Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Rabu, 10 Sep 2025 16:33
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Abdul Majid.
MAKASSAR - Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh di Makassar beberapa waktu lalu.
"Ada tiga orang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto yang ditanya terkait perkembangan kasus tersebut, Rabu (10/9/2025).
Didik masih belum bisa merinci identitas ketiga tersangka yang kini telah diamankan. Namun, ia memastikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan potensi adanya tambahan tersangka masih menungkinkan.
"Intinya ada tiga tersangka. Ini masih terus kita kembangkan, dan mungkin masih ada (tambahan tersangka," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, satu dari empat korban meninggal dunia atas aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Kota Makassar adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Rusdamdiansyah alias Dandi (26).
Belakangan diketahui Dandi meninggal dunia ternyata karena menjadi korban pengeroyokan saat aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kampus UMI Makassar, pada Jumat (29/8/2025). Kejadian itu langsung diselidiki polisi.
Reza (25), adik ipar korban, menuturkan pihak keluarga berharap polisi mengusut tuntas kasus yang merenggut nyawa Dandi. “Harapan keluarga kami, minta saja kasusnya diusut tuntas. Kami pihak keluarga ingin keadilan,” kata Reza.
"Ada tiga orang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto yang ditanya terkait perkembangan kasus tersebut, Rabu (10/9/2025).
Didik masih belum bisa merinci identitas ketiga tersangka yang kini telah diamankan. Namun, ia memastikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan potensi adanya tambahan tersangka masih menungkinkan.
"Intinya ada tiga tersangka. Ini masih terus kita kembangkan, dan mungkin masih ada (tambahan tersangka," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, satu dari empat korban meninggal dunia atas aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Kota Makassar adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Rusdamdiansyah alias Dandi (26).
Belakangan diketahui Dandi meninggal dunia ternyata karena menjadi korban pengeroyokan saat aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kampus UMI Makassar, pada Jumat (29/8/2025). Kejadian itu langsung diselidiki polisi.
Reza (25), adik ipar korban, menuturkan pihak keluarga berharap polisi mengusut tuntas kasus yang merenggut nyawa Dandi. “Harapan keluarga kami, minta saja kasusnya diusut tuntas. Kami pihak keluarga ingin keadilan,” kata Reza.
(GUS)
Berita Terkait
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
News
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
LBH Makassar merupakan bagian dari KAJ Sulsel mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA
Jum'at, 24 Jul 2026 19:54
News
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Selidiki Izin Operasional PO Bus Bintang Zahira
Bus Bintang Zahira yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan penumpang perempuan, diduga tidak layak beroperasi.
Kamis, 23 Jul 2026 12:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
2
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
Pertamina Percepat Distribusi Biosolar Lewat Tambahan Mobil Tangki & Operasional 24 Jam
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
2
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
Pertamina Percepat Distribusi Biosolar Lewat Tambahan Mobil Tangki & Operasional 24 Jam