Keluarga Pimpinan DPRD Bantaeng Kecam Tindakan Massa Rusak Kantor Kejari
Kamis, 01 Agu 2024 16:51
Pintu Kejari Bantaeng yang rusak akibat lemparan batu massa pengunjuk rasa. Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Keluarga pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng mengecam tindakan massa pengunjuk rasa yang merusak kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka menegaskan, itu bukan keinginan mereka.
Beberapa hari lalu, sekelompok orang yang mengaku keluarga, konstituen, dan simpatisan tiga pimpinan DPRD Bantaeng yang ditetapkan tersangka, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari.
Salah satu yang mereka suarakan adalah menuntut pembebasan ketiga pimpinan DPRD. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi. Mereka juga membakar ban dan membenatangkan spanduk.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan damai, mendadak panas. Massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng. Lemparan batu dari arah massa juga terjadi.
Akibatnya, sejumlah fasilitas Kantor Kejari Bantaeng rusak. Salah satunya kaca pintu yang pecah akibat terkena batu.
Sadaria, istri Muh Ridwan, Wakil Ketua DPRD Bantaeng masa jabatan 2019-2024 mengutuk keras aksi itu. Ia juga menyoroti pengakuan massa aksi yang mengatasnamakan keluarga mereka.
"Saya mengutuk keras aksi demo yang dilakukan dan mengatasnamakan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 yang berakhir anarkis dan ricuh di Kejaksaan Bantaeng beberapa waktu lalu," tegasnya. Kamis (1/8/2024).
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa Muh Ridwan tidak pernah memiliki niat ataupun melakukan hal-hal anarkis seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Saya menolak jika demo yang berakhir anarkis tersebut membawa nama saya karena itu tidak ada sama sekali, karena saya taat dengan hukum dan siap menghadapi proses hukum secara beradab," kata dia.
Sebagai informasi, Kejari Bantaeng menetapkan empat orang tersangka dugaan kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Mereka yakni Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan Wakil Ketua I, H Irianto Wakil Ketua II dan Jufri Kau selaku Sekwan.
Beberapa hari lalu, sekelompok orang yang mengaku keluarga, konstituen, dan simpatisan tiga pimpinan DPRD Bantaeng yang ditetapkan tersangka, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari.
Salah satu yang mereka suarakan adalah menuntut pembebasan ketiga pimpinan DPRD. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi. Mereka juga membakar ban dan membenatangkan spanduk.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan damai, mendadak panas. Massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng. Lemparan batu dari arah massa juga terjadi.
Akibatnya, sejumlah fasilitas Kantor Kejari Bantaeng rusak. Salah satunya kaca pintu yang pecah akibat terkena batu.
Sadaria, istri Muh Ridwan, Wakil Ketua DPRD Bantaeng masa jabatan 2019-2024 mengutuk keras aksi itu. Ia juga menyoroti pengakuan massa aksi yang mengatasnamakan keluarga mereka.
"Saya mengutuk keras aksi demo yang dilakukan dan mengatasnamakan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 yang berakhir anarkis dan ricuh di Kejaksaan Bantaeng beberapa waktu lalu," tegasnya. Kamis (1/8/2024).
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa Muh Ridwan tidak pernah memiliki niat ataupun melakukan hal-hal anarkis seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Saya menolak jika demo yang berakhir anarkis tersebut membawa nama saya karena itu tidak ada sama sekali, karena saya taat dengan hukum dan siap menghadapi proses hukum secara beradab," kata dia.
Sebagai informasi, Kejari Bantaeng menetapkan empat orang tersangka dugaan kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Mereka yakni Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan Wakil Ketua I, H Irianto Wakil Ketua II dan Jufri Kau selaku Sekwan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui LKPJ APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi serta penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 21 Apr 2026 09:18
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Bukber Kejari Bantaeng Jadi Ajang Pererat Sinergi Pemda dan Forkopimda
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri acara buka puasa bersama keluarga besar Kejaksaan Negeri Bantaeng di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu (4/3/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 14:04
Sulsel
Penonaktifan Dirut PDAM Bantaeng Dipersoalkan, DPRD Dinilai Keliru
Penonaktifan Direktur PDAM Bantaeng, Suwardi oleh Bupati Bantaeng memicu pro dan kontra di tengah publik. Mantan Anggota DPRD Bantaeng empat periode, Muh Anas Hasan, turut menanggapi polemik tersebut.
Minggu, 08 Feb 2026 16:34
Sulsel
DPRD dan Pemerintah Bantaeng Sepakati APBD 2026
DPRD Kabupaten Bantaeng resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat malam, 28 November 2026.
Minggu, 30 Nov 2025 13:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
4
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
5
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
4
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
5
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat