Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa

Rabu, 10 Sep 2025 16:33
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Abdul Majid.
Comment
Share
MAKASSAR - Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh di Makassar beberapa waktu lalu.

"Ada tiga orang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto yang ditanya terkait perkembangan kasus tersebut, Rabu (10/9/2025).

Didik masih belum bisa merinci identitas ketiga tersangka yang kini telah diamankan. Namun, ia memastikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan potensi adanya tambahan tersangka masih menungkinkan.
"Intinya ada tiga tersangka. Ini masih terus kita kembangkan, dan mungkin masih ada (tambahan tersangka," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, satu dari empat korban meninggal dunia atas aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Kota Makassar adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Rusdamdiansyah alias Dandi (26).

Belakangan diketahui Dandi meninggal dunia ternyata karena menjadi korban pengeroyokan saat aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kampus UMI Makassar, pada Jumat (29/8/2025). Kejadian itu langsung diselidiki polisi.

Reza (25), adik ipar korban, menuturkan pihak keluarga berharap polisi mengusut tuntas kasus yang merenggut nyawa Dandi. “Harapan keluarga kami, minta saja kasusnya diusut tuntas. Kami pihak keluarga ingin keadilan,” kata Reza.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru