Rektor UIN Alauddin Jelaskan Alasan di Balik SE Pengaturan Penyampaian Aspirasi
Luqman Zainuddin
Selasa, 06 Agu 2024 15:35
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis. Foto: Istimewa
GOWA - Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memprotes kebijakan rektor yang dianggap membatasi aktivitas mahasiswa berbuntut panjang. Puluhan mahasiswa terpaksa harus diamankan polisi.
Bagaimana tidak, mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup Jalan Sultan Alauddin pada Senin 5 Agustus kemarin. Sehingga menimbulkan kemacetan yang panjang, dan bahkan aksi itu berujung ricuh saat petugas ingin mengawal mahasiswa agar tetap tertib.
Merespons aksi ujuk rasa itu, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menjelaskan surat edaran pengaturan penyampaian aspirasi yang dikeluarkan sebenarnya bukan untuk melarang, tapi mengatur mahasiswa agar tertib berunjuk rasa.
"Kenapa harus minta izin untuk unjuk rasa, karena mereka membawa identitas kampus. Kami wajib tahu apa yang mereka aspirasikan, di mana mereka melakukannya, dan seperti apa wujud demonstrasi mereka, karena kalau ada apa-apa yang terjadi dengan mahasiswa, pasti kami yang bertanggungjawab," ujar Rektor, dalam siaran persnya, Selasa (6/8).
Menurut Rektor, hal itu penting dilakukan agar mahasiswa dalam melakukan aksi unjuk rasa tidak lagi meresahkan masyarakat seperti kebanyakan yang terjadi selama ini.
Sehingga ditegaskannya, bahwa maksud dan tujuan dari surat edaran tersebut yaitu mengembalikan aktivisme kampus dalam koridor yang benar.
"Karena kami sudah sering menerima keluhan dari masyarakat terhadap penyampaian aspirasi mereka dengan menutup jalan, menahan kendaraan masyarakat dan membakar ban, bahkan terkadang demonstrasi berujung anarkis. Tentu ini adalah hal yang tidak kami inginkan," tegasnya.
Rektor mencontohkan, seperti demo yang dilakukan kemarin dengan memperotes surat edaran, mahasiswa bahkan membuat pengantin keluar ke jalan marah-marah karena semua tamunya terhalang masuk ke tempat acara.
"Cara unjuk rasa seperti inilah yang perlu kami tertibkan. Kampus kami menyandang predikat kampus peradaban, kampus kami terakreditasi unggul, dan jajaran lima besar kampus keagamaan negeri terbesar di Indonesia. Kami tidak ingin lagi ada prilaku mahasiswa yang tidak mencerminkan peradaban dan mempertontonkan premanisme," tandasnya.
Selain itu, Prof Hamdan turut menjelaskan perihal adanya dua mahasiswa disanksi drop out yang juga dituntut mahasiswa dalam aksi unjuk rasa kemarin. Pemberian sanksi tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan hasil investigasi internal yang mendapati bahwa keduanya melakukan pelanggaran berat dengan minum minuman beralkohol di lingkungan kampus.
"Saya juga tegaskan bahwa tidak benar yang mereka sampaikan di publik bahwa dua mahasiswa yang diberhentikan (drop out) itu karena murni melakukan unjuk rasa, tapi terbukti dari hasil investigasi organ kampus kami, Dewan Kehormatan, mereka minum minuman keras di kampus. Dan sekarang ada beberapa lagi mahasiswa yang diproses," bebernya.
Berdasarkan semua penjelasan yang disampaikan, Prof Hamdan menegaskan, tidak akan pernah mencabut surat edaran terkait pengaturan penyampaian aspirasi yang ia keluarkan.
"Jadi saya tegaskan, bahwa kami tidak akan pernah mencabut surat edaran itu. Saya akan memastikan kampus kami tidak tercoreng oleh ulah sekelompok mahasiswa yang tidak bertanggung jawab. Kami juga tidak membiarkan aksi anak-anak kami ditunggangi oleh kepentingan orang-orang tertentu yang tidak terkait dengan akademik," tegasnya.
