Kemenag RI Tinjau Fasilitas dan Kualitas Nakes Poliklinik UIN Alauddin
Luqman Zainuddin
Rabu, 31 Jul 2024 09:35
Suasana monitoring fasilitas kesehatan Poliklinik As Syifa di UIN Alauddin Makassar. Foto: Humas UIN Alauddin
GOWA - Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melakukan monitoring fasilitas kesehatan Poliklinik As Syifa di UIN Alauddin Makassar.
Acara monitoring ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Rektorat, Kampus II UIN Alauddin Makassar pada Kamis 25 Juli 2024 lalu.
Selain Poliklinik UIN Alauddin Makassar, Kemenag RI juga melakukan monitoring terhadap Klinik STAIN Majene, Klinik Kanwil Kemenag Kendari, dan Klinik Pratama Ibnu Sina MAN Insan Cemdekia Gorontalo.
Ketua Poliklinik UIN Alauddin Makassar, dr. Hamidah Tanri, M.Kes., menyambut baik kedatangan tim monitoring Kemenag RI.
Drg. Hilma Oktoria, perwakilan dari Klinik Pusat Kemenag RI, menyatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kesiapan tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan di lingkungan Kemenag.
Menurut drg. Hilma, Kementerian Kesehatan berperan sebagai instansi pembina, sementara Biro Umum Sekjen bertindak sebagai unit pembina dengan bantuan teknis dari Klinik Pusat Kemenag RI.
“Biro Umum dibantu oleh Klinik Pusat Kemenag RI dalam hal-hal teknis, termasuk pembentukan tim Renbut yang disepakati bersama,” jelasnya.
Drg. Hilma juga menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2014 mengenai klinik, setiap satuan kerja yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan wajib memiliki izin praktek resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Baca juga: Lepas 2.550 Mahasiswa KKN, Rektor UIN Alauddin Titip 3 Pesan
“Syarat untuk mendapatkan izin klinik berhubungan dengan SDM klinik serta mekanisme Renbut,” paparnya.
Mekanisme Renbut, menurutnya, melibatkan pengisian aplikasi Renbut milik Kementerian Kesehatan oleh satuan kerja/klinik yang sudah memiliki izin klinik dan kode faskes masing-masing.
Setelah pengisian dan submit, data akan terkirim ke Ropeg Pusat. Setelah diverifikasi oleh Ropeg Pusat, data akan terkirim otomatis ke Kementerian Kesehatan dan setelah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan, data akan terkirim otomatis ke Kemenpan.
Acara monitoring ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Rektorat, Kampus II UIN Alauddin Makassar pada Kamis 25 Juli 2024 lalu.
Selain Poliklinik UIN Alauddin Makassar, Kemenag RI juga melakukan monitoring terhadap Klinik STAIN Majene, Klinik Kanwil Kemenag Kendari, dan Klinik Pratama Ibnu Sina MAN Insan Cemdekia Gorontalo.
Ketua Poliklinik UIN Alauddin Makassar, dr. Hamidah Tanri, M.Kes., menyambut baik kedatangan tim monitoring Kemenag RI.
Drg. Hilma Oktoria, perwakilan dari Klinik Pusat Kemenag RI, menyatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kesiapan tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan di lingkungan Kemenag.
Menurut drg. Hilma, Kementerian Kesehatan berperan sebagai instansi pembina, sementara Biro Umum Sekjen bertindak sebagai unit pembina dengan bantuan teknis dari Klinik Pusat Kemenag RI.
“Biro Umum dibantu oleh Klinik Pusat Kemenag RI dalam hal-hal teknis, termasuk pembentukan tim Renbut yang disepakati bersama,” jelasnya.
Drg. Hilma juga menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2014 mengenai klinik, setiap satuan kerja yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan wajib memiliki izin praktek resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Baca juga: Lepas 2.550 Mahasiswa KKN, Rektor UIN Alauddin Titip 3 Pesan
“Syarat untuk mendapatkan izin klinik berhubungan dengan SDM klinik serta mekanisme Renbut,” paparnya.
Mekanisme Renbut, menurutnya, melibatkan pengisian aplikasi Renbut milik Kementerian Kesehatan oleh satuan kerja/klinik yang sudah memiliki izin klinik dan kode faskes masing-masing.
Setelah pengisian dan submit, data akan terkirim ke Ropeg Pusat. Setelah diverifikasi oleh Ropeg Pusat, data akan terkirim otomatis ke Kementerian Kesehatan dan setelah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan, data akan terkirim otomatis ke Kemenpan.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
UIN Alauddin Cari Mitra Profesional Kelola RS Pendidikan
UIN Alauddin Makassar membuka pendaftaran mitra profesional pengelolaan Rumah Sakit Pendidikan Kelas C milik universitas. Rumah sakit ini terletak di Kampus 1 UIN Alauddin, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Rabu, 18 Sep 2024 11:04
Sulsel
UIN Alauddin Makassar Peringati HKN, ASN Diingatkan Jaga Integritas
UIN Alauddin Makassar menggelar upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di lapangan upacara depan Gedung Rektorat, Kampus II, Selasa (17/9/2024).
Selasa, 17 Sep 2024 16:55
Sulsel
SPI UIN Alauddin Makassar Periksa Laporan Kinerja Dosen
SPI UIN Alauddin Makassar melaksanakan pemeriksaan Laporan Kinerja Dosen (LKD) Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024. Pemeriksaan ini berlangsung selama tiga hari.
Senin, 09 Sep 2024 20:14
Makassar City
UIN Alauddin Makassar Sambut 5.612 Maba, Rektor Titip Dua Pesan
UIN Alauddin Makassar menggelar penyambutan terhadap 5.612 maba 2024 dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan di Masjid Agung Sultan Alauddin, Senin kemarin.
Selasa, 03 Sep 2024 13:02
Sulsel
UIN Alauddin Perbaiki 1.326 Ijazah Alumni yang Bermasalah
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis bertindak cepat setelah mendapatkan laporan terkait adanya permasalahan pada ijazah alumni dari angkatan 102, 103, dan 104.
Minggu, 01 Sep 2024 18:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antisipasi Kecurangan Pilkada, Syamsari Kitta Luncurkan Program A'ronda
2
KPU Sulsel Tetapkan Sudirman-Fatma dan Danny-Azhar Sebagai Paslon di Pilgub 2024
3
Tokoh Pemuda Toraja Sebut MULIA Paling Layak Didukung di Pilwalkot
4
Gebrakan Baru! IBAS-Puspa Usung Program Rp2 Miliar untuk Setiap Desa
5
Didampingi Perindo Makassar, Appi Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Mangasa
6
Ada 467 TPS, KPU Soppeng Tetapkan 181.181 DPT untuk Pilkada 2024
7
Puspawati Husler, Melanjutkan Warisan Kepemimpinan Bersama Ibas di Luwu Timur 2024