Imigrasi Makassar Gagalkan WN RRT Ajukan Paspor RI dengan Identitas Palsu
Senin, 13 Apr 2026 14:30
Rekaman video saat AT datang ke Kantor Imigrasi Makassar untuk mengajukan paspor. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Makassar berhasil menggagalkan upaya penipuan dokumen negara yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT). WNA tersebut diduga memberikan keterangan tidak benar dan menggunakan dokumen kependudukan palsu untuk mengajukan Paspor Republik Indonesia.
Kasus ini bermula saat seorang pria yang mengaku bernama AT datang ke Kantor Imigrasi Makassar untuk mengajukan paspor. Namun, petugas mencurigai pemohon karena tidak fasih berbahasa Indonesia.
Kecurigaan tersebut terbukti setelah sistem pemindaian menemukan kecocokan data biometrik. Foto pemohon identik dengan data WNA asal RRT atas nama LJ. Menyadari dirinya sedang dalam pemeriksaan mendalam, pemohon berinisial LJ melarikan diri dari ruang tunggu pelayanan sebelum proses pemeriksaan selesai.
Berdasarkan hasil pengecekan sistem, diketahui bahwa LJ merupakan warga negara RRT. Penyelidikan lanjutan mengungkap adanya manipulasi data kependudukan secara sistematis. Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar memastikan bahwa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran atas nama AT tidak sah.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio, menyatakan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Februari 2026.
"Perkara telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami telah berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Sulsel untuk Persiapan penerbitan SPDP dan langkah hukum selanjutnya," jelasnya.
Saat ini, barang bukti berupa fotokopi dokumen palsu, rekaman CCTV, serta data perlintasan telah diamankan. Meski keberadaan LJ belum diketahui, pihak Imigrasi telah memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan daftar cekal untuk mencegah pelaku melarikan diri ke luar negeri.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan apresiasi kepada petugas yang berhasil mengidentifikasi pemalsuan dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik pemalsuan identitas yang merusak integritas dokumen negara.
"Kami telah menginstruksikan seluruh kantor imigrasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat proses verifikasi faktual terhadap dokumen kependudukan," ujar Hendarsam Marantoko.
Ia menambahkan, Imigrasi akan menindak tegas segala bentuk upaya pemberian data tidak sah demi memperoleh dokumen perjalanan RI, utamanya kepada pihak yang mencoba mengelabui hukum keimigrasian kita, demi menjaga kedaulatan serta keamanan nasional.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi dalam pengurusan paspor serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait keberadaan orang asing di lingkungan sekitar. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem administrasi keimigrasian Indonesia.
Kasus ini bermula saat seorang pria yang mengaku bernama AT datang ke Kantor Imigrasi Makassar untuk mengajukan paspor. Namun, petugas mencurigai pemohon karena tidak fasih berbahasa Indonesia.
Kecurigaan tersebut terbukti setelah sistem pemindaian menemukan kecocokan data biometrik. Foto pemohon identik dengan data WNA asal RRT atas nama LJ. Menyadari dirinya sedang dalam pemeriksaan mendalam, pemohon berinisial LJ melarikan diri dari ruang tunggu pelayanan sebelum proses pemeriksaan selesai.
Berdasarkan hasil pengecekan sistem, diketahui bahwa LJ merupakan warga negara RRT. Penyelidikan lanjutan mengungkap adanya manipulasi data kependudukan secara sistematis. Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar memastikan bahwa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran atas nama AT tidak sah.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio, menyatakan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Februari 2026.
"Perkara telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami telah berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Sulsel untuk Persiapan penerbitan SPDP dan langkah hukum selanjutnya," jelasnya.
Saat ini, barang bukti berupa fotokopi dokumen palsu, rekaman CCTV, serta data perlintasan telah diamankan. Meski keberadaan LJ belum diketahui, pihak Imigrasi telah memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan daftar cekal untuk mencegah pelaku melarikan diri ke luar negeri.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan apresiasi kepada petugas yang berhasil mengidentifikasi pemalsuan dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik pemalsuan identitas yang merusak integritas dokumen negara.
"Kami telah menginstruksikan seluruh kantor imigrasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat proses verifikasi faktual terhadap dokumen kependudukan," ujar Hendarsam Marantoko.
Ia menambahkan, Imigrasi akan menindak tegas segala bentuk upaya pemberian data tidak sah demi memperoleh dokumen perjalanan RI, utamanya kepada pihak yang mencoba mengelabui hukum keimigrasian kita, demi menjaga kedaulatan serta keamanan nasional.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi dalam pengurusan paspor serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait keberadaan orang asing di lingkungan sekitar. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem administrasi keimigrasian Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
News
Di Tengah Isu Global, PNBP Sektor Visa Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat PNBP dari sektor visa sebesar Rp2.815.639.500.000 pada semester I 2026. Angka tersebut meningkat 6,42 persen.
Selasa, 07 Jul 2026 20:29
News
Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan Drone Pengawas Perbatasan
Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng FTMD Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menginisiasi program “Pagar Digital” sebagai sistem pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan.
Rabu, 01 Jul 2026 16:10
News
Dirjen Imigrasi Dorong Pembenahan Layanan Usai Pelantikan Pejabat Baru
Dirjen Imigrasi melantik dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Rabu, 24 Jun 2026 14:54
News
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Publik
Ditjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi menjalankan langkah konkret untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rabu, 10 Jun 2026 09:00
News
Tanpa Antre di Saudi, Makkah Route Percepat Layanan Haji dari Makassar
Pelayanan jemaah haji melalui program Makkah Route di Embarkasi Makassar kembali mendapat apresiasi karena dinilai mempermudah proses keberangkatan.
Minggu, 03 Mei 2026 15:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
5
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
5
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD