Keluarga Pimpinan DPRD Bantaeng Kecam Tindakan Massa Rusak Kantor Kejari
Kamis, 01 Agu 2024 16:51

Pintu Kejari Bantaeng yang rusak akibat lemparan batu massa pengunjuk rasa. Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Keluarga pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng mengecam tindakan massa pengunjuk rasa yang merusak kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka menegaskan, itu bukan keinginan mereka.
Beberapa hari lalu, sekelompok orang yang mengaku keluarga, konstituen, dan simpatisan tiga pimpinan DPRD Bantaeng yang ditetapkan tersangka, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari.
Salah satu yang mereka suarakan adalah menuntut pembebasan ketiga pimpinan DPRD. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi. Mereka juga membakar ban dan membenatangkan spanduk.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan damai, mendadak panas. Massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng. Lemparan batu dari arah massa juga terjadi.
Akibatnya, sejumlah fasilitas Kantor Kejari Bantaeng rusak. Salah satunya kaca pintu yang pecah akibat terkena batu.
Sadaria, istri Muh Ridwan, Wakil Ketua DPRD Bantaeng masa jabatan 2019-2024 mengutuk keras aksi itu. Ia juga menyoroti pengakuan massa aksi yang mengatasnamakan keluarga mereka.
"Saya mengutuk keras aksi demo yang dilakukan dan mengatasnamakan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 yang berakhir anarkis dan ricuh di Kejaksaan Bantaeng beberapa waktu lalu," tegasnya. Kamis (1/8/2024).
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa Muh Ridwan tidak pernah memiliki niat ataupun melakukan hal-hal anarkis seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Saya menolak jika demo yang berakhir anarkis tersebut membawa nama saya karena itu tidak ada sama sekali, karena saya taat dengan hukum dan siap menghadapi proses hukum secara beradab," kata dia.
Sebagai informasi, Kejari Bantaeng menetapkan empat orang tersangka dugaan kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Mereka yakni Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan Wakil Ketua I, H Irianto Wakil Ketua II dan Jufri Kau selaku Sekwan.
Beberapa hari lalu, sekelompok orang yang mengaku keluarga, konstituen, dan simpatisan tiga pimpinan DPRD Bantaeng yang ditetapkan tersangka, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari.
Salah satu yang mereka suarakan adalah menuntut pembebasan ketiga pimpinan DPRD. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi. Mereka juga membakar ban dan membenatangkan spanduk.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan damai, mendadak panas. Massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng. Lemparan batu dari arah massa juga terjadi.
Akibatnya, sejumlah fasilitas Kantor Kejari Bantaeng rusak. Salah satunya kaca pintu yang pecah akibat terkena batu.
Sadaria, istri Muh Ridwan, Wakil Ketua DPRD Bantaeng masa jabatan 2019-2024 mengutuk keras aksi itu. Ia juga menyoroti pengakuan massa aksi yang mengatasnamakan keluarga mereka.
"Saya mengutuk keras aksi demo yang dilakukan dan mengatasnamakan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 yang berakhir anarkis dan ricuh di Kejaksaan Bantaeng beberapa waktu lalu," tegasnya. Kamis (1/8/2024).
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa Muh Ridwan tidak pernah memiliki niat ataupun melakukan hal-hal anarkis seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Saya menolak jika demo yang berakhir anarkis tersebut membawa nama saya karena itu tidak ada sama sekali, karena saya taat dengan hukum dan siap menghadapi proses hukum secara beradab," kata dia.
Sebagai informasi, Kejari Bantaeng menetapkan empat orang tersangka dugaan kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Mereka yakni Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan Wakil Ketua I, H Irianto Wakil Ketua II dan Jufri Kau selaku Sekwan.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Subhan dan Dwi Indriani Dilantik sebagai Anggota DPRD Bantaeng 2024-2029
DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji dua orang anggota lehislatif masa jabatan 2024-2029, Jumat (15/8/2025).
Jum'at, 15 Agu 2025 19:21

Sulsel
Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti dari 22 Perkara Tindak Pidana
Kejaksaan Negeri Bantaeng kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kamis 14 Agustus 2025.
Jum'at, 15 Agu 2025 05:59

Sulsel
Dalami Korupsi Eks Camat, Kejari-Inspektorat Bantaeng Periksa 74 Perangkat Desa
Sebanyak 74 perangkat Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng menjalani pemeriksaan di Kantor Desa Pattallassang terkait dugaan korupsi mantan camat Tompobulu.
Rabu, 13 Agu 2025 15:31

Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menyetujui rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 8 Agustus 2025.
Sabtu, 09 Agu 2025 11:07

Sulsel
Pemkab Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
DPRD Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.
Rabu, 06 Agu 2025 16:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

2 Pelaku Pelemparan Mobil di Balandangan Jeneponto Ditangkap
2

Dukung Penuh, Kapolda Sulsel Tantang KBPP Polri Bikin Program Terobosan
3

Gerak Cepat PT Vale Tangani Insiden Kebocoran Pipa di Lioka
4

SPJM Laksanakan Pemanduan di Tersus Sumuradem, Jamin Layanan Profesional & Berkelanjutan
5

Wabup Gowa Kagum Kiwal Tombolopao Dipimpin Sosok Perempuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

2 Pelaku Pelemparan Mobil di Balandangan Jeneponto Ditangkap
2

Dukung Penuh, Kapolda Sulsel Tantang KBPP Polri Bikin Program Terobosan
3

Gerak Cepat PT Vale Tangani Insiden Kebocoran Pipa di Lioka
4

SPJM Laksanakan Pemanduan di Tersus Sumuradem, Jamin Layanan Profesional & Berkelanjutan
5

Wabup Gowa Kagum Kiwal Tombolopao Dipimpin Sosok Perempuan