Awasi WNA, Imigrasi Polman Gelar Operasi Jagratara Tahap II 2024

Tri Yari Kurniawan
Senin, 26 Agu 2024 09:03
Awasi WNA, Imigrasi Polman Gelar Operasi Jagratara Tahap II 2024
Kantor Imigrasi Polewali Mandar (Polman) baru saja melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing "JAGRATARA" pada Rabu dan Kamis, 21 dan 22 Agustus 2024. Foto/Dok Imigrasi Polman
Comment
Share
POLMAN - Kantor Imigrasi Polewali Mandar (Polman) baru saja melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing "JAGRATARA" pada Rabu dan Kamis, 21 dan 22 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian dari Warga Negara Asing (WNA).

Operasi Jagratara kali ini adalah kegiatan Tahap II untuk tahun 2024, yang dilakukan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia dengan kendali pusat.

Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman menargetkan beberapa perusahaan dan penginapan yang diduga melibatkan kegiatan orang asing.

Kegiatan dimulai dengan briefing persiapan virtual oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu pagi, dilanjutkan dengan briefing internal yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Tim kemudian bergerak ke lokasi yang telah ditargetkan dan selama dua hari melakukan pengawasan orang asing di beberapa tempat di Kabupaten Polewali Mandar.

Awasi WNA, Imigrasi Polman Gelar Operasi Jagratara Tahap II 2024

Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menjelaskan Operasi Jagratara bertujuan sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum untuk menjaga stabilitas serta keamanan negara.

“Saat ini, kami bersama seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia melaksanakan Kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing secara serentak. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian oleh Warga Negara Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar,” jelas Adithia.

Adithia menambahkan bahwa selama operasi dua hari tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran keimigrasian.

“Hasil Operasi Jagratara Tahap II berjalan lancar dan dari pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran kegiatan maupun izin tinggal oleh orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar,” pungkas Adithia.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru