Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses

Jum'at, 26 Jul 2024 18:40
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
Kegiatan sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses ini berlangsung di ruang rapat sekretariat DPRD Luwu Timur pada Jumat (26/07/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Luwu Timur mengadakan kegiatan Strategi Tata Kelola Reses DPRD Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses ini berlangsung di ruang rapat sekretariat DPRD Luwu Timur pada Jumat (26/07/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan V yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) Kajian Manajemen Pemerintahan (KMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar pada tahun 2024.



Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis mengatakan bahwa strata reses merupakan kegiatan reses yang dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis.

Dia menjelaskan agenda ini melibatkan penyusunan, perencanaan, analisis, dan pelaksanaan reses untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Aspek-aspek yang diatur meliputi pelaksanaan kegiatan, jadwal, dokumentasi, laporan, serta usulan dan aspirasi dari masyarakat selama reses.

“Tujuan dari strata reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta usulan dari konstituen dan pengaduan masyarakat. Hal ini dilakukan guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan dari wakil rakyat,” ujar Aswan.

Aswan juga menyebutkan bahwa manfaat dari proyek ini adalah kontribusi yang dirasakan oleh kelompok sasaran. Pengendalian kegiatan reses akan menjadi lebih efektif dan efisien, adanya kejelasan SOP reses, serta pemanfaatan teknologi informasi yang mendukung efektivitas penyelenggaraan reses. Strategi tata kelola reses DPRD ini diharapkan menjadi media dan alat bantu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan reses.

Selain itu, lanjut Aswan, anggota DPRD akan memperoleh kemudahan dalam mendapatkan data dan informasi secara cepat, lengkap, dan akurat. Data kegiatan reses, terutama aspirasi masyarakat, akan bermanfaat untuk penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.



Meningkatnya kepercayaan terhadap kinerja sekretariat DPRD, jelas Aswan, juga menjadi salah satu hasil yang diharapkan. Organisasi perangkat daerah nantinya dapat mengakses usulan reses melalui sistem informasi digital, dan masyarakat dapat mengajukan aspirasi mereka secara elektronik.

“Untuk jangka panjang, akan dibuatkan aplikasi sehingga masyarakat dapat mengusulkan aspirasinya secara online,” tambah Aswan.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh pimpinan media partner Sekretariat DPRD Luwu Timur.
(UMI)
Berita Terkait
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru