Enrekang Diberi Bantuan Keuangan Rp12 M Lanjutkan Pengembangan Wisata

Tim Sindomakassar
Minggu, 26 Feb 2023 21:01
Enrekang Diberi Bantuan Keuangan Rp12 M Lanjutkan Pengembangan Wisata
Pemerintah Provinsi Sulsel, memberikan bantuan keuangan TA 2023 senilai Rp 12 Miliar kepada Pemkab Enrekang, untuk melanjutkan pengembangan pariwisata. Foto: Humas Pemprov Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel, memberikan bantuan keuangan TA 2023 senilai Rp 12 Miliar kepada Pemkab Enrekang, untuk melanjutkan pengembangan pariwisata di daerah tersebut.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kepada Bupati Enrekang, Muslimin Bando pada ulang tahun ke 63 Tahun Kabupaten Enrekang di Lapangan Abu Bakar Lambogo, Sabtu (25/02/2023).



"Alhamdulillah Rp12 Miliar bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2023 yang kita serahkan kepada Kabupaten Enrekang," ungkapnya.

Bantuan keuangan itu untuk lanjutan pembangunan objek wisata ‘Emas Andalan 360°; pembangunan jalan prioritas Kabupaten dan subsidi Trans Andalan Sulsel.

Nilai bantuan keuangan ini meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu. Dimana tahun lalu, Pemprov Sulsel memberikan bantuan keuangan Rp8 Miliar, yang disalurkan untuk pengembangan objek wisata ‘Emas Andalan 360°; dan penanganan jalan prioritas Kabupaten.

"Kita mendorong pengembangan wisata di Enrekang. Termasuk hadirnya kawasan wisata Emas Andalan 360° yang telah kita resmikan. Di sana, bisa melihat pemandangan pegunungan disekitar," tuturnya.

Bupati Enrekang, Muslimin Bando menyampaikan bahwa, besar dukungan dan perhatian Pemprov Sulsel terhadap Bumi Massenrempulu.



"Kabupaten Enrekang kembali mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel. Jumlahnya Rp12 Miliar. Ini bertambah dari tahun lalu yang hanya Rp8 miliar," katanya.

Lanjutnya "Kita tentu sangat berterimakasih dan mengapresiasi bantuan ini. Dibawah kepemimpinan Gubernur Andalan kabupaten/kota selalu mendapatkan perhatian khusus. Perkembangan daerah tentu menopang pertumbuhan ekonomi Sulsel," terangnya.

(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru