Imigrasi Tutup Layanan 2024: Bayar Sebelum 31 Desember untuk Hindari Permohonan Ulang
Selasa, 31 Des 2024 15:49

Pemohon layanan keimigrasian yang sudah menerima billing pembayaran diimbau untuk segera melakukan pembayaran paling lambat tanggal 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. Foto/Istimewa
POLMAN - Dalam rangka menyongsong Tahun 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi akan menutup layanan Keimigrasian pada tanggal 31 Desember 2024.
Pemohon layanan keimigrasian yang sudah menerima billing pembayaran diimbau untuk segera melakukan pembayaran paling lambat tanggal 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB atau tanggal 1 Januari 2025 pukul 00.59 WITA. Hal ini penting untuk menghindari permohonan ulang akibat keterlambatan pembayaran.
Penutupan layanan ini disebabkan oleh pergantian induk Direktorat Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Pergantian ini akan mempengaruhi kode induk Kementerian dan kode satuan kerja yang sebelumnya menggunakan Kemenkumham kini beralih ke Kemenimipas.
Penutupan layanan ini berlaku untuk penerima layanan keimigrasian, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Apabila pembayaran tidak dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan, pemohon harus mengajukan permohonan kembali.

Sebagai bagian dari transisi ini, seluruh aplikasi permohonan layanan keimigrasian akan ditutup pada tanggal 31 Desember 2024 pukul 20.00 WIB untuk proses pemeliharaan. Aplikasi akan dapat digunakan kembali pada 1 Januari 2025 pukul 00.01 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, mengimbau pemohon layanan keimigrasian untuk memenuhi kewajibannya sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Terima kasih kepada pengguna layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali Mandar atas kerjasamanya di tahun 2024 ini, selanjutnya saya harap pemohon layanan keimigrasian, baik pemohon paspor maupun izin tinggal, dapat segera melakukan pembayaran billing-nya agar tidak mengulang kembali permohonan yang telah diajukan,” jelasnya.
Pemohon layanan keimigrasian yang sudah menerima billing pembayaran diimbau untuk segera melakukan pembayaran paling lambat tanggal 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB atau tanggal 1 Januari 2025 pukul 00.59 WITA. Hal ini penting untuk menghindari permohonan ulang akibat keterlambatan pembayaran.
Penutupan layanan ini disebabkan oleh pergantian induk Direktorat Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Pergantian ini akan mempengaruhi kode induk Kementerian dan kode satuan kerja yang sebelumnya menggunakan Kemenkumham kini beralih ke Kemenimipas.
Penutupan layanan ini berlaku untuk penerima layanan keimigrasian, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Apabila pembayaran tidak dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan, pemohon harus mengajukan permohonan kembali.

Sebagai bagian dari transisi ini, seluruh aplikasi permohonan layanan keimigrasian akan ditutup pada tanggal 31 Desember 2024 pukul 20.00 WIB untuk proses pemeliharaan. Aplikasi akan dapat digunakan kembali pada 1 Januari 2025 pukul 00.01 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, mengimbau pemohon layanan keimigrasian untuk memenuhi kewajibannya sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Terima kasih kepada pengguna layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali Mandar atas kerjasamanya di tahun 2024 ini, selanjutnya saya harap pemohon layanan keimigrasian, baik pemohon paspor maupun izin tinggal, dapat segera melakukan pembayaran billing-nya agar tidak mengulang kembali permohonan yang telah diajukan,” jelasnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulbar
Imigrasi Polman Edukasi Pelajar Mamasa Lewat Program Goes to School
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) kembali menyelenggarakan program Imigrasi Goes to School di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Selasa, 02 Sep 2025 11:19

Sulbar
Imigrasi Polman Ajak Mahasiswa Majene Pahami Layanan Keimigrasian
Imigrasi Polman menggelar kegiatan Goes to Campus dengan tema “Edukasi dan Penyebaran Informasi Keimigrasian” di beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Majene.
Senin, 01 Sep 2025 09:37

News
Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025
Dalam forum intelijen keimigrasian, Indonesia mempresentasikan inisiatif Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preemtif yang bertujuan mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah praktik penyelundupan manusia dan TPPO.
Rabu, 20 Agu 2025 10:53

Makassar City
Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai upacara bendera peringatan HUT ke-80 RI yang digelar bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel dan Kantor Wilayah Ditjenim Sulsel.
Senin, 18 Agu 2025 16:49

Sulbar
Gencarkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Polman Gelar Operasi Gabungan di Mamasa
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Mamasa pada Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agu 2025 12:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
3

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
4

Bukan Massa Tandingan, Masyarakat Pemerhati Adat Budaya Gowa Hadir Kawal Aksi Damai
5

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
3

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
4

Bukan Massa Tandingan, Masyarakat Pemerhati Adat Budaya Gowa Hadir Kawal Aksi Damai
5

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm