasnya.
Adapun penyajian informasi, harus sesuai dengan aturan komisi informasi yang memiliki proporsi dalam penyajian.
"Jadi banyak hal memang harus kita berikan untuk masyarakat yang berkaitan dengan Informasi, namun ada yang tidak boleh kita share seperti, data personal, tidak dapat diberikan, dan itu akan lebih diulas dalam giat ini bersama narasumber," paparnya.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya bimtek kali ini, dapat mengoptimalkan banyak pengetahuan mengenai informasi publik, agar bisa memaksimalkan PPID di tempat masing-masing desa/kelurahan.
Sementara itu, Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel, Yessi Yoanna, menyampaikan dasar dari pelaksanaan bimtek ini salah satunya adalah undang-undang nomor 14 tahun 2008.
Pada pasal 8 Kewajiban Badan Publik yang berkaitan dengan kearsipan pendokumentasian informasi publik dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Lalu, pasal 9 (1) Setiap Badan Publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala.
"Melalui pelatihan ini, dapat menguatkan kelembagaan dan pelayanan publik di tingkat kelurahan sesuai dengan undang-undang. Dan hak-hak publik berkualitas terpenuhi," kata Yessi.
Diketahui, Bimtek itu dihadiri oleh 12 Kabupaten se-Sulsel dengan Jumlah peserta 192 dengan masing masing 8 orang setiap kabupaten. Dan giat itu merupakan Sesi pertama, dan juga terpantau beberapa Eselon III lingkup Pemprov dan Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel, Sultan Rakib.
Plt Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Sukarniati Kondolele, mengatakan gelaran pelatihan yang menghadirkan 12 kabupaten dan kota itu, selain sebagai wadah silaturahmi juga mesti menjadi wadah penguatan pengelolaan Informasi di tingkat kelurahan.
Dengan tema Optimalisasi Peran PPID Desa/Kelurahan dalam mendukung Pelaksanaan Pembangunan Daerah, kata dia, di era digitalisasi ini arus informasi begitu cepat. Sehingga pengelolaan dan penyajiannya itu harus dilakukan secara maksimal.
"Dalam memasuki era-Digitalisasi, PPID harus di kedepankan fungsi pemerintah, melayani dengan informasi yang luas dan keterbukaan informasi," ujar dia, Rabu (8/3/23).
Lanjutnya, keterbukaan informasi harusnya ditingkatkan oleh masing-masing desa/kelurahan agar terjadi interaksi dengan masyarakat berupa masukan dan saran yang dapat di salurkan melalui PPID. "Ada umpan balik, sehingga masyarakat dan pemerintah bermitra. Tidak perlu alergi dengan kritik," jelasnya.
Adapun penyajian informasi, harus sesuai dengan aturan komisi informasi yang memiliki proporsi dalam penyajian.
"Jadi banyak hal memang harus kita berikan untuk masyarakat yang berkaitan dengan Informasi, namun ada yang tidak boleh kita share seperti, data personal, tidak dapat diberikan, dan itu akan lebih diulas dalam giat ini bersama narasumber," paparnya.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya bimtek kali ini, dapat mengoptimalkan banyak pengetahuan mengenai informasi publik, agar bisa memaksimalkan PPID di tempat masing-masing desa/kelurahan.
Sementara itu, Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel, Yessi Yoanna, menyampaikan dasar dari pelaksanaan bimtek ini salah satunya adalah undang-undang nomor 14 tahun 2008.
Pada pasal 8 Kewajiban Badan Publik yang berkaitan dengan kearsipan pendokumentasian informasi publik dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Lalu, pasal 9 (1) Setiap Badan Publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala.
"Melalui pelatihan ini, dapat menguatkan kelembagaan dan pelayanan publik di tingkat kelurahan sesuai dengan undang-undang. Dan hak-hak publik berkualitas terpenuhi," kata Yessi.
Diketahui, Bimtek itu dihadiri oleh 12 Kabupaten se-Sulsel dengan Jumlah peserta 192 dengan masing masing 8 orang setiap kabupaten. Dan giat itu merupakan Sesi pertama, dan juga terpantau beberapa Eselon III lingkup Pemprov dan Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel, Sultan Rakib.
(TRI)
Berita Terkait

News
Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
Gubernur Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan bergengsi pada ajang BAZNAS Award 2025 dengan kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Jum'at, 29 Agu 2025 07:59

News
Gubernur Sulsel Bantu Rp1 Miliar untuk Korban Kebakaran di Sorowako
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan tanggap darurat kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas bencana kebakaran yang melanda Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Rabu (27/8/2025).
Kamis, 28 Agu 2025 18:27

News
Pemprov Usul PPPK Paruh Waktu, Plt Kepala BKD: Kami Sudah Petakan Jumlah Pengusulan
Plt Kelala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Sodding menyampaikan pengusulan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Selasa, 26 Agu 2025 16:56

News
Gubernur Sulsel Sukses Wujudkan Program Perhutanan Sosial Berkelanjutan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima Penghargaan Festival Perhutanan Sosial Nasional 2025 kategori Pemerintah Daerah Terbaik Tingkat Provinsi
Sabtu, 23 Agu 2025 09:35

News
Target Eliminasi TBC di Provinsi Sulsel Masih Rendah
Target upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) di Provinsi Sulawesi Selatan hingga Agustus tahun 2025 ini msih sangat rendah. Bahkan masih di angka 37 persen.
Kamis, 21 Agu 2025 11:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
4

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
4

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar