Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses

fitra budin
Jum'at, 26 Jul 2024 18:40
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
Kegiatan sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses ini berlangsung di ruang rapat sekretariat DPRD Luwu Timur pada Jumat (26/07/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Luwu Timur mengadakan kegiatan Strategi Tata Kelola Reses DPRD Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses ini berlangsung di ruang rapat sekretariat DPRD Luwu Timur pada Jumat (26/07/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan V yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) Kajian Manajemen Pemerintahan (KMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar pada tahun 2024.



Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis mengatakan bahwa strata reses merupakan kegiatan reses yang dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis.

Dia menjelaskan agenda ini melibatkan penyusunan, perencanaan, analisis, dan pelaksanaan reses untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Aspek-aspek yang diatur meliputi pelaksanaan kegiatan, jadwal, dokumentasi, laporan, serta usulan dan aspirasi dari masyarakat selama reses.

“Tujuan dari strata reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta usulan dari konstituen dan pengaduan masyarakat. Hal ini dilakukan guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan dari wakil rakyat,” ujar Aswan.

Aswan juga menyebutkan bahwa manfaat dari proyek ini adalah kontribusi yang dirasakan oleh kelompok sasaran. Pengendalian kegiatan reses akan menjadi lebih efektif dan efisien, adanya kejelasan SOP reses, serta pemanfaatan teknologi informasi yang mendukung efektivitas penyelenggaraan reses. Strategi tata kelola reses DPRD ini diharapkan menjadi media dan alat bantu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan reses.

Selain itu, lanjut Aswan, anggota DPRD akan memperoleh kemudahan dalam mendapatkan data dan informasi secara cepat, lengkap, dan akurat. Data kegiatan reses, terutama aspirasi masyarakat, akan bermanfaat untuk penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.



Meningkatnya kepercayaan terhadap kinerja sekretariat DPRD, jelas Aswan, juga menjadi salah satu hasil yang diharapkan. Organisasi perangkat daerah nantinya dapat mengakses usulan reses melalui sistem informasi digital, dan masyarakat dapat mengajukan aspirasi mereka secara elektronik.

“Untuk jangka panjang, akan dibuatkan aplikasi sehingga masyarakat dapat mengusulkan aspirasinya secara online,” tambah Aswan.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh pimpinan media partner Sekretariat DPRD Luwu Timur.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru