Imigrasi Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Tetap Normal
Jum'at, 10 Apr 2026 08:38
Masyarakat mengantre pelayanan Keimigrasian di salah satu Kantor Imigrasi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau administratif.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah, serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026. Aturan tersebut mulai berlaku pada Jumat (10/4/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung efisiensi pengelolaan energi serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam jangka panjang.
"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, ASN yang tetap bekerja seperti biasa pada hari Jumat meliputi seluruh personel di Kantor Imigrasi, termasuk layanan paspor dan izin tinggal. Selain itu, petugas di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara, serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian juga tetap bertugas seperti biasa.
Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.
Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," pungkasnya.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah, serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026. Aturan tersebut mulai berlaku pada Jumat (10/4/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung efisiensi pengelolaan energi serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam jangka panjang.
"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, ASN yang tetap bekerja seperti biasa pada hari Jumat meliputi seluruh personel di Kantor Imigrasi, termasuk layanan paspor dan izin tinggal. Selain itu, petugas di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara, serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian juga tetap bertugas seperti biasa.
Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.
Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
ASN Gowa Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah Kabupaten Gowa mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Rabu, 08 Apr 2026 12:33
Makassar City
Terapkan WFH, Wali Kota Jamin Layanan Publik Pemkot Makassar Tetap Berjalan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Kamis, 02 Apr 2026 06:19
Makassar City
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) mulai April 2026.
Rabu, 01 Apr 2026 18:14
News
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin
pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4), di Jakarta.
Rabu, 01 Apr 2026 14:26
Sulsel
WFA Perlu Dikaji, Legislator Makassar Ingatkan Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti rencana penerapan WFA yang tengah menjadi perbincangan publik. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji.
Selasa, 31 Mar 2026 15:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau New Makassar Mall, Munafri Siapkan Konsep Baru Pasar Sentral
2
Didukung Sophee, Dainichi Kuasai Pasar Gula Aren di Indonesia Timur
3
Ketum PB PSTI Surianto Jadi Doktor, Angkat Riset Kinerja Karyawan Tambang
4
Bantaeng Gelar Musrenbang 2027, Dorong Infrastruktur dan Ekonomi
5
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau New Makassar Mall, Munafri Siapkan Konsep Baru Pasar Sentral
2
Didukung Sophee, Dainichi Kuasai Pasar Gula Aren di Indonesia Timur
3
Ketum PB PSTI Surianto Jadi Doktor, Angkat Riset Kinerja Karyawan Tambang
4
Bantaeng Gelar Musrenbang 2027, Dorong Infrastruktur dan Ekonomi
5
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian