Keluarga Pimpinan DPRD Bantaeng Kecam Tindakan Massa Rusak Kantor Kejari
Kamis, 01 Agu 2024 16:51
Pintu Kejari Bantaeng yang rusak akibat lemparan batu massa pengunjuk rasa. Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Keluarga pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng mengecam tindakan massa pengunjuk rasa yang merusak kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka menegaskan, itu bukan keinginan mereka.
Beberapa hari lalu, sekelompok orang yang mengaku keluarga, konstituen, dan simpatisan tiga pimpinan DPRD Bantaeng yang ditetapkan tersangka, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari.
Salah satu yang mereka suarakan adalah menuntut pembebasan ketiga pimpinan DPRD. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi. Mereka juga membakar ban dan membenatangkan spanduk.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan damai, mendadak panas. Massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng. Lemparan batu dari arah massa juga terjadi.
Akibatnya, sejumlah fasilitas Kantor Kejari Bantaeng rusak. Salah satunya kaca pintu yang pecah akibat terkena batu.
Sadaria, istri Muh Ridwan, Wakil Ketua DPRD Bantaeng masa jabatan 2019-2024 mengutuk keras aksi itu. Ia juga menyoroti pengakuan massa aksi yang mengatasnamakan keluarga mereka.
"Saya mengutuk keras aksi demo yang dilakukan dan mengatasnamakan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 yang berakhir anarkis dan ricuh di Kejaksaan Bantaeng beberapa waktu lalu," tegasnya. Kamis (1/8/2024).
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa Muh Ridwan tidak pernah memiliki niat ataupun melakukan hal-hal anarkis seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Saya menolak jika demo yang berakhir anarkis tersebut membawa nama saya karena itu tidak ada sama sekali, karena saya taat dengan hukum dan siap menghadapi proses hukum secara beradab," kata dia.
Sebagai informasi, Kejari Bantaeng menetapkan empat orang tersangka dugaan kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Mereka yakni Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan Wakil Ketua I, H Irianto Wakil Ketua II dan Jufri Kau selaku Sekwan.
Beberapa hari lalu, sekelompok orang yang mengaku keluarga, konstituen, dan simpatisan tiga pimpinan DPRD Bantaeng yang ditetapkan tersangka, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari.
Salah satu yang mereka suarakan adalah menuntut pembebasan ketiga pimpinan DPRD. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi. Mereka juga membakar ban dan membenatangkan spanduk.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan damai, mendadak panas. Massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng. Lemparan batu dari arah massa juga terjadi.
Akibatnya, sejumlah fasilitas Kantor Kejari Bantaeng rusak. Salah satunya kaca pintu yang pecah akibat terkena batu.
Sadaria, istri Muh Ridwan, Wakil Ketua DPRD Bantaeng masa jabatan 2019-2024 mengutuk keras aksi itu. Ia juga menyoroti pengakuan massa aksi yang mengatasnamakan keluarga mereka.
"Saya mengutuk keras aksi demo yang dilakukan dan mengatasnamakan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 yang berakhir anarkis dan ricuh di Kejaksaan Bantaeng beberapa waktu lalu," tegasnya. Kamis (1/8/2024).
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa Muh Ridwan tidak pernah memiliki niat ataupun melakukan hal-hal anarkis seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Saya menolak jika demo yang berakhir anarkis tersebut membawa nama saya karena itu tidak ada sama sekali, karena saya taat dengan hukum dan siap menghadapi proses hukum secara beradab," kata dia.
Sebagai informasi, Kejari Bantaeng menetapkan empat orang tersangka dugaan kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Mereka yakni Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan Wakil Ketua I, H Irianto Wakil Ketua II dan Jufri Kau selaku Sekwan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Hadiri Raker DPRD, Bupati Bantaeng Minta Kawal Optimalisasi Pembangunan 2026
Apresiasi tersebut ia ungkapkan saat membuka Rapat Kerja (Raker) DPRD Bantaeng, di Hotel Golden Tulip, Kota Makassar, Sabtu 11 Oktober 2025.
Minggu, 12 Okt 2025 13:14
Sulsel
Rapat Kerja DPRD, Bupati Uji Nurdin Apresiasi Kinerja Legislator Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng atas kinerjanya selama ini.
Sabtu, 11 Okt 2025 21:55
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Serahkan Tanah Hibah untuk Pembangunan Kantor Kejaksaan Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Satria Abdi dan jajarannya atas kerja sama yang telah dibangun bersama Pemkab Bantaeng.
Selasa, 30 Sep 2025 18:45
Sulsel
DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng resmi menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
Kamis, 25 Sep 2025 10:07
Sulsel
Wabup Bantaeng Jawab Tanggapan Fraksi Terkait APBD Perubahan 2025
Wakil bupati Bantaeng, H Sahabuddin menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD 2025, dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 19 September 2025.
Sabtu, 20 Sep 2025 10:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Belatung Ditemukan Meliuk-liuk di Menu MBG, Kinerja SPPI Jeneponto Disorot
2
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
3
PT Vale Tegaskan Kualitas Air Aman, Pemulihan Lingkungan Towuti Berjalan Terukur
4
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
5
Royco Hadirkan Fishtival Juara Makassar, Ajang Masak Ikan Terbesar di Kota Daeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Belatung Ditemukan Meliuk-liuk di Menu MBG, Kinerja SPPI Jeneponto Disorot
2
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
3
PT Vale Tegaskan Kualitas Air Aman, Pemulihan Lingkungan Towuti Berjalan Terukur
4
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
5
Royco Hadirkan Fishtival Juara Makassar, Ajang Masak Ikan Terbesar di Kota Daeng