Baksos Kemensos di Mamasa, Sentra Terpadu Kartini Temanggung Bantu 744 Lansia

Tri Yari Kurniawan
Rabu, 25 Sep 2024 12:57
Baksos Kemensos di Mamasa, Sentra Terpadu Kartini Temanggung Bantu 744 Lansia
Sentra Terpadu Kartini di Temanggung turut serta menyalurkan bantuan kepada warga di dua kecamatan, yakni Mamasa dan Balla, sejak 13 September 2024. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAMASA - Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar bakti sosial (baksos) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sebagai bagian dari program berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Dalam kegiatan ini, Kemensos menyalurkan berbagai bantuan, mulai dari pemenuhan hak dasar hingga pemberdayaan sosial ekonomi.

Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, kepada para penerima manfaat yang hadir di Aula Gereja Toraja Mamasa (GTM) pada Selasa (24/9/2024) kemarin.

“Pemerintah hadir melalui Kementerian Sosial untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kami bantu mulai dari pemenuhan dasar agar bisa hidup mandiri," ujar Supomo.

Ia menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan akan berkelanjutan. Pasca-puncak acara pada 24 September, Kemensos akan terus memantau dan menindaklanjuti hingga penanganan selesai secara menyeluruh.

“Peran Pemerintah Daerah juga sangat penting pascaintervensi. Semua pihak perlu mengawal agar bakti sosial di Mamasa berjalan dengan baik,” katanya.

Dalam kegiatan bakti sosial ini, Sentra Terpadu Kartini di Temanggung turut serta menyalurkan bantuan kepada warga di dua kecamatan, yakni Mamasa dan Balla, sejak 13 September 2024.

Kepala Sentra Terpadu Kartini, Dewi Suhartini, menjelaskan bahwa mereka memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 744 lanjut usia (lansia), berupa pemenuhan hidup layak.

"Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para lansia di wilayah tersebut," ujar Dewi.

Puncak acara pada 24 September 2024 dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi Kemensos, termasuk Dirjen Rehabilitasi Sosial, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), serta Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos).

Selain itu, Sentra Terpadu Kartini juga berkolaborasi dengan Direktorat Rehabilitasi Penyandang Disabilitas (RSPD) untuk membebaskan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari praktik pasung di Mamasa.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Sentra Terpadu Kartini juga memberikan bantuan ATENSI berupa perabotan rumah tangga kepada seorang lansia di Kecamatan Mamasa, guna melengkapi Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemensos dalam memberikan pelayanan dan bantuan yang berkelanjutan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di daerah terpencil.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru