Keluarga Pimpinan DPRD Bantaeng Kecam Tindakan Massa Rusak Kantor Kejari
Kamis, 01 Agu 2024 16:51

Pintu Kejari Bantaeng yang rusak akibat lemparan batu massa pengunjuk rasa. Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Keluarga pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng mengecam tindakan massa pengunjuk rasa yang merusak kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka menegaskan, itu bukan keinginan mereka.
Beberapa hari lalu, sekelompok orang yang mengaku keluarga, konstituen, dan simpatisan tiga pimpinan DPRD Bantaeng yang ditetapkan tersangka, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari.
Salah satu yang mereka suarakan adalah menuntut pembebasan ketiga pimpinan DPRD. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi. Mereka juga membakar ban dan membenatangkan spanduk.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan damai, mendadak panas. Massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng. Lemparan batu dari arah massa juga terjadi.
Akibatnya, sejumlah fasilitas Kantor Kejari Bantaeng rusak. Salah satunya kaca pintu yang pecah akibat terkena batu.
Sadaria, istri Muh Ridwan, Wakil Ketua DPRD Bantaeng masa jabatan 2019-2024 mengutuk keras aksi itu. Ia juga menyoroti pengakuan massa aksi yang mengatasnamakan keluarga mereka.
"Saya mengutuk keras aksi demo yang dilakukan dan mengatasnamakan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 yang berakhir anarkis dan ricuh di Kejaksaan Bantaeng beberapa waktu lalu," tegasnya. Kamis (1/8/2024).
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa Muh Ridwan tidak pernah memiliki niat ataupun melakukan hal-hal anarkis seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Saya menolak jika demo yang berakhir anarkis tersebut membawa nama saya karena itu tidak ada sama sekali, karena saya taat dengan hukum dan siap menghadapi proses hukum secara beradab," kata dia.
Sebagai informasi, Kejari Bantaeng menetapkan empat orang tersangka dugaan kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Mereka yakni Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan Wakil Ketua I, H Irianto Wakil Ketua II dan Jufri Kau selaku Sekwan.
Beberapa hari lalu, sekelompok orang yang mengaku keluarga, konstituen, dan simpatisan tiga pimpinan DPRD Bantaeng yang ditetapkan tersangka, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari.
Salah satu yang mereka suarakan adalah menuntut pembebasan ketiga pimpinan DPRD. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi. Mereka juga membakar ban dan membenatangkan spanduk.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan damai, mendadak panas. Massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng. Lemparan batu dari arah massa juga terjadi.
Akibatnya, sejumlah fasilitas Kantor Kejari Bantaeng rusak. Salah satunya kaca pintu yang pecah akibat terkena batu.
Sadaria, istri Muh Ridwan, Wakil Ketua DPRD Bantaeng masa jabatan 2019-2024 mengutuk keras aksi itu. Ia juga menyoroti pengakuan massa aksi yang mengatasnamakan keluarga mereka.
"Saya mengutuk keras aksi demo yang dilakukan dan mengatasnamakan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 yang berakhir anarkis dan ricuh di Kejaksaan Bantaeng beberapa waktu lalu," tegasnya. Kamis (1/8/2024).
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa Muh Ridwan tidak pernah memiliki niat ataupun melakukan hal-hal anarkis seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Saya menolak jika demo yang berakhir anarkis tersebut membawa nama saya karena itu tidak ada sama sekali, karena saya taat dengan hukum dan siap menghadapi proses hukum secara beradab," kata dia.
Sebagai informasi, Kejari Bantaeng menetapkan empat orang tersangka dugaan kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Mereka yakni Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan Wakil Ketua I, H Irianto Wakil Ketua II dan Jufri Kau selaku Sekwan.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Terima Kunker Kejati Sulsel Agus Salim di Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima kunjungan kerja (kunjer) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim pada Selasa - Rabu, 22- 23 April 2025.
Kamis, 24 Apr 2025 09:55

Sulsel
Kajati Sulsel Lakukan Kunjungan Kerja di Bantaeng
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bantaeng, Rabu (23/4/2025).
Rabu, 23 Apr 2025 18:47

Sulsel
Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
Penyidik Kejakasaan Negeri Bantaeng (Kejari) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi belanja rumah tangga DPRD tahun 2019 -2021 berinisial AP (64).
Rabu, 16 Apr 2025 15:27

Sulsel
DPRD Bantaeng Dukung Rencana Uji Nurdin Rotasi Pejabat
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng mendukung rencana Bupati Fathul Fauzi Nurdin melakukan rotasi pejabat. Dukungan itu disuarakan Marsuki Hasan.
Kamis, 10 Apr 2025 17:44

Sulsel
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Selasa, 25 Mar 2025 03:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Penuhi Janji Kampanye, Walkot Munafri dan Wawali Aliyah Silaturahmi ke Masyarakat Pulau
2

Munafri-Aliyah Bangun Dermaga dan Hadirkan Dua Kapal Penyeberangan antar Pulau
3

Muswil Diulang, DPP Diminta Ambil Alih APBMI Sulselbar dan Tunjuk Plt
4

Jelang May Day 2025, Pemkot Makassar Tampung Aspirasi Buruh
5

Genjot Pariwisata, Pemkot Makassar Bakal Benahi Fasilitas di Pulau
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Penuhi Janji Kampanye, Walkot Munafri dan Wawali Aliyah Silaturahmi ke Masyarakat Pulau
2

Munafri-Aliyah Bangun Dermaga dan Hadirkan Dua Kapal Penyeberangan antar Pulau
3

Muswil Diulang, DPP Diminta Ambil Alih APBMI Sulselbar dan Tunjuk Plt
4

Jelang May Day 2025, Pemkot Makassar Tampung Aspirasi Buruh
5

Genjot Pariwisata, Pemkot Makassar Bakal Benahi Fasilitas di Pulau