"Ada puluhan ribu mahasiswa kami dan puluhan ribu yang berminat masuk di kampus kami. Kami harus menjaga amanah orangtua mereka di kampung yang dititipkan kepada kami. Jadi jangankan dua mahasiswa di DO, seratus pun saya akan DO kalau memang melakukan aktivitas yang merusak garis kebijakan, mencoreng nama baik dan melanggar kode etik universitas. Sebaliknya, bila ada mahasiswa kami yang dianggap bermasalah di luar, padahal nyatanya dia melakukan hal yang benar, saya lah yang pertama yang akan pasang badan untuk mereka," kunci rektor dua priode itu.
Terakhir, selaku Rektor, Prof Hamdan memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang menggangu kelancaran aktivitasnya selama ini. Terkhusus pada aksi ujuk rasa kemarin.
"Juga kepada pengantin, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dimana momentum terpenting dalam hidupnya terganggu. Serta, terima kasih kepada Polisi yang mengambil langkah pengamanan secara cepat untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat pengguna jalan," tutupnya.
Bagaimana tidak, mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup Jalan Sultan Alauddin pada Senin 5 Agustus kemarin. Sehingga menimbulkan kemacetan yang panjang, dan bahkan aksi itu berujung ricuh saat petugas ingin mengawal mahasiswa agar tetap tertib.
Merespons aksi ujuk rasa itu, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menjelaskan surat edaran pengaturan penyampaian aspirasi yang dikeluarkan sebenarnya bukan untuk melarang, tapi mengatur mahasiswa agar tertib berunjuk rasa.
"Kenapa harus minta izin untuk unjuk rasa, karena mereka membawa identitas kampus. Kami wajib tahu apa yang mereka aspirasikan, di mana mereka melakukannya, dan seperti apa wujud demonstrasi mereka, karena kalau ada apa-apa yang terjadi dengan mahasiswa, pasti kami yang bertanggungjawab," ujar Rektor, dalam siaran persnya, Selasa (6/8).
Menurut Rektor, hal itu penting dilakukan agar mahasiswa dalam melakukan aksi unjuk rasa tidak lagi meresahkan masyarakat seperti kebanyakan yang terjadi selama ini.
Sehingga ditegaskannya, bahwa maksud dan tujuan dari surat edaran tersebut yaitu mengembalikan aktivisme kampus dalam koridor yang benar.
"Karena kami sudah sering menerima keluhan dari masyarakat terhadap penyampaian aspirasi mereka dengan menutup jalan, menahan kendaraan masyarakat dan membakar ban, bahkan terkadang demonstrasi berujung anarkis. Tentu ini adalah hal yang tidak kami inginkan," tegasnya.
Rektor mencontohkan, seperti demo yang dilakukan kemarin dengan memperotes surat edaran, mahasiswa bahkan membuat pengantin keluar ke jalan marah-marah karena semua tamunya terhalang masuk ke tempat acara.
"Cara unjuk rasa seperti inilah yang perlu kami tertibkan. Kampus kami menyandang predikat kampus peradaban, kampus kami terakreditasi unggul, dan jajaran lima besar kampus keagamaan negeri terbesar di Indonesia. Kami tidak ingin lagi ada prilaku mahasiswa yang tidak mencerminkan peradaban dan mempertontonkan premanisme," tandasnya.
Selain itu, Prof Hamdan turut menjelaskan perihal adanya dua mahasiswa disanksi drop out yang juga dituntut mahasiswa dalam aksi unjuk rasa kemarin. Pemberian sanksi tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan hasil investigasi internal yang mendapati bahwa keduanya melakukan pelanggaran berat dengan minum minuman beralkohol di lingkungan kampus.
"Saya juga tegaskan bahwa tidak benar yang mereka sampaikan di publik bahwa dua mahasiswa yang diberhentikan (drop out) itu karena murni melakukan unjuk rasa, tapi terbukti dari hasil investigasi organ kampus kami, Dewan Kehormatan, mereka minum minuman keras di kampus. Dan sekarang ada beberapa lagi mahasiswa yang diproses," bebernya.
Berdasarkan semua penjelasan yang disampaikan, Prof Hamdan menegaskan, tidak akan pernah mencabut surat edaran terkait pengaturan penyampaian aspirasi yang ia keluarkan.
"Jadi saya tegaskan, bahwa kami tidak akan pernah mencabut surat edaran itu. Saya akan memastikan kampus kami tidak tercoreng oleh ulah sekelompok mahasiswa yang tidak bertanggung jawab. Kami juga tidak membiarkan aksi anak-anak kami ditunggangi oleh kepentingan orang-orang tertentu yang tidak terkait dengan akademik," tegasnya.
"Ada puluhan ribu mahasiswa kami dan puluhan ribu yang berminat masuk di kampus kami. Kami harus menjaga amanah orangtua mereka di kampung yang dititipkan kepada kami. Jadi jangankan dua mahasiswa di DO, seratus pun saya akan DO kalau memang melakukan aktivitas yang merusak garis kebijakan, mencoreng nama baik dan melanggar kode etik universitas. Sebaliknya, bila ada mahasiswa kami yang dianggap bermasalah di luar, padahal nyatanya dia melakukan hal yang benar, saya lah yang pertama yang akan pasang badan untuk mereka," kunci rektor dua priode itu.
Terakhir, selaku Rektor, Prof Hamdan memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang menggangu kelancaran aktivitasnya selama ini. Terkhusus pada aksi ujuk rasa kemarin.
"Juga kepada pengantin, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dimana momentum terpenting dalam hidupnya terganggu. Serta, terima kasih kepada Polisi yang mengambil langkah pengamanan secara cepat untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat pengguna jalan," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
UIN Alauddin Cari Mitra Profesional Kelola RS Pendidikan
UIN Alauddin Makassar membuka pendaftaran mitra profesional pengelolaan Rumah Sakit Pendidikan Kelas C milik universitas. Rumah sakit ini terletak di Kampus 1 UIN Alauddin, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Rabu, 18 Sep 2024 11:04
Sulsel
UIN Alauddin Makassar Peringati HKN, ASN Diingatkan Jaga Integritas
UIN Alauddin Makassar menggelar upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di lapangan upacara depan Gedung Rektorat, Kampus II, Selasa (17/9/2024).
Selasa, 17 Sep 2024 16:55
Sulsel
SPI UIN Alauddin Makassar Periksa Laporan Kinerja Dosen
SPI UIN Alauddin Makassar melaksanakan pemeriksaan Laporan Kinerja Dosen (LKD) Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024. Pemeriksaan ini berlangsung selama tiga hari.
Senin, 09 Sep 2024 20:14
Makassar City
UIN Alauddin Makassar Sambut 5.612 Maba, Rektor Titip Dua Pesan
UIN Alauddin Makassar menggelar penyambutan terhadap 5.612 maba 2024 dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan di Masjid Agung Sultan Alauddin, Senin kemarin.
Selasa, 03 Sep 2024 13:02
Sulsel
UIN Alauddin Perbaiki 1.326 Ijazah Alumni yang Bermasalah
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis bertindak cepat setelah mendapatkan laporan terkait adanya permasalahan pada ijazah alumni dari angkatan 102, 103, dan 104.
Minggu, 01 Sep 2024 18:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei SSI, Hanya 5,19% Masyarakat Sangat Puas Kinerja Pemerintahan Budiman-Akbar
2
Tak Mau Diintervensi, Warga Desa Lonrong Totalitas Menangkan Uji-Sah di Bantaeng
3
Himpun 17 Organisasi, Rembuk Pemuda Gowa Dukung Aura-Irma di Pilkada 2024
4
KPU Soppeng Mantapkan Persiapan Kampanye dan LADK Pilkada 2024
5
PT Masmindo Dwi Area Klarifikasi Tuduhan Penyerobotan Lahan
6
Di Kota Kelahirannya, Fatmawati Rusdi Panen Dukungan Lintas Elemen Warga Parepare
7
Dipimpin Ust Das'ad Latif, Ribuan Warga Sholawat Bersama Appi-Aliyah