Imigrasi Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Tetap Normal
Jum'at, 10 Apr 2026 08:38
Masyarakat mengantre pelayanan Keimigrasian di salah satu Kantor Imigrasi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau administratif.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah, serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026. Aturan tersebut mulai berlaku pada Jumat (10/4/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung efisiensi pengelolaan energi serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam jangka panjang.
"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, ASN yang tetap bekerja seperti biasa pada hari Jumat meliputi seluruh personel di Kantor Imigrasi, termasuk layanan paspor dan izin tinggal. Selain itu, petugas di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara, serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian juga tetap bertugas seperti biasa.
Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.
Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," pungkasnya.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah, serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026. Aturan tersebut mulai berlaku pada Jumat (10/4/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung efisiensi pengelolaan energi serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam jangka panjang.
"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, ASN yang tetap bekerja seperti biasa pada hari Jumat meliputi seluruh personel di Kantor Imigrasi, termasuk layanan paspor dan izin tinggal. Selain itu, petugas di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara, serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian juga tetap bertugas seperti biasa.
Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.
Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Hemat Tagihan Listrik Rp40 Juta per Bulan dari Kebijakan WFH
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mampu menekan penggunaan listrik. Penghematan tagihan listrik disebut mencapai sekitar Rp40 juta per bulan.
Selasa, 11 Agu 2026 13:17
News
Di Tengah Isu Global, PNBP Sektor Visa Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat PNBP dari sektor visa sebesar Rp2.815.639.500.000 pada semester I 2026. Angka tersebut meningkat 6,42 persen.
Selasa, 07 Jul 2026 20:29
News
Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan Drone Pengawas Perbatasan
Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng FTMD Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menginisiasi program “Pagar Digital” sebagai sistem pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan.
Rabu, 01 Jul 2026 16:10
News
Dirjen Imigrasi Dorong Pembenahan Layanan Usai Pelantikan Pejabat Baru
Dirjen Imigrasi melantik dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Rabu, 24 Jun 2026 14:54
News
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Publik
Ditjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi menjalankan langkah konkret untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rabu, 10 Jun 2026 09:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UPRI 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan Akademik, AI dan Integritas
2
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
3
GAM Gelar Aksi Prakondisi, Soroti Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg di Sulsel
4
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
5
PLN Perkuat Bank Sampah Pelita Bangsa, Dorong Pengelolaan Sampah Ekonomi Sirkular
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UPRI 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan Akademik, AI dan Integritas
2
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
3
GAM Gelar Aksi Prakondisi, Soroti Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg di Sulsel
4
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
5
PLN Perkuat Bank Sampah Pelita Bangsa, Dorong Pengelolaan Sampah Ekonomi Sirkular