6 Pelaku Pengeroyokan di Makale Menyerahkan Diri ke Polres Tana Toraja

Tim Sindomakassar
Senin, 05 Agu 2024 12:42
6 Pelaku Pengeroyokan di Makale Menyerahkan Diri ke Polres Tana Toraja
Enam terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama menyerahkan diri ke Polres Tana Toraja pada (03/08), setelah melakukan perbuatannya pada (02/08). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Enam terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama menyerahkan diri ke Polres Tana Toraja pada (03/08), setelah melakukan perbuatannya pada (02/08).

Adapun 6 orang terduga pelaku tersebut adalah warga Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla Kabupaten Tana Toraja dengan inisial masing-masing RP (39), AM (34), RM (30), NM (34), RH (45), dan AG (29).

Korban inisial BK (54) melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada dirinya di Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja di Polres Tana Toraja pada (02/08).



Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan atas penyerahan diri enam orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Makale.

“Sebelum menyerahkan diri, unit resmob Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui identitas masing-masing terduga pelaku pengeroyokan,” kata AKBP Malpa.

AKBP Malpa menghimbau masyakarat agar setiap permasalahan tidak main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan. "Mari sama-sama tetap ciptakan situasi kamtibmas aman, tertib dan nyaman di wilayah kita ini," pesannya.



Kasat Reskrim Polres Tator, Iptu Slamet Rahardjo mengungkapkan, keenam terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mapolres Tana Toraja.

“Saat ini ke 6 terduga pelaku dalam tahap penyidikan, motif pengeroyokan yang dilakukan para terduga pelaku kepada korban karena merasa kesal korban mengeluarkan kata-kata kasar sehingga melakukan pemukulan," jelasnya.

Iptu Slamet menuturkan, akibatnya korban mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, dan rasa sakit pada leher dan kepala.

“Di hadapan penyidik para terduga pelaku telah mengakui kesalahannya, namun tetap akan kami proses sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru