Rektor UIN Alauddin Jelaskan Alasan di Balik SE Pengaturan Penyampaian Aspirasi
Selasa, 06 Agu 2024 15:35

Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis. Foto: Istimewa
GOWA - Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memprotes kebijakan rektor yang dianggap membatasi aktivitas mahasiswa berbuntut panjang. Puluhan mahasiswa terpaksa harus diamankan polisi.
Bagaimana tidak, mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup Jalan Sultan Alauddin pada Senin 5 Agustus kemarin. Sehingga menimbulkan kemacetan yang panjang, dan bahkan aksi itu berujung ricuh saat petugas ingin mengawal mahasiswa agar tetap tertib.
Merespons aksi ujuk rasa itu, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menjelaskan surat edaran pengaturan penyampaian aspirasi yang dikeluarkan sebenarnya bukan untuk melarang, tapi mengatur mahasiswa agar tertib berunjuk rasa.
"Kenapa harus minta izin untuk unjuk rasa, karena mereka membawa identitas kampus. Kami wajib tahu apa yang mereka aspirasikan, di mana mereka melakukannya, dan seperti apa wujud demonstrasi mereka, karena kalau ada apa-apa yang terjadi dengan mahasiswa, pasti kami yang bertanggungjawab," ujar Rektor, dalam siaran persnya, Selasa (6/8).
Menurut Rektor, hal itu penting dilakukan agar mahasiswa dalam melakukan aksi unjuk rasa tidak lagi meresahkan masyarakat seperti kebanyakan yang terjadi selama ini.
Sehingga ditegaskannya, bahwa maksud dan tujuan dari surat edaran tersebut yaitu mengembalikan aktivisme kampus dalam koridor yang benar.
"Karena kami sudah sering menerima keluhan dari masyarakat terhadap penyampaian aspirasi mereka dengan menutup jalan, menahan kendaraan masyarakat dan membakar ban, bahkan terkadang demonstrasi berujung anarkis. Tentu ini adalah hal yang tidak kami inginkan," tegasnya.
Rektor mencontohkan, seperti demo yang dilakukan kemarin dengan memperotes surat edaran, mahasiswa bahkan membuat pengantin keluar ke jalan marah-marah karena semua tamunya terhalang masuk ke tempat acara.
"Cara unjuk rasa seperti inilah yang perlu kami tertibkan. Kampus kami menyandang predikat kampus peradaban, kampus kami terakreditasi unggul, dan jajaran lima besar kampus keagamaan negeri terbesar di Indonesia. Kami tidak ingin lagi ada prilaku mahasiswa yang tidak mencerminkan peradaban dan mempertontonkan premanisme," tandasnya.
Selain itu, Prof Hamdan turut menjelaskan perihal adanya dua mahasiswa disanksi drop out yang juga dituntut mahasiswa dalam aksi unjuk rasa kemarin. Pemberian sanksi tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan hasil investigasi internal yang mendapati bahwa keduanya melakukan pelanggaran berat dengan minum minuman beralkohol di lingkungan kampus.
"Saya juga tegaskan bahwa tidak benar yang mereka sampaikan di publik bahwa dua mahasiswa yang diberhentikan (drop out) itu karena murni melakukan unjuk rasa, tapi terbukti dari hasil investigasi organ kampus kami, Dewan Kehormatan, mereka minum minuman keras di kampus. Dan sekarang ada beberapa lagi mahasiswa yang diproses," bebernya.
Berdasarkan semua penjelasan yang disampaikan, Prof Hamdan menegaskan, tidak akan pernah mencabut surat edaran terkait pengaturan penyampaian aspirasi yang ia keluarkan.
"Jadi saya tegaskan, bahwa kami tidak akan pernah mencabut surat edaran itu. Saya akan memastikan kampus kami tidak tercoreng oleh ulah sekelompok mahasiswa yang tidak bertanggung jawab. Kami juga tidak membiarkan aksi anak-anak kami ditunggangi oleh kepentingan orang-orang tertentu yang tidak terkait dengan akademik," tegasnya.
"Ada puluhan ribu mahasiswa kami dan puluhan ribu yang berminat masuk di kampus kami. Kami harus menjaga amanah orangtua mereka di kampung yang dititipkan kepada kami. Jadi jangankan dua mahasiswa di DO, seratus pun saya akan DO kalau memang melakukan aktivitas yang merusak garis kebijakan, mencoreng nama baik dan melanggar kode etik universitas. Sebaliknya, bila ada mahasiswa kami yang dianggap bermasalah di luar, padahal nyatanya dia melakukan hal yang benar, saya lah yang pertama yang akan pasang badan untuk mereka," kunci rektor dua priode itu.
Terakhir, selaku Rektor, Prof Hamdan memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang menggangu kelancaran aktivitasnya selama ini. Terkhusus pada aksi ujuk rasa kemarin.
"Juga kepada pengantin, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dimana momentum terpenting dalam hidupnya terganggu. Serta, terima kasih kepada Polisi yang mengambil langkah pengamanan secara cepat untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat pengguna jalan," tutupnya.
Bagaimana tidak, mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup Jalan Sultan Alauddin pada Senin 5 Agustus kemarin. Sehingga menimbulkan kemacetan yang panjang, dan bahkan aksi itu berujung ricuh saat petugas ingin mengawal mahasiswa agar tetap tertib.
Merespons aksi ujuk rasa itu, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menjelaskan surat edaran pengaturan penyampaian aspirasi yang dikeluarkan sebenarnya bukan untuk melarang, tapi mengatur mahasiswa agar tertib berunjuk rasa.
"Kenapa harus minta izin untuk unjuk rasa, karena mereka membawa identitas kampus. Kami wajib tahu apa yang mereka aspirasikan, di mana mereka melakukannya, dan seperti apa wujud demonstrasi mereka, karena kalau ada apa-apa yang terjadi dengan mahasiswa, pasti kami yang bertanggungjawab," ujar Rektor, dalam siaran persnya, Selasa (6/8).
Menurut Rektor, hal itu penting dilakukan agar mahasiswa dalam melakukan aksi unjuk rasa tidak lagi meresahkan masyarakat seperti kebanyakan yang terjadi selama ini.
Sehingga ditegaskannya, bahwa maksud dan tujuan dari surat edaran tersebut yaitu mengembalikan aktivisme kampus dalam koridor yang benar.
"Karena kami sudah sering menerima keluhan dari masyarakat terhadap penyampaian aspirasi mereka dengan menutup jalan, menahan kendaraan masyarakat dan membakar ban, bahkan terkadang demonstrasi berujung anarkis. Tentu ini adalah hal yang tidak kami inginkan," tegasnya.
Rektor mencontohkan, seperti demo yang dilakukan kemarin dengan memperotes surat edaran, mahasiswa bahkan membuat pengantin keluar ke jalan marah-marah karena semua tamunya terhalang masuk ke tempat acara.
"Cara unjuk rasa seperti inilah yang perlu kami tertibkan. Kampus kami menyandang predikat kampus peradaban, kampus kami terakreditasi unggul, dan jajaran lima besar kampus keagamaan negeri terbesar di Indonesia. Kami tidak ingin lagi ada prilaku mahasiswa yang tidak mencerminkan peradaban dan mempertontonkan premanisme," tandasnya.
Selain itu, Prof Hamdan turut menjelaskan perihal adanya dua mahasiswa disanksi drop out yang juga dituntut mahasiswa dalam aksi unjuk rasa kemarin. Pemberian sanksi tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan hasil investigasi internal yang mendapati bahwa keduanya melakukan pelanggaran berat dengan minum minuman beralkohol di lingkungan kampus.
"Saya juga tegaskan bahwa tidak benar yang mereka sampaikan di publik bahwa dua mahasiswa yang diberhentikan (drop out) itu karena murni melakukan unjuk rasa, tapi terbukti dari hasil investigasi organ kampus kami, Dewan Kehormatan, mereka minum minuman keras di kampus. Dan sekarang ada beberapa lagi mahasiswa yang diproses," bebernya.
Berdasarkan semua penjelasan yang disampaikan, Prof Hamdan menegaskan, tidak akan pernah mencabut surat edaran terkait pengaturan penyampaian aspirasi yang ia keluarkan.
"Jadi saya tegaskan, bahwa kami tidak akan pernah mencabut surat edaran itu. Saya akan memastikan kampus kami tidak tercoreng oleh ulah sekelompok mahasiswa yang tidak bertanggung jawab. Kami juga tidak membiarkan aksi anak-anak kami ditunggangi oleh kepentingan orang-orang tertentu yang tidak terkait dengan akademik," tegasnya.
"Ada puluhan ribu mahasiswa kami dan puluhan ribu yang berminat masuk di kampus kami. Kami harus menjaga amanah orangtua mereka di kampung yang dititipkan kepada kami. Jadi jangankan dua mahasiswa di DO, seratus pun saya akan DO kalau memang melakukan aktivitas yang merusak garis kebijakan, mencoreng nama baik dan melanggar kode etik universitas. Sebaliknya, bila ada mahasiswa kami yang dianggap bermasalah di luar, padahal nyatanya dia melakukan hal yang benar, saya lah yang pertama yang akan pasang badan untuk mereka," kunci rektor dua priode itu.
Terakhir, selaku Rektor, Prof Hamdan memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang menggangu kelancaran aktivitasnya selama ini. Terkhusus pada aksi ujuk rasa kemarin.
"Juga kepada pengantin, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dimana momentum terpenting dalam hidupnya terganggu. Serta, terima kasih kepada Polisi yang mengambil langkah pengamanan secara cepat untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat pengguna jalan," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
UIN Alauddin Peringkat Tiga Transaksi Cash Management System Tertinggi
UIN Alauddin Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang tata kelola keuangan. Kampus dengan julukan peradaban ini meraih peringkat ketiga kategori transaksi CMS tertinggi.
Selasa, 03 Jun 2025 15:51

Sulsel
292 ASN PPPK Tahap I UIN Alauddin Makassar Terima SK Pengangkatan
Sebanyak 292 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi dilantik pada Senin, 26 Mei 2025.
Rabu, 28 Mei 2025 09:00

Sulsel
RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kantongi Izin Operasional
Rumah Sakit (RS) Pendidikan UIN Alauddin Makassar kini mengantongi izin operasional. Kabar itu disampaikan langsung Rektor Prof Hamdan Juhannis, kemarin.
Rabu, 21 Mei 2025 16:43

Sulsel
Rektor UIN Alauddin Keluhkan Lalu Lintas Semrawut di Samata ke Kapolres
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis mengeluhkan langsung kondisi lalu lintas yang semrawut di wilayah Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ke Kapolres AKBP Muhammad Aldy Sulaeman.
Selasa, 20 Mei 2025 05:57

Makassar City
Dinkes Sulsel dan Makassar Visitasi Izin Operasional RS UIN Alauddin
Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar menerima visitasi dari Tim Ahli Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar.
Rabu, 19 Feb 2025 13:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UMI Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Tertinggi Lingkup LLDIKTI IX
2

FRK Soroti Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
3

Langkah Maju Proyek Awak Mas, MDA Sukses Laksanakan First Blasting
4

Korban Penganiayaan di Jenetallasa Trauma Psikologis, Pelaku Bebas Berkeliaran
5

FIKP Unhas Gandeng 2 Kampus China Restorasi Terumbu Karang di Bonetambung
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UMI Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Tertinggi Lingkup LLDIKTI IX
2

FRK Soroti Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
3

Langkah Maju Proyek Awak Mas, MDA Sukses Laksanakan First Blasting
4

Korban Penganiayaan di Jenetallasa Trauma Psikologis, Pelaku Bebas Berkeliaran
5

FIKP Unhas Gandeng 2 Kampus China Restorasi Terumbu Karang di Bonetambung