Imigrasi Polman Gelar Diseminasi tentang Anak Berkewarganegaraan Ganda
Sabtu, 09 Mar 2024 21:47
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman mengadakan kegiatan Diseminasi Pelayanan Keimigrasian bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG). Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) mengadakan kegiatan Diseminasi Pelayanan Keimigrasian bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) pada Jumat (08/03). Kegiatan itu menghadirkan Kepala Desa, subjek perkawinan campur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar sebagai peserta diseminasi.
Pada kegiatan diseminasi ini turut hadir secara virtual Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Nurudin yang bertindak sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait regulasi terbaru mengenai Anak Berkewarganegaraan Ganda.
Regulasi yang disampaikan pada diseminasi ini adalah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pendaftaran dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda, Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), dan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Akibat Status Kewarganegaraan.
Selain itu, juga terkait Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Cara Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian Bagi Anak dalam Pasal 3a Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Indonesia.
”Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bersama mengenai Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Fasilitas Keimigrasian yang didapatkan untuk subjek pernikahan campur serta perangkat desa yang masyarakat didaerahnya memiliki subjek perkawinan campur," ujar Nurudin.
Nurudin menambahkan peran orangtua yang mempunyai anak subjek Anak Berkewarganegraan Ganda, perangkat desa, serta instansi terkait menjadi sangat vital untuk dapat memenuhi hak dan kewajiban bagi Anak Berkewarganegraan Ganda. "Sangat pentingnya kolaborasi dan sinergi antar semua unsur pihak terkait untuk mencapai tujuan ini," terang Nurudin.
Ketika dihubungi pada kesempatan yang berbeda Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menyampaikan kegiatan diseminasi ini dapat menjadi permulaan yang bagus dan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
”Ke depannya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar akan melaksanakan Sosialisasi Keimigrasian yang berkaitan dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda untuk dapat lebih memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah yang banyak memiliki subjek perkawinan campur," tutup Adithia.
Pada kegiatan diseminasi ini turut hadir secara virtual Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Nurudin yang bertindak sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait regulasi terbaru mengenai Anak Berkewarganegaraan Ganda.
Regulasi yang disampaikan pada diseminasi ini adalah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pendaftaran dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda, Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), dan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Akibat Status Kewarganegaraan.
Selain itu, juga terkait Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Cara Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian Bagi Anak dalam Pasal 3a Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Indonesia.
”Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bersama mengenai Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Fasilitas Keimigrasian yang didapatkan untuk subjek pernikahan campur serta perangkat desa yang masyarakat didaerahnya memiliki subjek perkawinan campur," ujar Nurudin.
Nurudin menambahkan peran orangtua yang mempunyai anak subjek Anak Berkewarganegraan Ganda, perangkat desa, serta instansi terkait menjadi sangat vital untuk dapat memenuhi hak dan kewajiban bagi Anak Berkewarganegraan Ganda. "Sangat pentingnya kolaborasi dan sinergi antar semua unsur pihak terkait untuk mencapai tujuan ini," terang Nurudin.
Ketika dihubungi pada kesempatan yang berbeda Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menyampaikan kegiatan diseminasi ini dapat menjadi permulaan yang bagus dan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
”Ke depannya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar akan melaksanakan Sosialisasi Keimigrasian yang berkaitan dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda untuk dapat lebih memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah yang banyak memiliki subjek perkawinan campur," tutup Adithia.
(TRI)
Berita Terkait
Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Pelatihan Pengenalan & Penggunaan Senjata Api
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar kegiatan Pelatihan Pengenalan dan Penggunaan Senjata Api.
Rabu, 06 Nov 2024 13:25
Sulbar
Kemenkumham & Disdukcapil Sulbar Jalin Kerja Sama Atasi Kewarganegaraan Ganda
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua instansi untuk mengatasi masalah kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas di wilayah tersebut.
Kamis, 31 Okt 2024 11:10
Sulbar
Kantor Imigrasi Polman Rampungkan Layanan Paspor Calon Jemaah Haji 2025
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman telah menyelesaikan layanan permohonan paspor untuk CJH Kabupaten Polman 2025 M/1446 H.
Jum'at, 25 Okt 2024 07:11
Sulbar
Kejaksaan & Imigrasi Polman Eratkan Sinergi Penguatan Fungsi Intelijen
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/10/2024) di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polman ini dihadiri oleh perwakilan pegawai Kantor Imigrasi.
Kamis, 24 Okt 2024 19:41
News
Kerja Sama Ditjen Imigrasi & VFS Global Tingkatkan Kunjungan WNA ke Indonesia
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meresmikan kerja sama dengan VFS Global, perusahaan terbesar di bidang layanan keimigrasian, Rabu (16/10/2024) lalu.
Jum'at, 18 Okt 2024 14:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Emak-emak Serbu Bawaslu Luwu Timur, Suarakan Petisi Tegas Lawan Politik Uang
2
Usai Kampanye Dukung Hati Damai, Akun Medsos Adnan Diserbu Buzzer
3
Warga di Lutim Tertangkap Bagi Amplop Berisi Uang Bertuliskan Budiman
4
Warga Interogasi Lurah Letta, Diduga Kumpulkan Pendukung Paslon di Kantornya Malam Hari
5
Amir Uskara Nikmati Masa Tenang dengan Makan Coto Bersama Tim di Warung Coto Sunggu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Emak-emak Serbu Bawaslu Luwu Timur, Suarakan Petisi Tegas Lawan Politik Uang
2
Usai Kampanye Dukung Hati Damai, Akun Medsos Adnan Diserbu Buzzer
3
Warga di Lutim Tertangkap Bagi Amplop Berisi Uang Bertuliskan Budiman
4
Warga Interogasi Lurah Letta, Diduga Kumpulkan Pendukung Paslon di Kantornya Malam Hari
5
Amir Uskara Nikmati Masa Tenang dengan Makan Coto Bersama Tim di Warung Coto Sunggu