Permudah Calon Jemaah Haji, Imigrasi Polman Gelar Layanan Eazy Passport
Selasa, 10 Okt 2023 16:33
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Layanan Eazy Passport bagi masyarakat yang menjadi Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Polman. Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Layanan Eazy Passport bagi masyarakat yang menjadi Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Polman. Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polman, Layanan Eazy Passport ini berlangsung pada Rabu-Minggu (4-8/10/2023).
Sebanyak 412 orang telah terlayani permohonan paspornya hingga selesai dalam pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini yang terdiri dari 372 permohonan paspor baru dan 40 permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.
Namun terdapat 13 orang yang melakukan permohonan paspor yang tidak dilanjutkan permohonannya, dikarenakan adanya perbedaan data, adanya duplikasi data serta yang tidak bisa hadir dalam Layanan Eazy Passport tersebut.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman melaksanakan Layanan Eazy Passport dengan tahapan berupa pengecekan keabsahan berkas permohonan, pelaksanaan entri data, perekaman foto dan sidik jari, wawancara, pengecekan cekal, pengecekan Biometric Matching System (BMS) dan pengecekan Warga Negara Ganda.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman, Erybowo Radyan Asmono, menyampaikan bahwa Layanan Eazy Passport ini bukan pertama kalinya digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polman.
"Kami telah memberikan pelayanan Paspor bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Polewali Mandar bukan kali ini saja, sebelumnya juga kami telah melaksanakan hal tersebut. Tentunya Layanan Eazy Passport ini mempermudah bagi Calon Jemaah Haji untuk mendapatkan Paspor tanpa harus melakukan pendaftaran secara online melalui Aplikasi M-Paspor," kata Erybowo.
Layanan Eazy Passport adalah pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi.
Permohonan yang dapat dilayani pada Layanan Eazy Passport ini hanya permohonan paspor baru dan permohonan penggantian paspor habis masa berlaku. Sedangkan untuk permohonan penggantian paspor karena hilang serta penggantian paspor karena rusak hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman.
Sebanyak 412 orang telah terlayani permohonan paspornya hingga selesai dalam pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini yang terdiri dari 372 permohonan paspor baru dan 40 permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.
Namun terdapat 13 orang yang melakukan permohonan paspor yang tidak dilanjutkan permohonannya, dikarenakan adanya perbedaan data, adanya duplikasi data serta yang tidak bisa hadir dalam Layanan Eazy Passport tersebut.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman melaksanakan Layanan Eazy Passport dengan tahapan berupa pengecekan keabsahan berkas permohonan, pelaksanaan entri data, perekaman foto dan sidik jari, wawancara, pengecekan cekal, pengecekan Biometric Matching System (BMS) dan pengecekan Warga Negara Ganda.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman, Erybowo Radyan Asmono, menyampaikan bahwa Layanan Eazy Passport ini bukan pertama kalinya digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polman.
"Kami telah memberikan pelayanan Paspor bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Polewali Mandar bukan kali ini saja, sebelumnya juga kami telah melaksanakan hal tersebut. Tentunya Layanan Eazy Passport ini mempermudah bagi Calon Jemaah Haji untuk mendapatkan Paspor tanpa harus melakukan pendaftaran secara online melalui Aplikasi M-Paspor," kata Erybowo.
Layanan Eazy Passport adalah pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi.
Permohonan yang dapat dilayani pada Layanan Eazy Passport ini hanya permohonan paspor baru dan permohonan penggantian paspor habis masa berlaku. Sedangkan untuk permohonan penggantian paspor karena hilang serta penggantian paspor karena rusak hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman.
(TRI)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Layani Permohonan Paspor di Car Free Day Lewat PASPORIA
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menghadirkan layanan pengurusan dokumen perjalanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Senin, 06 Jul 2026 19:22
Makassar City
3 Hari di TSM, Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar Diminati Warga
Layanan Eazy Passport yang dihadirkan Kantor Imigrasi Makassar di BRI Consumer Expo 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Selasa, 23 Jun 2026 10:53
Sulsel
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar membuka layanan Easy Passport dalam rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Jum'at, 29 Mei 2026 08:52
News
Naik Signifikan, Kabupaten Gowa Berangkatkan 1.419 JCH
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin membuka Bimbingan Manasik Jamaah Calon Haji (JCH) Terintegrasi tingkat Kabupaten Gowa Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Agung Syekh Yusuf, Senin (2/2).
Senin, 02 Feb 2026 18:20
Sulsel
Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 Dilaksanakan dengan Acara Syukuran
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengikuti acara syukuran secara Virtual.
Rabu, 28 Jan 2026 11:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
3
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
4
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
3
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
4
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD